email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

SANF Raih Penghargaan Diamond IRCA 2026

by Javasatu
27 Mei 2026

JAVASATU.COM- PT Surya Artha Nusantara Finance (SANF) kembali meraih penghargaan Diamond sebagai Most Strategic Enterprise in Regulatory Compliance kategori Prosper B dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Award (IRCA) 2026. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara yang digelar di Hotel Le Méridien Jakarta, Jumat (22/3/2026).

SANF Raih Penghargaan Diamond IRCA 2026. (Foto: Ist)

Ajang yang diselenggarakan Hukumonline itu menjadi bentuk apresiasi terhadap perusahaan dengan kinerja unggul dalam penerapan kepatuhan regulasi dan tata kelola perusahaan.

“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen SANF dalam menerapkan kepatuhan regulasi serta tata kelola perusahaan yang baik secara konsisten dan berkelanjutan,” demikian keterangan resmi manajemen SANF, Selasa (26/5/2026).

IRCA 2026 diikuti 131 perusahaan dari 23 sektor industri di Indonesia. Penilaian dilakukan melalui metode self-assessment yang mencakup implementasi kepatuhan hukum, inovasi tata kelola perusahaan, hingga pemantauan regulasi secara berkelanjutan.

Penghargaan diterima langsung perwakilan manajemen SANF, Davin Susanto, di hadapan para pelaku industri, praktisi hukum, dan perwakilan perusahaan dari berbagai sektor.

“Capaian ini sekaligus melanjutkan prestasi serupa yang telah diraih SANF pada periode sebelumnya,” lanjut keterangan tersebut.

Dalam proses penilaian, IRCA 2026 juga mengacu pada standar tata kelola perusahaan tingkat ASEAN. Pendekatan itu bertujuan mendorong perusahaan di Indonesia agar mampu menerapkan tata kelola bisnis yang sejalan dengan perkembangan regional dan global.

BacaJuga :

EMBA Group Tegaskan Nama EMBA Bukan Singkatan Embong Bandulan

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

SANF menilai penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus memperkuat budaya kepatuhan, integritas, serta inovasi tata kelola di tengah dinamika industri pembiayaan yang terus berkembang.

“Keberhasilan ini diharapkan semakin memotivasi perusahaan untuk menjaga integritas dan memperkuat budaya kepatuhan dalam menghadapi dinamika bisnis ke depan,” tulis manajemen SANF.

PT Surya Artha Nusantara Finance merupakan perusahaan joint venture yang dimiliki PT Astra International Tbk melalui PT Sedaya Multi Investama sebesar 60 persen, Marubeni Corporation Group 35 persen, dan PT Marubeni Indonesia 5 persen.

Perusahaan tersebut bergerak di bidang pembiayaan investasi dan modal kerja, termasuk layanan sewa pembiayaan, jual dan sewa balik, fasilitas modal usaha, hingga anjak piutang.

Saat ini SANF memiliki jaringan operasional di 17 kantor yang tersebar di 12 kota besar di Indonesia guna mendukung layanan pembiayaan bagi berbagai sektor industri.

Melalui penguatan tata kelola perusahaan dan budaya kepatuhan, SANF menegaskan komitmennya untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Biz NewsFinanceSANF

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

Prev Next

POPULER HARI INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

BERITA LAINNYA

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved