Javasatu,Gresik- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gresik gelar rapat koordinasi (rakor) terkait kesiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Jumat (16/4/2021) bertempat di Aula Mandala Bhakti Praja Lantai IV Kantor Bupati Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo No 245 Kabupaten Gresik.
Dalam rakor tersebut Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengajak Forkopimda dan seluruh elemen yang berkompeten untuk mengevaluasi kembali Peraturan Bupati (Perbup) Gresik Nomor 50 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di masa Transisi Menuju Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Gresik.
“Yang perlu kita evaluasi terkait perbup itu adalah semoga tidak menjadi hambatan. Jika melihat zona kita masuk pada zona kuning, namun kita tetap jangan meninggalkan Prokes. Kita harus mencari strategi dan cara yang benar dalam menghadapi PTM” kata Gus Yani dalam rakor.
Selain itu, dikatakan Gus Yani, perlu adanya sosialiasi langsung kepada wali murid dan mengajak seluruhnya untuk turut mengingatkan penerapan Prokes ketat dalam pelaksanaan PTM.
“Karena dampak dunia pendidikan jika tidak segera dibuka maka sangat memprihatinkan, namun kita harus tetap siapkan strategi dan mengevaluasi dengan benar” ujarnya.
Bupati meminta kepada seluruh elemen yang hadir untuk memberikan solusi terbaik, aman dan tidak berisiko. Apalagi semua guru di Gresik sudah mendapat vaksin.
Tak hanya itu, Ia juga minta Dinkes Gresik memberikan vaksin kepada tenaga Pendidikan yang lain, misalnya penjaga sekolah, tukang kebun dan lain-lain yang ada di sekolah tersebut.
Juga pengaturan jam belajar, kapasitas murid serta durasi pembelajaran setiap minggu juga dipastikan. Selain itu yang tak kalah pentingnya izin pernyataan tertulis dari orang tua murid maupun dari pihak komite sekolah.
Terkait masih adanya sekolah yang belum siap melengkapi sarana prasarana untuk PTM, Bupati meminta kepada pihak Diknas untuk mendampingi.
“Jadi sekolah yang belum siap tersebut tetap memulai pembelajaran tatap muka didampingi oleh pihak Diknas. Mudah mudahan kegiatan ini bisa segera terwujud dan tentunya dapat berjalan dengan lancar” ungkap Gus Yani.
Selanjutnya, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah (Bu Min) menambahkan, terkait kesiapan PTM seluruh stakeholder terutama Dinas Pendidikan, Cabang Pendidikan dan Kemenag harus mendukung dan menyiapkan langkah tersebut
“Jangan hanya memberikan izin namun harus melihat langsung dan melakukan pendampingan apa yang menjadi syarat kesiapan PTM” kata Bu Min.
Terakhir ia berharap semoga semuanya berjalan dengan baik dan lancar.
“Dan juga semoga Pandemi Covid 19 ini segera berakhir sehingga aktifitas dapat bisa dilaksanakan dengan aman dan nyaman” harap Bu Min.
Sementara Ketua DPRD Gresik, Abdul Qodir menilai, jika melihat Perbup ini sudah dapat dilaksanakan dan hari ini harusnya segera kita legalisasi dan evaluasi.
“Ada beberapa hal dalam Perbup yang tidak relevan dan ada beberapa poin yang harus kita evaluasi jika merujuk aturan yang sesuai agar tidak berbenturan dengan dengan kondisi sebenarnya” tutup Abdul Qodir. (Bas/Arf)