email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 24 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Plang Bertuliskan Ini Terpampang di Sardo Swalayan

by Yondi Ari
30 Desember 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Sebuah plang besar telah dipasang di depan bangunan Sardo Swalayan di kawasan Jalan Bendungan Sutami, Kota Malang, pada hari Sabtu siang (30/12/2023). Plang tersebut dengan jelas menyatakan bahwa tanah dan bangunan tersebut adalah harta bersama yang dimiliki oleh Imron Rosyadi dan Tatik Suwartiatun yang belum dibagi, menyusul perceraiannya yang resmi.

(Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Keputusan ini sesuai dengan hasil Peninjauan Kembali (PK) nomor 695/PK/Pdt/2023.JO, yang dikeluarkan setelah sidang perdata sebelumnya dengan nomor 2195 K/Pdt/2022.JO, nomor 30/Pdt/2022/PT.SBY.JO, dan nomor 38/Pdt.G/2021/PN BIL.

Kuasa Hukum Tatik, Helly, S.H., M.H menegaskan, dengan putusan ini, secara hukum, Sardo Swalayan diakui sebagai harta bersama (gono-gini) Imron Rosyadi dan Tatik Suwartiatun, bukan milik keluarga besar Imron Rosyadi.

“Hukum secara tegas menyatakan bahwa Sardo Swalayan adalah milik bersama Bapak Imron dan Ibu Tatik. Akta yang sebelumnya dibuat oleh Bapak Imron dan dua saudaranya, Choiri dan Fanani, dianggap cacat hukum dan tidak sah,” ujar Kuasa Hukum Tatik, Helly, S.H., M.H.

Dengan demikian, lanjut Helly, Sardo Swalayan di Malang dan Pandaan diakui sebagai aset bersama milik Imron dan Tatik. Kuasa Hukum Tatik berencana untuk melanjutkan upaya hukum terkait masalah ini.

“Walau sudah ada PK, masalah ini belum selesai. Pembagian harta bersama ini nantinya akan masuk ranah Pengadilan Agama. Kami juga akan melanjutkan upaya hukum lain terkait perkara pidana, karena akta yang dibuat oleh keluarga Imron terbukti palsu,” tambahnya.

Kata Helly, saat ini, aset tersebut masih dikelola oleh Imron Rosyadi, termasuk keuntungan bisnis yang diperkirakan mencapai Rp 41-64 miliar rupiah hingga saat ini.

“Pak Imron saat ini yang mengelola dan mendapatkan keuntungan dari aset tersebut. Estimasi keuntungan dari tahun 2009 hingga 2023 mencapai 41-64 miliar rupiah. Kami akan melakukan perhitungan untuk pembagian kedua aset tersebut,” ungkap Helly.

Pemasangan plang ini, tegas Helly, juga dimaksudkan untuk mencegah aset berpindah tangan atau digunakan sebagai jaminan di bank, sehingga tidak menimbulkan masalah baru.

“Dengan pemasangan plang ini, kami ingin mencegah kemungkinan SHM dipindahkan atau digunakan sebagai jaminan di bank. Selain itu, masyarakat juga perlu tahu bahwa Sardo di Malang dan Pandaan bukanlah milik Pak Imron dan keluarganya,” jelasnya.

Kuasa Hukum berencana untuk melanjutkan hasil putusan ke Pengadilan Agama Kota Malang.

BacaJuga :

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

“Setelah PK ini, akan dilanjutkan dengan pembagian harta bersama ke Pengadilan Agama. Masalah pidana juga akan kami ajukan ke Polda Jatim, karena jelas bahwa akta yang mereka buat adalah palsu,” tutupnya.

Sementara, Tatik Suwartiatun menyatakan rasa syukurnya atas putusan PK ini dan berencana untuk melanjutkan langkah selanjutnya bersama pengacaranya.

“Saya bersyukur semua ini telah selesai. Akhirnya, kebenaran menemukan jalannya sendiri. Langkah selanjutnya, saya akan berkonsultasi dengan pengacara untuk langkah-langkah yang akan diambil,” ungkap Tatik. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Sardo Swalayan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Menpora Erick Thohir Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang

Rumah Budaya Ratna Malang Genap 2 Tahun, “Karsa Wacana” Hadirkan Sastra dan Seni

Curanmor di Bululawang, Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya Diburu Polisi

Ribuan Warga Gresik Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Polisi Siagakan Pengamanan

TNI Jaring Talenta Muda Bidang Siber Lewat Cyber Competition 2026

MUI Gresik Dorong Desa Bikin Perdes Anti Maksiat

TNI Siagakan 66.510 Personel Tangani Karhutla di Indonesia

Ribuan Jemaah Hadiri Haul Sunan Gresik ke-626, Ustazah Halimah Alaydrus Isi Pengajian Putri

Jalan Salagedang-Nanggewer Majalengka Diperbaiki, Pengendara Bandel Bikin Pekerja Kewalahan

Polres Malang Perkuat Sinergi Lintas Instansi Tekan Kejahatan 3C

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Ribuan Warga Gresik Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Polisi Siagakan Pengamanan

TNI Jaring Talenta Muda Bidang Siber Lewat Cyber Competition 2026

MUI Gresik Dorong Desa Bikin Perdes Anti Maksiat

HUT ke-81 RI, DPRD dan Pemkot Kediri Serukan Gotong Royong

BERITA LAINNYA

Menpora Erick Thohir Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang

Rumah Budaya Ratna Malang Genap 2 Tahun, “Karsa Wacana” Hadirkan Sastra dan Seni

Curanmor di Bululawang, Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya Diburu Polisi

Ribuan Warga Gresik Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Polisi Siagakan Pengamanan

TNI Jaring Talenta Muda Bidang Siber Lewat Cyber Competition 2026

MUI Gresik Dorong Desa Bikin Perdes Anti Maksiat

TNI Siagakan 66.510 Personel Tangani Karhutla di Indonesia

Ribuan Jemaah Hadiri Haul Sunan Gresik ke-626, Ustazah Halimah Alaydrus Isi Pengajian Putri

Jalan Salagedang-Nanggewer Majalengka Diperbaiki, Pengendara Bandel Bikin Pekerja Kewalahan

Polres Malang Perkuat Sinergi Lintas Instansi Tekan Kejahatan 3C

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

HUT ke-81 RI, SMP YPI Darussalam 1 Cerme Borong Dua Juara

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved