Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Rabu, 23 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wabup Malang Marah, Gegara Rapat Paripurna Banyak yang Diwakilkan

by Agung Baskoro
27 Juni 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto marah besar karena dalam rapat paripurna agenda Persetujuan Bersama terkait Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 banyak yang tidak hadir atau diwakilkan.

Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto. (Foto: Istimewa)

Menurut Wabup Didik, dalam rapat yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Malang tersebut, hampir seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mewakilkan ke Sekdin dan ke Kabidnya. Sedang para Camat juga banyak yang di wakilkan ke Sekcamnya juga.

“Padahal yang menggunakan anggaran mereka tetapi saat dilakukan laporan atas penggunaan anggaran mereka semuanya mewakilkan” kata Didik, Senin (27/6/2022).

KONTEN PROMOSI

Didik melanjutkan, hanya sekitar 20 persen Kepala OPD yang hadir, demikian pula Camat banyak yang mewakilkan. Padahal mereka diundang secara resmi oleh DPRD Kabupaten Malang.

“Hal ini menjadikan catatan tersendiri bagi saya, dan semua ini juga akan kami laporkan ke Bupati” ujar Didik.

Dalam undangan tersebut, diuraikan Didik, diundang untuk mendengarkan laporan Bupati atas penggunaan APBD tahun 2021. Justru mereka tidak hadir sendiri dan mewakilkan pada sekretarisnya, karena secara tidak langsung para OPD yang menggunakan atau membelanjakan APBD tersebut.

“Wakil Bupati adalah pengawas dari ASN di lingkungan Pemkab Malang, sedangkan Bupati selaku pembina” imbuh Didik.

BacaJuga :

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Wonosari Malang, Temukan 28 Poket Sabu Siap Edar

Ditanya soal sanksi bagi meraka yang mewakilkan, itu adalah kewenangan Bupati. Karena Wabup tidak berwenang untuk memberikan sanksi.

“Itu menjadi ranah kewenangan Bupati, Wabup hanya melakukan pengawasan dan hasilnya dilaporkan pada Bupati” tegas Didik mengakhiri. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: didik gatot subrotoWabup Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Anggota DPR RI Nasim Khan Ingatkan Potensi Penyimpangan Koperasi Merah Putih

Logo FSPTSI Dipakai Ilegal, Jusuf Rizal Ancam Tempuh Jalur Hukum

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang: Semar Tempoe Doloe Dorong Ekonomi Warga Lewat Budaya

AKR Gem City Fest 2025 Gresik, Suguhkan Wahana, Kuliner UMKM, dan Artis Dangdut

Wabup Malang Temui Menparekraf, Bahas Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Prev Next

POPULER HARI INI

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

Mahasiswa Kelompok 5 PMM UMM Edukasi Warga Desa Kebonagung, dari Eco Enzyme hingga Anti-Bullying

Penggunaan Sound System dan Waktu saat Karnaval di Kota Batu Dibatasi

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Wonosari Malang, Temukan 28 Poket Sabu Siap Edar

BERITA LAINNYA

Anggota DPR RI Nasim Khan Ingatkan Potensi Penyimpangan Koperasi Merah Putih

Logo FSPTSI Dipakai Ilegal, Jusuf Rizal Ancam Tempuh Jalur Hukum

Wabup Malang Temui Menparekraf, Bahas Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Kuliah Dual Degree Australia-Inggris di Bandung Tanpa ke Luar Negeri

Tatag PKB Sebut, Anak Muda Jangan Hanya Jadi Penonton Politik 

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

SD Negeri 04 Petrokimia Luncurkan Program Sekolah Cerdas dan Dolanan Nusantara

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved