email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 1 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Libur Idul Adha, KAI Daop 8 Batasi Kereta Api Jarak Jauh

by Bagus Ary Wicaksono
19 Juli 2021

JAVASATU-SURABAYA- Libur Idul Adha, KAI Daop 8 batasi kereta api jarak jauh. PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya batasi KA mulai keberangkatan tanggal 20 sampai 25 Juli 2021. Yakni hanya untuk perjalanan esensial, kritikal dan mendesak.

Libur Idul Adha
Kereta api melintas di jembatan panjang setelah terowongan dekat Bendungan Karangkates Kabupaten Malang Jawa Timur.
Foto: Bagus Ary Wicaksono/javasatu.com

BACA JUGA:

  • Polda Metro Jaya Sulap Delapan Ton Sapi Kurban Jadi Rendang – Kliktimes.com
  • Tim Pemantau Hewan Kurban di Gresik Temukan 1 Kambing Cacat Buah Zakar – Javasatu.com

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif di Surabaya, Senin mengatakan. Pembatasan untuk pelanggan itu mengacu pada SE Kemenhub No 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 42 Tahun 2021. Yakni tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19.

“Sesuai instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021, bidang yang menjadi sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal. Lalu TI dan komunikasi, perhotelan nonpenanganan karantina COVID-19, dan Industri orientasi ekspor,” katanya soal pembatasan untuk pelanggan.

Kemudian, kriteria pelanggan yang termasuk sektor kritikal adalah kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi. Dan distribusi, makanan minuman dan penunjangnya, pupuk dan petrokimia, semen. Serta bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

Oleh karena itu, kata Luqman, bagi pelanggan dari sektor kritikal dan esensial yang akan melakukan perjalanan jarak jauh. Harus menunjukkan surat tanda registrasi pekerja, atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Atau surat tugas yang dengan tandatangan pimpinan perusahaan. Atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.

Sedangkan maksud dari kepentingan mendesak. Yaitu untuk pelanggan, pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang ada pendampung satu orang anggota keluarga. Kepentingan persalinan dengan pendamping maksimal dua orang. Dan pengantar jenazah non COVID-19 dengan jumlah maksimal lima orang.

BacaJuga :

Ajak Kaum Milenial, Asih Mring Sesami Kunjungi Bathara Katong hingga Puncak Suroloyo

Tambangan Selokajang Blitar Diperkirakan Ada Sejak Era Hindu-Buddha

Aturan Adminsitrasi untuk Pelanggan

“Pelanggan kepentingan mendesak ada bukti dengan menunjukkan surat keterangan perjalanan. Antara lain surat rujukan dari rumah sakit. Atau surat pengantar dari perangkat daerah setempat, atau surat keterangan kematian, atau surat keterangan lainnya,” tutur Luqman.

Selain itu, bagi setiap pelanggan KA jarak jauh juga harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam. Atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Dan khusus pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa wajib menunjukkan kartu vaksinasi,” katanya.

Luqman menambahkan, pada masa libur Idul Adha, perjalanan KA jarak jauh juga hanya boleh untuk pelanggan dengan usia di atas 18 tahun.

“Setiap pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam). Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut,” katanya.

Luqman menegaskan, setiap petugas di stasiun keberangkatan akan melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan pelanggan. Sebelum dapat izin melakukan perjalanannya, Dan jika ada yang tidak lengkap, maka yang bersangkutan tidak akan dapat izin untuk berangkat. Uang tiket akan kembali 100 persen.

“Kami mendukung penuh semua langkah pemerintah dalam penanggulangan pandemi COVID-19 di Indonesia. Khususnya pada masa Libur Hari Raya Idul Adha 1442 H,” katanya.(ary)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: berita Kereta api hari iniberita kereta api terbaru'berita kereta api terlengkapjadwal kereta apiLibur Idul AdhaPT KAI Daop 8PT KAI Daop 8 Surabaya
ADVERTISEMENT

Comments 4

  1. Ping-balik: Anggota DPRD TTU Diduga Terlibat dalam Proyek - KlikTimes
  2. Ping-balik: Roket Hantam Areal Depan Istana Presiden Afghanistan - KlikTimes
  3. Ping-balik: Aksen Inggris Peppa Pig Jadi Tren Anak Amerika Serikat - KlikTimes
  4. Ping-balik: Ini Tips Olah Daging Kurban Ala Chef Juna - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Malang Siapkan Pengamanan Terpadu Kawal Malam Tahun Baru 2026

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Pemkab Gresik Kawal Pengobatan Anak Atresia Bilier

Di Singosari Malang, Main Layang-layang Berujung Penganiayaan

MUI Gresik Serukan Refleksi dan Doa di Malam Pergantian Tahun 2026

Kasdim Blora Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Sinergi TNI–Legislatif Daerah

Tutup 2025, Polres Gresik Naikkan Pangkat 96 Personel Sambut Tantangan 2026

Sepanjang 2025, Kejari Kabupaten Malang Selamatkan Hampir Rp 3 Miliar Uang Negara

Wali Kota Malang Apresiasi Peran Warga Jaga Keamanan Lewat Siskamling

Usia 45 Tahun, Satpam Gresik Didorong Kian Profesional Hadapi Tantangan Keamanan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

HUT ke-130 BRI, Region Malang Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk 500 Warga

BERITA LAINNYA

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Kasdim Blora Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Sinergi TNI–Legislatif Daerah

Alaraverse Rilis Lagu “Berakhir di Awal”, Refleksi Patah Hati dalam Album Debut

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Capaian RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Aice Raih Superbrands 6 Tahun Beruntun dan Top Halal Award 3 Kali Berturut-turut

Menhan Resmikan Sekolah Pendidikan Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Wali Kota Kediri Tekankan Pendidikan Karakter saat Kukuhkan 61 Kepala Sekolah

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved