Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengedar Sabu di Ampelgading Malang Dibekuk, 12 Paket Siap Edar Disita

Agung Baskoro by Agung Baskoro
14 April 2026
0

JAVASATU.COM- Satresnarkoba Polres Malang menangkap seorang pria berinisial S (34) yang diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 12 paket sabu siap edar dengan total berat sekitar 7,865 gram.

Barang bukti yang diamankan Polisi. (Credit: Polres Malang)

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Dusun Sumberpucung, Desa Tirtomoyo, Minggu (12/4/2026), setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah dipastikan, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu yang telah dikemas dalam 12 paket kecil, diduga siap diedarkan. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang pendukung aktivitas peredaran narkoba.

“Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 12 paket sabu dengan total berat sekitar 7,865 gram, serta barang pendukung lainnya seperti plastik klip, uang tunai, dan alat komunikasi,” jelas Bambang.

Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 400 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam jaringan peredaran narkoba.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui menjalankan aksinya dengan sistem ranjau serta transaksi melalui komunikasi ponsel di wilayah Ampelgading dan sekitarnya.

“Tersangka mengedarkan sabu dengan sistem ranjau dan transaksi melalui komunikasi ponsel,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Malang untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkas Bambang. (agb/nuh)

Tags: Kabupaten MalangnarkobaPOLRI
Previous Post

Pemkab Gresik Perketat Verifikasi Hibah hingga Desa, Cegah Salah Sasaran

Next Post

Pemkot Kediri Terapkan WFH 40% ASN Tiap Jumat, Pelayanan Publik Tetap Jalan

Related Posts

Polres Majalengka Ungkap 18 Kasus Kriminal, 32 Orang Jadi Tersangka
Berita

Polres Majalengka Ungkap 18 Kasus Kriminal, 32 Orang Jadi Tersangka

21 Oktober 2026
Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga
Berita

Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga

21 Oktober 2026
HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Malang Kota Kumpulkan 67 Kantong Darah
Berita

HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Malang Kota Kumpulkan 67 Kantong Darah

21 Oktober 2026
Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Next Post
Pemkot Kediri Terapkan WFH 40% ASN Tiap Jumat, Pelayanan Publik Tetap Jalan

Pemkot Kediri Terapkan WFH 40% ASN Tiap Jumat, Pelayanan Publik Tetap Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • MUI Kecamatan Gresik Buka Peluang Kerja Sama Pendidikan dengan SMA NU 2
  • Polres Majalengka Ungkap 18 Kasus Kriminal, 32 Orang Jadi Tersangka
  • KORMI Kota Malang Kukuhkan Pengurus 2026-2031, Siapkan Roadshow ke Jember
  • Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga
  • HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Malang Kota Kumpulkan 67 Kantong Darah
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com