JAVASATU.COM- Produk suplemen herbal ORANIRRU resmi mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. Hal ini berdasarkan Keputusan Kepala BPOM Nomor 0017/Reg/B/2020 dengan nomor izin edar POM TR203637831. Tak hanya itu, produk berbahan alami ini juga telah tersertifikasi halal dengan nomor ID35110019563570823.

Manajer Pengembangan Bisnis CV Diffa Insan Mandiri Amanah (DiMAN Herba), Ery Santika A, S.ST., M.Ag., menyampaikan bahwa ORANIRRU merupakan salah satu suplemen herbal cair berbasis fermentasi yang menawarkan pendekatan alami dalam menjaga kesehatan. Produk ORANIRRU hanya didistribusikan resmi oleh CV. DiMAN Herba.
“ORANIRRU adalah produk berbahan alami seperti madu, propolis, sarang semut, dan kulit manggis yang difermentasi hingga menghasilkan mikroba baik seperti Lactobacillus sp.,” ujar Ery, Sabtu (5/4/2025).
Suplemen cair ini diproduksi langsung di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dan dikemas dalam botol berisi 330 ml. Produk ini hadir dengan tiga manfaat utama, yakni cleansing (detoksifikasi), balancing (menyeimbangkan mikroflora usus), dan protecting (meningkatkan sistem imun).
Selain itu, ORANIRRU juga diklaim membantu menurunkan kolesterol, mengontrol kadar gula darah, meredakan peradangan, serta mengatasi keluhan kesehatan seperti rematik, diare, anemia, obesitas, migrain, vertigo, hingga gangguan sirkulasi darah seperti penyumbatan pembuluh darah dan risiko stroke.
“ORANIRRU juga mendukung regenerasi sel dan mempercepat pemulihan setelah sakit atau operasi,” tambah Ery.

Dengan pendekatan berbasis fermentasi alami dan bahan herbal berkualitas, ORANIRRU disebut memadukan kearifan tradisional dan inovasi modern dalam menjaga kesehatan.
Bagi masyarakat yang berminat, pemesanan dapat dilakukan melalui WhatsApp di nomor 081 332 332 198. (Saf)