email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wabup Malang Marah, Gegara Rapat Paripurna Banyak yang Diwakilkan

by Agung Baskoro
27 Juni 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto marah besar karena dalam rapat paripurna agenda Persetujuan Bersama terkait Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 banyak yang tidak hadir atau diwakilkan.

Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto. (Foto: Istimewa)

Menurut Wabup Didik, dalam rapat yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Malang tersebut, hampir seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mewakilkan ke Sekdin dan ke Kabidnya. Sedang para Camat juga banyak yang di wakilkan ke Sekcamnya juga.

“Padahal yang menggunakan anggaran mereka tetapi saat dilakukan laporan atas penggunaan anggaran mereka semuanya mewakilkan” kata Didik, Senin (27/6/2022).

Didik melanjutkan, hanya sekitar 20 persen Kepala OPD yang hadir, demikian pula Camat banyak yang mewakilkan. Padahal mereka diundang secara resmi oleh DPRD Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

“Hal ini menjadikan catatan tersendiri bagi saya, dan semua ini juga akan kami laporkan ke Bupati” ujar Didik.

Dalam undangan tersebut, diuraikan Didik, diundang untuk mendengarkan laporan Bupati atas penggunaan APBD tahun 2021. Justru mereka tidak hadir sendiri dan mewakilkan pada sekretarisnya, karena secara tidak langsung para OPD yang menggunakan atau membelanjakan APBD tersebut.

“Wakil Bupati adalah pengawas dari ASN di lingkungan Pemkab Malang, sedangkan Bupati selaku pembina” imbuh Didik.

BacaJuga :

Hari Santri 2025, Khofifah Tegaskan Santri Harus Melek STEM dan Siap Bersaing Global

Tak Hanya untuk Warga Binaan, SAE Lapas Malang Kini Jadi Pusat Edukasi dan Kolaborasi Sosial

Ditanya soal sanksi bagi meraka yang mewakilkan, itu adalah kewenangan Bupati. Karena Wabup tidak berwenang untuk memberikan sanksi.

“Itu menjadi ranah kewenangan Bupati, Wabup hanya melakukan pengawasan dan hasilnya dilaporkan pada Bupati” tegas Didik mengakhiri. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: didik gatot subrotoWabup Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hari Santri 2025, Khofifah Tegaskan Santri Harus Melek STEM dan Siap Bersaing Global

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

ADVERTISEMENT

Mangkrak Setahun, Wisata Gantangan Malang Satu Titik Terancam Jadi Aset Mati Pemkot

Publik Yakin BGN Makin Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Wali Kota Batu Ajak Santri Kawal Kemerdekaan dan Bangun Peradaban Dunia

Prev Next

POPULER HARI INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

BERITA LAINNYA

Publik Yakin BGN Makin Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved