Javasatu,Batu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Among Tani (BAT) Kota Batu Jawa Timur, Senin (22/3/2021) melakukan pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu terhadap Zadiem Efisiensi terkait dugaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011 -2017, Selain itu ada tiga saksi lainnya yang juga ikut diperiksa tim penyidik KPK.

Plt Juru Bicara ( Jubir ) KPK Ali Fikri, mengatakan ada empat orang saksi yang diperiksa KPK terkait dugaan gratifikasi di Pemkot Batu dalam kurun tahun 2011 -2017, salah satunya Sekda Kota Batu.
“Benar, Hari ini di Balai Kota Batu, Jawa Timur, Tim Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017,” jelasnya.
Empat orang saksi yang diperiksa KPK adalah Sutrisno Abdullah, Pemegang Saham PT Buana karya Adi Mandiri. Selain itu Vincentius Luhur Setia Handoyo, Direktur PT AGRIC Rosan Jaya.

Sedangkan saksi lainnya yang diperiksa dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka adalah Zadiem Efisiensi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu.lalu, Nugroho Widhyanto PNS Dinas Perumahan Pemkot Batu.
“Nugroho diperiksa karena ia juga sebagai PPK Pekerjaan Pembangunan Pasar Kota Batu tahap 1 dan Renovasi rumah dinas Walikota,” pungkasnya (Yon/Arf)