email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 11 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengedar Sabu di Ampelgading Malang Dibekuk, 12 Paket Siap Edar Disita

by Agung Baskoro
14 April 2026

JAVASATU.COM- Satresnarkoba Polres Malang menangkap seorang pria berinisial S (34) yang diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 12 paket sabu siap edar dengan total berat sekitar 7,865 gram.

Barang bukti yang diamankan Polisi. (Credit: Polres Malang)

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Dusun Sumberpucung, Desa Tirtomoyo, Minggu (12/4/2026), setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah dipastikan, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu yang telah dikemas dalam 12 paket kecil, diduga siap diedarkan. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang pendukung aktivitas peredaran narkoba.

“Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 12 paket sabu dengan total berat sekitar 7,865 gram, serta barang pendukung lainnya seperti plastik klip, uang tunai, dan alat komunikasi,” jelas Bambang.

Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 400 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam jaringan peredaran narkoba.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui menjalankan aksinya dengan sistem ranjau serta transaksi melalui komunikasi ponsel di wilayah Ampelgading dan sekitarnya.

BacaJuga :

Wapres Gibran Minta Dukungan Kiai untuk Program Presiden Prabowo di Jombang

Ahli Hukum Soroti PSU Banjararum Belum Diserahkan, Warga Dinilai Bisa Dirugikan

“Tersangka mengedarkan sabu dengan sistem ranjau dan transaksi melalui komunikasi ponsel,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Malang untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkas Bambang. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangnarkobaPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wapres Gibran Minta Dukungan Kiai untuk Program Presiden Prabowo di Jombang

Ahli Hukum Soroti PSU Banjararum Belum Diserahkan, Warga Dinilai Bisa Dirugikan

Warga Banjararum Asri, Estate dan View Malang Tagih PSU Fisik Tak Kunjung Rampung

MUI Gresik Ingatkan Daging Kurban Harus ASUH dan Higienis Jelang Iduladha

Kurangi Gadget, Wali Kota Malang Ajak Anak Main Permainan Tradisional

OPINI: Fiscal Space, Peluang dan Tantangan bagi Stabilitas Ekonomi

Dosen UM Tembus Forum Pendidikan Dunia, Soroti Ketangguhan Mental Siswa

OPINI: Evaluasi Transformasi Birokrasi Digital: Efektifkah Pelayanan Publik di Indonesia?

Polisi Gadungan Pemalak Warung di Gresik Ditangkap, Ngaku Anggota Polsek

OPINI: Faktor yang Memengaruhi Pengembangan Smart Office di Era Digital

Prev Next

POPULER HARI INI

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Universitas Al-Qolam Malang dan NU Wujudkan Desa Maslaha di Kampungbaru Kediri

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Relokasi Pasar Gadang Malang Berjalan Lancar, Pedagang Kompak Pindah

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

BERITA LAINNYA

Wapres Gibran Minta Dukungan Kiai untuk Program Presiden Prabowo di Jombang

Ahli Hukum Soroti PSU Banjararum Belum Diserahkan, Warga Dinilai Bisa Dirugikan

Warga Banjararum Asri, Estate dan View Malang Tagih PSU Fisik Tak Kunjung Rampung

MUI Gresik Ingatkan Daging Kurban Harus ASUH dan Higienis Jelang Iduladha

Kurangi Gadget, Wali Kota Malang Ajak Anak Main Permainan Tradisional

OPINI: Fiscal Space, Peluang dan Tantangan bagi Stabilitas Ekonomi

Dosen UM Tembus Forum Pendidikan Dunia, Soroti Ketangguhan Mental Siswa

OPINI: Evaluasi Transformasi Birokrasi Digital: Efektifkah Pelayanan Publik di Indonesia?

Polisi Gadungan Pemalak Warung di Gresik Ditangkap, Ngaku Anggota Polsek

OPINI: Faktor yang Memengaruhi Pengembangan Smart Office di Era Digital

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved