JAVASATU-GRESIK- Seekor buaya dilepasliarkan tepatnya di Muara Lewean Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik. Pelepasliaran itu dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur.
Sebelumnya, hewan reptil berjenis kelamin jantan itu sempat menghebohkan warga Desa Parengan, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan pada Juli 2021 lalu. Tim BKSDA Jawa Timur akhirnya terjun dan mengevakuasi 4 ekor buaya dari lokasi.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Surabaya, BKSDA Jawa Timur, Dodit Ari Guntoro mengatakan, pelepasliaran ini bertujuan untuk mengembalikan buaya ke habitat aslinya di sepanjang Bengawan Solo.
“Sebelum dilakukan translokasi dilakukan penilaian kesesuaian habitat. Muara Lewean dinilai sesuai dikarenakan pakannya cukup dan di lokasi masyarakat sering menjumpai buaya muara,” katanya, Sabtu (21/8/2021).
.
Menurutnya, berdasarkan informasi dari warga sekitar, Muara Lewean memang menjadi salah satu habitat asli buaya. Bahkan, masyarakat sering menjumpai secara langsung.
Oleh sebab itu, buaya tersebut dilepasliarkan di lokasi tersebut. Proses translokasi ini dengan melibatkan berbagai elemen diantatanya pihak Maharani Zoo Goa Lamongan, Pemdes Pangkahkulon serta nelayan dan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas).
“Kami juga sudah lakukan sosialisasi, selanjutnya kita akan monitoring pelepasan dan pemasangan spanduk imbauan,” tuturnya.
Sementara, Kepala Desa Pangkahkulon Ahmad Fauron menyatakan, pihaknya mendukung pelepasliaran buaya di wilayahnya. Hal itu karena memang Muara Lewean menjadi habitat asli buaya.
Baca Juga:
Diungkapkannya, perjalanan sampai di Muara Lewean membutuhkan waktu selama 45 menit dengan menyusuri sungai. Total satu jam perjalanan jika ditempuh dari pusat Desa Pangkahkulon.
.
“Terkait pelepasliaran Buaya di Muara Lewean Ujungpangkah Gresik oleh BKSDA Jatim tidak ada masalah. Justru dengan pelepasan ini warga sangat senang karena buaya di kembalikan ke habitatnya,” tutup Fauron. (Bas/Saf)