email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polemik Pindah Pajak PT BSI ke Malang, Ini Pandangan NasDem Banyuwangi

by Bagus Ary Wicaksono
28 Juni 2021

Javasatu, Banyuwangi- Polemik pindah pajak PT BSI ke Malang ramai jadi bahan perbincangan. Perpindahan pembayaran pajak itu membuat Elit politik di Banyuwangi geger. Status wajib pajak PT Bumi Suksesindo (BSI) pindah ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banyuwangi ke KPP Madya Malang.

Polemik Pindah Pajak PT BSI
Ketua DPD NasDem Banyuwangi, Supriyadi Karima Syaiful.

Ada kekhawatiran perpindahan status WP PT BSI tersebut bakal berdampak terhadap bagi hasil pajak dari pemerintah pusat ke daerah. Sehingga mengurangi pendapatan asli daerah (PAD).

Pandangan berbeda dan tegas datang dari Ketua DPD NasDem Banyuwangi, Supriyadi Karima Syaiful. Menurutnya, perpindahan status WP PT BSI itu hanya sebatas perubahan administrasi. Dan tidak akan berimplikasi terhadap bagi hasil pajak dari pemerintah pusat ke daerah.

“Ini yang perlu diluruskan. Pajak PT BSI itu kan masuknya ke kas negara. Bukan kas daerah. Kemudian terkait bagi hasil pajak. Pemerintah pusat sudah memiliki mekanisme dan aturan yang mengatur hal tersebut. Sehingga perpindahan pelaporan dari KPP Banyuwangi ke KPP Madya Malang hanya administrasi perpajakan saja,” papar Supriyadi, Senin 28 Juni 2021.

BACA JUGA: Paket “Suka Suka” Inovasi dari AXIS, Cocok Buat Pelanggan Muda – Kliktimes.com

BACA JUGA: Klaster Puskesmas di Banyuwangi Bertambah,18 Nakes Positif, 1 Meninggal – Javasatu.com

Oleh sebab itulah, Supriyadi meminta agar persoalan ini tidak perlu dibesar-besarkan. “Apakah itu dibayar melalui KPP Pratama Banyuwangi atau melalui KPP Madya Malang. Masuknya tetap sama ke kas negara. Ini hanya untuk mempermudah pemerintah dalam pengawasan wajib pajak yang memiliki nilai besar,”jelasnya.

Menurut Supriyadi, justru yang harus dipelototi ialah terkait status kepemilikan saham Pemkab Banyuwangi di PT BSI. Sebab, selama ini masih banyak masyarakat yang tidak tahu menahu terkait berapa besaran kepemilikan saham pemerintah daerah di perusahaan tambang emas tersebut.

Ada Hal Lebih Penting Yakni Komposisi Saham PT BSI

“Hal yang lebih penting dari sekedar status pajak adalah terkait dengan status saham Pemkab di BSI. Perlu ada penjelasan detail ke legislatif selanjutnya ke masyarakat terkait. Berapa saham milik Pemkab, bagaimana cara menghitungnya serta berapa besaran rupiahnya,” tegasnya.

Termasuk sebagian saham Pemkab yang sudah dijual juga harus dijelaskan kepada masyarakat. “Terkait penjualan saham pemda Banyuwangi di PT BSI.  Berapa saham yang dijual, dapatnya berapa, dan sisa sahamnya tinggal berapa. Kemudian posisi uang yang masuk di mana dan mau untuk apa,” sergahnya.

“Informasi yang kami terima uang pencairan langsung di transfer ke rekening daerah dan masuk APBD dari sumber pendapatan  Silpa. Ini sebenarnya sudah benar karena lebih bisa terkontrol. Namun perlu diperjelas rencana penggunaannya. Seyogyanya di masa pandemi uang tersebut bisa digunakan untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat. Nah, Ini harus dijelaskan secara gamblang sebagai transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat,” tegasnya.

BacaJuga :

PLN Sukses Jaga Pasokan Listrik Selama Kejurprov Voli U-19 Jatim di Banyuwangi

OPINI: Reformasi Fiskal Digital dan Transparansi Keuangan Publik

Dikonfirmasi terpisah, Kepala KPP Pratama Banyuwangi Eko Budihartono memberi penjelasan. Perpindahan NPWP PT BSI ke KPP Madya Malang sesuai dengan keputusan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Agar pengawasannya lebih gampang. Pemindahan NPWP itu tidak hanya terjadi pada PT BSI. Namun di seluruh Indonesia juga terjadi pergeseran NPWP.

“Ini hanya masalah administrasi. Pemindahan NPWP PT BSI terjadi pada Mei. Pemindahan NPWP serupa sudah terjadi sejak lama,” kata dia.

Dia menegaskan, meski NPWP PT BSI pindah ke Malang, namun bagi hasil pajak untuk Banyuwangi tidak terimbas. “Untuk bagi hasil pajak untuk Banyuwangi tidak ada masalah. Karena sharing hasil pajak itu berdasar wilayah. Karena selama ini BSI bayar pajak ke Pusat. Pajak tersebut turun kembali ke Banyuwangi dalam bentuk bagi hasil pajak,” tegasnya.(ary)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Banyuwangiberita banyuwangi hari iniberita banyuwangi terbaruberita banyuwangi terlengkapKetua DPD NasDem BanyuwangiNasdem banyuwangiPT BSI

Comments 5

  1. Ping-balik: Perlu Kerja Sama Antarpihak untuk Berdayakan Orang Rimba - Imperium Daily
  2. Ping-balik: Perlu Kerja Sama Antarpihak untuk Berdayakan Orang Rimba - Nusa Daily
  3. Ping-balik: Perlu Kerja Sama Antarpihak untuk Berdayakan Orang Rimba - Beritaloka
  4. Ping-balik: Toyota Avanza-nya Hancur Terseret KA, Pria Asal Malang Ini Bertahan Hidup - Javasatu
  5. Ping-balik: Pria Asal Malang Ini Bertahan Hidup, Toyota Avanza-nya Hancur Terseret KA - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

DPRD Gresik Sahkan Perda RTRW 2026-2046, Jadi Acuan Pembangunan 20 Tahun

BERITA LAINNYA

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved