email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 18 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Batu Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pungutan Pajak Daerah

by Wiyono
18 Januari 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU-BATU- Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Batu dalam waktu dekat ini akan menetapkan tersangka baru kasus dugaan Penyimpangan Pemungutan Pajak Daerah berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2020, karena sekarang prosesnya masuk Ke Tahap Penyidikan.

Kepala Kejari (Kajari) kota Batu, Supriyanto. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kepala Kejari (Kajari) kota Batu, Supriyanto mengatakan, setelah melalui proses penyelidikan, akhirnya dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemungutan pajak daerah berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu masuk ke Tahap Penyidikan

“Hal tersebut dilakukan karena berdasarkan hasil penyelidikan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya peristiwa dugaan tindak pidana korupsi” kata Supriyanto, saat ditemui Selasa (18/1/2022).

KONTEN PROMOSI

Bukti yang dimaksud, menurut dia adalah penyimpangan dalam pemungutan pajak daerah berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu Tahun 2020.

Oleh karenanya, lanjutnya, perlu dilakukan tindakan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti maupun barang bukti agar membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menentukan siapa tersangkanya.

“Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan tersebut setelah melalui forum ekspos (gelar perkara) atas hasil penyelidikan dan berdasarkan forum ekspos tersebut semua sepakat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan” ungkap Supriyanto.

Baca Lainnya: Artis Ardhito Pramono Jalani Asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi

Yang menjadi dasar, kata dia, sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batu No. : Print-01/M.5.44/Fd.1/01/2022 tanggal 17 Januari 2022. Setelah diterbitkan Surat Perintah Penyidikan tersebut.

BacaJuga :

HUT ke-80 RI di Kota Batu, Wali Kota Nurochman Tekankan Persatuan

Deklarasi Damai Pemilihan RT/RW di Kelurahan Sisir Kota Batu Jadi Contoh Demokrasi Rukun

“Tim penyidik segera melakukan tindakan penyidikan dengan memanggil para saksi, ahli, surat dan barang bukti, termasuk berkoordinasi dengan auditor untuk memastikan besarnya kerugian negara dalam perkara tersebut” pungkasnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Badan Keuangan Daerah Kota BatuBerita KorupsiKajari Kota BatuKejari Kota Batukorupsi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Seluruh Papua Rayakan HUT ke-80 RI Aman, TNI Tegaskan Hoaks Pengungsian

Warga RW 8 Sukomulyo Gresik Desak Upacara dan Hiburan Meriah HUT ke-80 RI

ADVERTISEMENT

Warga Natura Gresik Kobarkan Semangat Nasionalisme di HUT ke-80 RI

Santri Khoirunnas Gresik Berbagi Bahagia kepada Veteran di HUT ke-80 RI

Gang Mangkatan Gresik Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini

Prev Next

POPULER HARI INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Gang Mangkatan Gresik Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini

Komunitas SEGO TEAM Kibarkan Merah Putih di Pertapaan Indrokilo Jabung Malang

Paskibraka Nganjuk, Ananda Adara Bangga Jadi Pembawa Baki di Upacara HUT ke-80 RI

Perguruan Muhammadiyah Giri Rayakan HUT ke-80 RI dengan Upacara dan Pentas Seni

BERITA LAINNYA

Seluruh Papua Rayakan HUT ke-80 RI Aman, TNI Tegaskan Hoaks Pengungsian

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Paskibraka Nganjuk, Ananda Adara Bangga Jadi Pembawa Baki di Upacara HUT ke-80 RI

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Upacara HUT ke-80 RI di Kabupaten Malang, ASN Dapat Satyalancana dan CSR Truk Sampah

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

MPD Jalin Kolaborasi dengan Bakorwil III Jatim Dorong UMKM dan Budaya di Malang

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved