email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Batu Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pungutan Pajak Daerah

by Wiyono
18 Januari 2022

JAVASATU-BATU- Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Batu dalam waktu dekat ini akan menetapkan tersangka baru kasus dugaan Penyimpangan Pemungutan Pajak Daerah berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2020, karena sekarang prosesnya masuk Ke Tahap Penyidikan.

Kepala Kejari (Kajari) kota Batu, Supriyanto. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kepala Kejari (Kajari) kota Batu, Supriyanto mengatakan, setelah melalui proses penyelidikan, akhirnya dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemungutan pajak daerah berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu masuk ke Tahap Penyidikan

“Hal tersebut dilakukan karena berdasarkan hasil penyelidikan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya peristiwa dugaan tindak pidana korupsi” kata Supriyanto, saat ditemui Selasa (18/1/2022).

Bukti yang dimaksud, menurut dia adalah penyimpangan dalam pemungutan pajak daerah berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

Oleh karenanya, lanjutnya, perlu dilakukan tindakan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti maupun barang bukti agar membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menentukan siapa tersangkanya.

“Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan tersebut setelah melalui forum ekspos (gelar perkara) atas hasil penyelidikan dan berdasarkan forum ekspos tersebut semua sepakat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan” ungkap Supriyanto.

Baca Lainnya: Artis Ardhito Pramono Jalani Asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi

Yang menjadi dasar, kata dia, sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batu No. : Print-01/M.5.44/Fd.1/01/2022 tanggal 17 Januari 2022. Setelah diterbitkan Surat Perintah Penyidikan tersebut.

BacaJuga :

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

“Tim penyidik segera melakukan tindakan penyidikan dengan memanggil para saksi, ahli, surat dan barang bukti, termasuk berkoordinasi dengan auditor untuk memastikan besarnya kerugian negara dalam perkara tersebut” pungkasnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Badan Keuangan Daerah Kota BatuBerita KorupsiKajari Kota BatuKejari Kota Batukorupsi
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved