JAVASATU-MALANG- Illegal logging berhasil digagalkan Posal Sendangbiru dan Perhutani Bantur, Kamis (22/7/2021). Para petugas berhasil menggagalkan upaya illegal logging berupa kayu Sono. Aksi dugaan pencurian berhasil terdeteksi sekitar pukul 08.00 WIB.
Menurut Danposal Sendangbiru Peltu Nanang, penggagalan pencurian kayu sono itu berawal dari kecurigaan petugas. Pagi itu ada satu unit mobil Panther warna biru tua menuju ke arah Desa Sidodadi Kedungrampal. Pada waktu hampir bersamaan Mantri Perhutani Bantur Agung beserta tiga mandor datang ke Posal Sendangbiru.
“Bapak Agung meminta bantuan Posal Sendangbiru melakukan pengejaran ke arah DesaSidodadi Kedungrampal,” imbuh Danposal Sendangbiru.
Benar saja, tim Posal bergerak cepat dan pukul 08.44 WIB mobil bisa terkejar oleh petugas gabungan Perhutani dan Posal Sendangbiru. Mobil tersebut parkir di samping rumah warga atas nama Markidi RT 04/01 Ds. Sidodadi Kedungrampal Kec. Gedangan.

Foto: Ist/javasatu.com
BACA JUGA:
- Tegakkan Ketentuan PPKM Darurat, Kapolres Malang Borong Dagangan – Javasatu.com
-
Danlanal Malang Dampingi Pangkoarmada II Tinjau Serbuan Vaksinasi COVID-19 – Kliktimes.com
Danposal Sendangbiru Pimpin Langsung Pengejaran
“Mobil ada di koordinat 8°22’16” LS-112°39’3″ E, dari keterangan Bapak Markidi tidak tahu menahu asal usul mobil yang terparkir sebelah rumahnya,” imbuhnya Komandan Posal Sendangbiru.
Nah, pada pukul 09.10 WIB, Posal Sendangbiru dan Perhutani Bantur bawa barang bukti ke Polsek Gedangan. Lantas pukul 11.08 WIB ada serah terima barang bukti kepada Kapolsek Gedangan IPTU Yoyok Supandi guna proses lebih lanjut.
“Barang buktinya satu mobil panther warna biru tua Nopol Belakang AG 957 AN dan Nopol depan KT 8096 BQ,” tegas orang nomor satu di Posal Sendangbiru ini.
Pihak Posal Sendangbiru ketika penangkapan juga mengamankan satu buah STNK KT 8096 BQ, satu buah kontak mobil. Termasuk 10 potong kayu berbagai ukuran dengan berbagi diameter mulai dari 100-22 sampai dengan 160- 23.
“Ada juga satu buah terpal warna coklat, satu buah terpal biru, satu buah terpal penutup warna hitam dan dua tampar ukuran 0,5 mm 10 meter,” pungkasnya dari Sendangbiru.(ary)