email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 24 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Belum Masuk Ranperda 2020, Investasi LGI Terkatung-Katung

by Agung Baskoro
9 Desember 2019

Javasatu,Malang- Akibat dianggap bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan dan Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, investasi LGI di wilayah Kabupaten Malang masih belum jelas.

Kondisi itu diperparah dengan belum adanya rencana revisi terhadap Perda , juga belum masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2020

Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.

Sehingga antara Perda dan Inpres tersebut terkesan tidak ada keselarasan antara kebijakan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat.

Akibatnya, rencana Investasi PT. Lotte Grosir Indonesia di Kabupaten Malang menjadi terganjal dengan Persa itu. Apalagi dalam Ranperda tahun 2020 mendatang tidak masuk dalam pembahasan.

DPRD Kabupaten Malang di tahun 2020 mendatang hanya akan membahas 12 rancangan Peraturan Daerah yang diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten Malang.

Keduabelas Raperda itu, diantaranya pertanggungjawaban APBD 2019; perubahan ABPD 2020; anggaran ABPD 2021; perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2010 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Malang; serta rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi bagian wilayah perkotaan Lawang 2020-2040.

BacaJuga :

Dari Madrasah ke Panggung Nasional, Santri Gresik Juara Lomba Cerpen Kemenag RI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kemudian, rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi bagian wilayah perkotaan Karangploso 2020-2040; pengawasan mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan; pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan pemerintah daerah.

Selanjutnya, perusahaan perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Kanjuruhan; perubahan kedua dan kelima atas Perda nomor 10 tahun 2010 tentang retribusi jasa umum. Dan terakhir, perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto bahkan mewanti-wanti agar organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan evaluasi terkait seluruh peraturan daerah (Perda) yang sudah disahkan.

“Kita sudah menghasilkan banyak sekali Perda. Agar seluruh Perda berjalan efektif, diharapkan semua OPD melakukan evaluasi terhadap Perda yang sudah disahkan,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut Didik, dari Perda-perda yang ada harusnya di evaluasi agar produk Perda tersebut dinilai berbobot.

“Kita evaluasi dulu, setelah itu kita kawinkan atau kristalisasi beberapa perda sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo. Negara kita ini bukan negara peraturan, jika banyak peraturan akan bisa menjebak kita sendiri,” tegasnya.

Akan tetapi, ketika ditanya tentang Perda nomor 3 tahun 2012, tentang perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional serta penataan dan pengendalian pusat perbelanjaan dan toko modern, Didik enggan berkomentar banyak. Bahkan, Didik, membelokkan jawaban yang lebih spesifikasi pada 12 Raperda tersebut.

“Menurut saya, produktivitas Dewan tersebut bukan dinilai dari banyak Perda yang di hasilkan, tapi kualitas Perda tersebut,” pungkasnya.

Dengan demikian, semakin menguatkan kebenaran isu dilapangkan tentang penolakan izin pembangunan gerai Lotte Grosir Indonesia, diduga ada intervensi dari pihak luar atau mafia tanah dan perizinan, entah itu pihak swasta atau oknum legislatif.

Sehingga pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sendiri tidak berani mengeluarkan izin. Sebab keinginan pihak luar atau mafia tanah dan perizinan itu, berkeinginan Lotte Grosir Indonesia membeli lahannnya, namun lahan yang dibeli bukan milik pihak luar tersebut. (Agb)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Dari Madrasah ke Panggung Nasional, Santri Gresik Juara Lomba Cerpen Kemenag RI

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

Jawara Festival Film MUI Gresik 2025 Diumumkan: “Irama Lama yang Kembali” Raih Juara 1

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

Kapolres Gresik Tekankan Marching Band Bentuk Disiplin dan Karakter Pelajar

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Trans Jatim Beroperasi di Malang, Wali Kota Wahyu Beberkan Manfaatnya

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

BERITA LAINNYA

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved