email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 20 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PPKM Darurat, Pemkot Batu Salurkan BST 7.030 Warga Terdampak COVID-19

by Wiyono
22 Juli 2021
ADVERTISEMENT

erintahJAVASATU-BATU- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 7.030 warga yang terdampak masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pandemi COVID-19 di Kota Batu. Penyaluran bantuan diberikan secara bertahap di Kantor Pos dan sejumlah desa dan kelurahan di Kota Batu, Kamis (22/7/2021).

PPKM Darurat, Pemkot Batu Salurkan BST 7.030 Warga Terdampak COVID-19. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Penyaluran ini merupakan bantuan tahap 5 dan 6 tahun 2021 atau periode bulan Mei dan Juli dengan alokasi 7.030 penerima dari tiga kecamatan. Kecamatan Batu menyalurkan untuk 4.128 penerima, Kecamatan Bumiaji 1.625 penerima dan Kecamatan Junrejo 1.284 penerima.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdiri dari difabel/sakit/lansia yang diantar langsung Dan komunitas mikro yang dapat diambil langsung. Total bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu untuk bulan Mei dan Juni 2021.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu, Ririk Mashuri menyampaikan bahwa BST bagi profesi terdampak PPKM Darurat pandemi COVID-19 di Kota Batu mulai disalurkan sejak pekan lalu. Terdapat 2.566 penerima BST yang datanya didapat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Perlu diketahui, untuk alokasi anggaran BST dari Dana Desa (DD) sebesar Rp.7,3 miliar untuk setahun yang diperuntukkan KPM di 19 desa yang ada di Kota Batu.

Proses penyaluran BST Dana Desa tersebut sudah tersalurkan sejak bulan Januari tahun 2021 sampai dengan saat ini yang sudah tersalurkan sebesar Rp.3 miliar.

Warga desa Giripurno menerima Bansos BST dari pemerintah. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sementara itu, Walikota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko M.Si menyampaikan bahwa BST yang disalurkan merupakan upaya Pemerintah Kota Batu dalam meringankan beban masyarakat. Khususnya bagi mereka yang terimbas pekerjaan atau dirumahkan akibat PPKM Darurat.

BacaJuga :

Dinkes Kota Batu Bagikan Tips Mudik Sehat dan Nyaman di Lebaran 2026

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

“Kami berharap bantuan yang disalurkan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Setidaknya Hingga pemberlakuan PPKM Darurat berakhir,” kata Dewanti Rumpoko.

Baca Juga:
  • Laskar Juang RDP Bersama Polres Metro Bekasi Gelar 1.000 Vaksin Per Hari – Kliktimes.com

Penyaluran bantuan dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan berjalan dengan tertib. Masyarakat juga dihimbau untuk selalu menegakkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19. (Yon/Nuh))

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bantuan Sosial TunaiBerita Kota BatuBST Kota BatuKota BatuPPKM Darurat
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat

Gubernur Khofifah Borong Ikan Bandeng di Pasar Bandeng Gresik

Jelang Lebaran 2026, Polres Malang Bagikan Bingkisan ke Driver Ojol

Hilal Tak Terlihat di Gresik, Penetapan Idulfitri 1447 Hijriah Tunggu Sidang Isbat

Pawai Ogoh-ogoh Nyepi 2026 di Gresik, 1.000 Peserta Tampilkan Harmoni Toleransi

Warga Indonesia Timur Siap Ramaikan HUT ke-112 Kota Malang dengan Sepak Bola

Remisi Nyepi Lapas Malang, Tiga Warga Binaan Dapat Pengurangan Hukuman

Tradisi “Maleman 29” di Al Karimi Gresik, Warisan Pesantren yang Tetap Lestari

Jelang Lebaran, Yayasan Al Muttaqin Sanankulon Blitar Santuni Yatim dan Duafa

Daffa Syawlan Rilis Lagu “Sambut Kemenangan” Jelang Lebaran 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Indonesia Timur Siap Ramaikan HUT ke-112 Kota Malang dengan Sepak Bola

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

Hilal Tak Terlihat di Gresik, Penetapan Idulfitri 1447 Hijriah Tunggu Sidang Isbat

Tradisi “Maleman 29” di Al Karimi Gresik, Warisan Pesantren yang Tetap Lestari

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat

BERITA LAINNYA

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat

Jelang Lebaran, Yayasan Al Muttaqin Sanankulon Blitar Santuni Yatim dan Duafa

Daffa Syawlan Rilis Lagu “Sambut Kemenangan” Jelang Lebaran 2026

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

Lacrimi si Sfinti Hadirkan Sensasi Kuliner Berkelas dengan Nuansa Tak Terlupakan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

LAKSI Minta Hentikan Framing Negatif soal Simulator Berkuda Polri

GP Ansor Malaysia Gelar Sarasehan dan Buka Bersama, Bahas Perlindungan PMI

Analis Publik Apresiasi Atensi Kapolri Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Grup Kasidah Hilwa Awi Ponpes Al-Karimi Gresik Juara 1 Healing Ramadan Jatim

Prev Next

POPULER MINGGU INI

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Indonesia Timur Siap Ramaikan HUT ke-112 Kota Malang dengan Sepak Bola

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved