Javasatu,Malang- Secara resmi Operasi Ketupat Semeru 2021 akan dimulai pada 6 hingga 17 Mei 2021. Pada operasi itu petugas akan lebih fokus pada pengetatan, penyekatan dan peniadaan mudik Lebaran.
Hal itu dilakukan karena bercermin pada lebaran tahun lalu, usai lebaran angka peningkatan kasus Covid-19 justru naik hingga 93 persen.
“Sehingga, pemerintah mengambil langkah tegas untuk pengetatan, penyekatan dan peniadaan mudik. Dan sama sekali tidak diperbolehkan masyarakat untuk mudik. Atau mobilisasi dari satu tempat ke tempat lain yang cukup jauh dan di luar wilayah aglomerasi yang ditentukan,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Rabu (5/5/2021).
Sementara itu, bagi masyarakat yang nekat mudik, petugas akan mengarahkan yang bersangkutan untuk putar balik dan kembali ke daerah asalnya.
Sedangkan penyekatan sendiri akan dilakukan ke semua kendaraan. Baik kendaraan pribadi atau kendaraan angkutan umum. Dan petugas akan memeriksa semua penumpang yang ada di dalamnya.
“Tahun ini di pos penyekatan semua kendaraan akan diberhentikan. Nanti kita cek satu persatu KTP penumpangnya. Kalau ada yang dari luar Malang dan rayon 2 Malang, akan kami minta keterangan tujuannya apa. Kalau untuk kerja, harus bisa menunjukan surat tugasnya. Begitu juga kalau yang bersangkutan bilang ada urgensi lain,” terang dia.
Hendri menambahkan bahwa Polres Malang juga menyiapkan 5 titik pos mandiri. Pos tersebut untuk mengantisipasi adanya pemudik yang menerobos lewat jalan tikus.
Titik yang diantisipasi antara lain; jalur antar desa yang wilayahnya berbatasan dengan daerah lain. Seperti, Lumajang dan Blitar. Kelima titik tersebut ada di Desa Jambuwer Kecamatan Kromengan, Desa Ngadas Kecamatan Poncokusumo, Desa Kemiri Kecamatan Jabung, Desa Sumberoto Kecamatan Donomulyo dan di Kecamatan Kalipare. (Agb/Saf)