email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 13 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perkara Laka Kerja PG Kebonagung Masuk Sidang Perdana Agenda Materi Dakwaan

by Agung Baskoro
7 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Perkara kecelakaan kerja atau laka kerja yang terjadi di Pabrik Gula (PG) Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang yang menewaskan satu orang karyawannya telah memasuki babak awal persidangan.

Pabrik Gula Kebonagung Malang. (Foto: Dok. Javasatu.com)

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Malang, AKP Wahyu Riski Saputro, memastikan, bahwa berkas penyidikan itu sudah selesai.

“Sudah tahap dua mas. Sudah kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang,” tegas Riski, Kamis (6/10/2023).

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang Deddy Agus Oktavianto, pada hari Kamis kemarin sudah dilakukan sidang perdana, dengan materi dakwaan.

“Agenda sidang berikutnya Kamis (12/10/2023) dengan agenda menghadirkan para saksi. Ada 4 orang saksi, dari pihak pabrik gula dan masyarakat,” kata Deddy.

Deddy menambahkan, dalam sidang tersebut terbagi dua berkas. Pertama untuk perkara 5 orang PG Kebonagung dengan jeratan pasal Pasal 221, Kitab Undang-undang Pidana (KUHP).

lanjutnya, pada pasal 221 KUHP tentang tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku, terbukti berupaya menghalang-halangi suatu proses hukum atau disebut dengan istilah Obstruction of Justice.

BacaJuga :

Fraksi PDIP Kabupaten Malang Soroti Target Pendapatan Bidang Kesehatan Rp372 Miliar di RAPBD 2026

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

“Berkas satu ada lima orang terdakwa. Jeratan pasal 221 tentang perintangan penyidikan,” ucapnya.

Sedang berkas kedua, sambung Deddy, untuk satu orang terdakwa dengan jeratan pasal 359 KUHP. Adapun pasal tersebut, berbunyi barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara.

“Jadi ada dua berkas terpisah. Agenda selanjutnya menghadirkan keterangan saksi saksi,” pungkas Deddy.

Sebagai tambahan informasi, dalam kecelakaan kerja itu merenggut satu korban jiwa atas nama M Faruk (25) warga Jalan Langsep, Kecamatan Pakisaji. Karena terjatuh dari atap hingga masuk mesin mixer. Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Namun terkesan ditutupi.

Adapun ke 6 orang pejabat PG Kebonagung yang jadi tersangka berinisial HR (Jabatan Kabag), LAW (Jabatan Kabag), H (Jabatan Kasi), FR (Jabatan Kabag), IM (Jabatan Kasi) dan juga ANC dengan Jabatan Kasubsi. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten MalangPG KebonagungPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Komisi IX DPR RI Bahas UMK 2025 dan Investasi di Gresik, Wabup Tekankan Dialog Tripartit

Guru SMK di Gresik Ikut Magang Industri, Sekda Tekankan Penyesuaian Kurikulum dengan Dunia Kerja

ADVERTISEMENT

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

BPJS Kesehatan Ingatkan Orang Tua di Gresik: Bayi Baru Lahir Wajib Daftar JKN Maksimal 28 Hari

Tes Kesamaptaan Jasmani Polres Gresik, Ratusan Personel dan ASN Ikut Uji Fisik

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Aborsi Mahasiswi di Malang Terbongkar, Bayi Dibuang ke Sungai Paron

Pengamat: Desakan Copot Kapolda Metro Jaya Tak Objektif, Kinerja Tepat dan Terukur

AMPUH Akan Laporkan Akun TikTok Penyebar Fitnah Sufmi Dasco dan Agus Andrianto

BERITA LAINNYA

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Panglima TNI Bagikan 600 Sembako dan Lepas 500 Burung di Mabes TNI

Tari Bedhaya Gandrungmanis Kembali Dipentaskan di Jakarta, Hidupkan Warisan Klasik Jawa

Kasum TNI Pastikan Penertiban Hutan di Maluku Utara dan Sultra Sesuai Prosedur

Museum Bahari: Menyelami Jejak Maritim Nusantara untuk Generasi Muda

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

PKKMB FEB Unira Malang 2025: Mahasiswa Baru Disambut Meriah, Semangat Belajar Menggelora

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved