email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Acungkan Senjata Api di Depan Balai Desa Pandanrejo Kota Batu, MS Ditangkap Polisi

by Wiyono
14 Januari 2022

JAVASATU-BATU- Seorang pengendara motor yang mengacungkan senjata api di pinggir jalan dekat kantor Balai Desa Pandanrejo kecamatan Bumiaji kota Batu yang terekam CCTV dan viral di media sosial, akhirnya berhasil ditangkap polisi Polres Batu.

Polres Batu mengamnkan pelaku MS. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan seseorang yang mengacungkan senjata api di pinggir jalan yang terekam CCTV, Kamis (13/1/2022) siang berdurasi 9 detik berhasil ditangkap polisi Polres Batu.

“Pelaku berinisial MS yang mengacungkan senjata api di pinggir jalan yang sempat viral di medsos, berhasil diamankan, pada kemarin Pukul 23.00 WIB” kata Yogi, Jumat (14/1/2022).

Menurutnya, pelaku ditangkap polisi di kediamannya di kecamatan Bumiaji yang tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni motor tahun 2004, satu pucuk air soft gun, dengan peluru 5,5 milimeter dan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver.

Pelaku dengan senjata api. (Foto: Istimewa)

Didalam rumah bersama pacarnya itu, kata Yogi, petugas juga berhasil mengamankan tiga buah peluru di dalam chamber yang belum ditembakan dan juga mengamankan barang bukti berupa butir peluru dari senjata api rakitan.

“Dihadapan Petugas, MS mengaku kalau senjata api rakitan itu dibeli dari seseorang yang dikenal melalui media sosial dengan sistem pembayaran di tempat yakni Cash on Delivery (COD), dengan harga Rp 1,2 juta” ujar Yogi.

Pengakuan MS memiliki senjata api tersebut tujuannya buat jaga diri, biar aman dan untuk koleksi di rumah.

Mengacungkan senjata api dijalan, kata MS bermula ketika dirinya diserempet kendaraan lain, hingga membuatnya emosi dan megacungkan senjata api, namun senjata tersebut tidak jadi ditembakan.

BacaJuga :

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

“Motif pelaku menodongkan senjata ke udara, karena sebelumnya diserempet kendaraan lain, tapi pelaku tidak sempat meletuskan senjata” ungkapnya.

Baca Lainnya: Satu Pelajar Tewas di Blitar, Terlibat Kecelakaan Tiga Kendaraan

Atas perbuatannya, Kata Yogi, pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api atau bahan peledak degan ancaman hukuman mati, atau seumur hidup atau maksimal hukuman penjara 20 tahun. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP I Nyoman Yogi HermawanKapolres BatuKecamatan BumiajiPolres BatuSenjata Api

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

SMK Al-Karimi Gresik Bekali Siswa Keterampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

BERITA LAINNYA

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

SMK Al-Karimi Gresik Bekali Siswa Keterampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved