email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 20 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dinilai Mampu Gerakkan Perekonomian Indonesia, Diskoperindag Gresik Mendata Koperasi dan UMKM

by Sudasir Al Ayyubi
13 April 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Gresik ditunjuk Kementerian Koperasi UMKM Republik Indonesia untuk mendata kelengkapan Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi yang di Kabupaten Gresik.

Diskoperindag mengadakan Bimtek Enumerator penggunaan Aplikasi SIDT. (Foto: Istimewa)

Sebab itu, Selasa (12/4/2022) Diskoperindag Gresik mengadakan Bimbingan Teknis Enumerator Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT).

Plt. Kepala Diskoperindag Gresik, Malahatul Fardah mengatakan, tujuannya untuk mempersiapkan pendataan lengkap UMKM dan Koperasi. Serta mengetahui jumlah Koperasi dan UMKM yang sesuai aturan.

Penunjukkan Kabupaten Gresik tahun 2022 menjadi salah satu kota/kabupaten untuk melakukan pendataan oleh Kementerian Koperasi UMKM, Fardah mengungkapkan, karena koperasi dan UMKM Gresik dinilai sangat mampu menggerakkan perekonomian Indonesia.

“Dari data kami di tahun 2022 di Gresik memiliki sejumlah 1.448 Koperasi dan 56.000 UMKM yang akan menjadi tumpuhan penting menopang roda perekonomian daerah” kata Fardah.

Lebih lanjut, Farda menjelaskan, persiapan ini bukan hanya bertujuan untuk mengetahui berapa jumlah koperasi dan UMKM yang ada di Kabupaten Gresik namun juga sebagai informasi satu data Indonesia.

“Data ini penting dan krusial, karena akan menjadi bahan bahan pertimbangan pengambilan kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait dengan kegiatan ekonomi bagi masyarakat” urainya.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Bersih-bersih Masjid, Dukung Program ASRI Presiden

Polres Gresik Tangkap Residivis, 51 Gram Sabu Siap Edar Disita

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM Diskoperindag Gresik, Fransiska Dyah AP mengatakan, Kabupaten Gresik mendapatkan jatah pendataan koperasi dan UMKM sejumlah 54.000 ribu dari 18 kecamatan se Kabupaten Gresik. Dengan fokus di bidang perdagangan dan industri. Sedangkan untuk UMKM pertanian akan dilaksanakan pada tahun 2024.

“Jadi ini sasaran 54.000 ribu untuk koperasi dan UMKM bidang perdagangan dan perindustrian, namun untuk UMKM pertanian masih pelaksanaan di tahun 2024 mendatang,” jelasnya.

Selain itu, dia menegaskan, tujuannya untuk menuju satu data Indonesia yang terintegrasi serta menghindari data ganda.

“Mudah – mudahan pendataan lengkap UMKM dan koperasi yang ada di Kabupaten Gresik berjalan lancar dan mendata potensi dan tidak hanya jumlah tapi kualitas,” ungkapnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Aplikasi SIDTDiskoperindag Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Bersih-bersih Masjid, Dukung Program ASRI Presiden

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

BRI Gaet Lulusan Terbaik UB, Tebar Golden Ticket Program Pemimpin Muda

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Prev Next

POPULER HARI INI

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Kasus Rp500 Juta Mandek 16 Bulan di Polresta Malang Kota

BERITA LAINNYA

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Jatim Half Marathon Batal, 1.268 Pelari Merugi Rp 383 Juta

DLHKP Kota Kediri Bersihkan Cagar Budaya Jembatan Lama dari Tumpukan Sampah

Ananda Sukarlan: Musik Bikin Dunia Lebih Masuk Akal di Hari Asperger 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved