email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PPKM Darurat, Pemkot Batu Salurkan BST 7.030 Warga Terdampak COVID-19

by Wiyono
22 Juli 2021

erintahJAVASATU-BATU- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 7.030 warga yang terdampak masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pandemi COVID-19 di Kota Batu. Penyaluran bantuan diberikan secara bertahap di Kantor Pos dan sejumlah desa dan kelurahan di Kota Batu, Kamis (22/7/2021).

PPKM Darurat, Pemkot Batu Salurkan BST 7.030 Warga Terdampak COVID-19. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Penyaluran ini merupakan bantuan tahap 5 dan 6 tahun 2021 atau periode bulan Mei dan Juli dengan alokasi 7.030 penerima dari tiga kecamatan. Kecamatan Batu menyalurkan untuk 4.128 penerima, Kecamatan Bumiaji 1.625 penerima dan Kecamatan Junrejo 1.284 penerima.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdiri dari difabel/sakit/lansia yang diantar langsung Dan komunitas mikro yang dapat diambil langsung. Total bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu untuk bulan Mei dan Juni 2021.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu, Ririk Mashuri menyampaikan bahwa BST bagi profesi terdampak PPKM Darurat pandemi COVID-19 di Kota Batu mulai disalurkan sejak pekan lalu. Terdapat 2.566 penerima BST yang datanya didapat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Perlu diketahui, untuk alokasi anggaran BST dari Dana Desa (DD) sebesar Rp.7,3 miliar untuk setahun yang diperuntukkan KPM di 19 desa yang ada di Kota Batu.

Proses penyaluran BST Dana Desa tersebut sudah tersalurkan sejak bulan Januari tahun 2021 sampai dengan saat ini yang sudah tersalurkan sebesar Rp.3 miliar.

Warga desa Giripurno menerima Bansos BST dari pemerintah. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sementara itu, Walikota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko M.Si menyampaikan bahwa BST yang disalurkan merupakan upaya Pemerintah Kota Batu dalam meringankan beban masyarakat. Khususnya bagi mereka yang terimbas pekerjaan atau dirumahkan akibat PPKM Darurat.

BacaJuga :

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Amukan Api Hanguskan 15 Ribu Ayam di Jalibar Batu, Kerugian Rp 1 Miliar

“Kami berharap bantuan yang disalurkan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Setidaknya Hingga pemberlakuan PPKM Darurat berakhir,” kata Dewanti Rumpoko.

Baca Juga:
  • Laskar Juang RDP Bersama Polres Metro Bekasi Gelar 1.000 Vaksin Per Hari – Kliktimes.com

Penyaluran bantuan dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan berjalan dengan tertib. Masyarakat juga dihimbau untuk selalu menegakkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19. (Yon/Nuh))

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bantuan Sosial TunaiBerita Kota BatuBST Kota BatuKota BatuPPKM Darurat
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved