email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sengketa Tanah di Desa Tumpukrenteng Berlanjut, Saksi Tergugat Diperiksa

by Yondi Ari
9 Januari 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Sidang lanjutan gugatan perdata perbuatan melawan hukum terkait sengketa tanah seluas 9.674 meter persegi di Desa Tumpukrenteng, Turen, Kabupaten Malang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kepanjen, Rabu sore (8/1/2025).

Sidang sengketa tanah di desa Tumpukrenteng. (Foto: Yondi Ari/Ist)

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tergugat berlangsung di ruang sidang Kartika, dipimpin Ketua PN Ayun Kristanto, SH, MH, dengan didampingi Agus Sutrisno dan Rudi Kartiko sebagai panitera.

Abdul Rokim, mantan Sekretaris Desa Tumpukrenteng (periode 1985-2011), hadir sebagai saksi tergugat. Dalam keterangannya, ia menjelaskan adanya peralihan tanah dari Haji Sodirun selaku ahli waris pemilik tanah kepada Haji Soleh.

Namun, kuasa hukum penggugat, Yekto Hadi Sasongko, menganggap keterangan saksi tergugat lemah karena tidak disertai dasar hukum yang jelas.

“Saksi tidak mengetahui dasar hukum peralihan objek sengketa. Ia hanya mendengar informasi dari pihak lain tanpa melihat putusan resmi,” ujar Yekto.

Yekto optimistis kliennya, Atim, ahli waris Haji Tohir, akan memenangkan perkara ini. “Kami yakin tanah tersebut sah menjadi milik klien kami sesuai hukum,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum tergugat, Yuli Kristanto, justru menilai keterangan saksi memperkuat posisi kliennya, Haji Sofyan. Menurutnya, Abdul Rokim memberikan penjelasan yang jelas tentang peralihan kepemilikan tanah.

BacaJuga :

Tiga Besar JPT Pemkab Malang Segera Diumumkan, BKN Jadi Penentu

Ramadan, Polres Malang Tingkatkan Patroli: Kasus Curat Turun 70 Persen

“Keterangan saksi menguatkan posisi kami. Peralihan tanah dari Haji Sodirun ke Haji Soleh terjadi sesuai aturan, bukan direbut. Hal ini cukup jelas,” kata Yuli.

Sengketa tanah ini bermula dari klaim kepemilikan oleh dua ahli waris, yakni Haji Sofyan dan Haji Tohir. Persidangan berikutnya dijadwalkan pada 15 Januari 2025 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tergugat lainnya. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa TumpukrentengKecamatan TurenPN Kepanjen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Tiga Besar JPT Pemkab Malang Segera Diumumkan, BKN Jadi Penentu

Ramadan, Polres Malang Tingkatkan Patroli: Kasus Curat Turun 70 Persen

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Polantas Menyapa, Satlantas dan REI Gresik Bagi Takjil Gratis ke Warga

Jarang Tersorot, Modin Perempuan Disantuni MUI Panceng

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

OSS Tak Bertaji? PBG-SLF Kabupaten Malang Disebut Masih Dipersulit Oknum

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Rekso Rilis Lagu Religi “Idul Fitri”, Angkat Makna Syukur dan Kemenangan Ramadan

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

TNI Pukul Mundur TPNPB OPM di Nabire, Basis dan Amunisi Daniel Aibon Kogoya Disita

RSUD Gambiran Kediri Buka Skrining Kanker Payudara Rp450 Ribu hingga 18 Mei 2026

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

SPPT PBB Kota Kediri 2026 Mulai Didistribusikan ke Seluruh Kelurahan, Mari Bayar Pajak

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved