email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 26 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Gus Idris Polres Malang Libatkan Mabes Polri

by Agung Baskoro
10 Maret 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Kasus konten video penembakan yang memperlihatkan Gus Idris seolah-olah mengalami insiden penembakan oleh oknum yang tidak diketahui identitasnya, prosesnya sudah dalam tingkat penyelidikan.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyebut, bahwa dalam waktu dekat, Polres Malang akan melakukan gelar perkara dengan pihak Polda Jatim dan Bareskrim Mabes Polri.

“Jika hingga minggu depan penyelidikan yang kami lakukan sudah dirasa maksimal. Kami akan koordinasi dengan Polda Jatim. Selanjutnya akan gelar perkara dengan Cyber Crime, Ikwasda, Propam dan wasidik dan kemungkinan akan melibatkan Bareskrim Polri,” ujar Hendri. Rabu (10/3/2021).

Namun untuk melengkapi berkas perkara itu, hal yang dilakukan adalah terus mencari keterangan dari sejumlah saksi. Terutama dari sejumlah pihak yang telah mengadukan perkara ini ke Polres Malang.

ADVERTISEMENT

“Ini sudah kita angkat dalam proses penyelidikan. Dan kalau keterangan dari saksi sudah dirasa cukup, mungkin akan kita tambahkan keterangan dari saksi ahli. Baik dari saksi ahli pidana, atau dari Kominfo,” tegas Hendri.

Dihari yang sama, satu lagi pengaduan masuk ke Polres Malang, yaitu dari Satkorcab Banser Kabupaten Malang. Mereka mengaku geram atas sejumlah tindakan Gus Idris yang dinilai telah merugikan banyak masyarakat Kabupaten Malang.

“Memang Saudara Idris sudah beberapa kali melakukan kegiatan yang banyak merugikan warga Kabupaten Malang dan warga Nahdlatul Ulama,” ujar Wakasatkorcab Banser Kabupaten Malang, M. Mukhlis Mubarak.

BacaJuga :

Pemkab Malang Paparkan LKPJ 2025, Ekonomi Tumbuh 5,92 Persen

Volformer Jadi Primadona Treatment Kulit di Surabaya, Sekali Sesi Langsung Terlihat

ADVERTISEMENT

Mukhlis berharap hal yang dilakukan Gus Idris bisa mendapat tindakan tegas dari pihak kepolisian. Meskipun jika nanti ada permohonan maaf atau pengakuan dari pihak Gus Idris.

“Meskpun nanti misalnya Saudara Idris ini mengaku khilaf dan memohon maaf. Kami berharap bahwa proses hukum harus tetap berjalan,” imbuh Mukhlis.

Mukhlis menambahkan, sebelumnya, pihaknya sudah beberapa kali menunggu itikad baik dari yang bersangkutan.

“Ini sudah beberapa kali kami memberikan maaf, islah dan bertabayyun. Tapi yang bersangkutan tidak segera menyadari kesalahannya. Akhirnya hari ini kita lakukan aduan ke Polres Malang,” pungkasnya.

Perlu diketahui, saat ini sudah ada lima pihak yang mengadukan Gus Idris ke Polres Malang atas konten video tersebut. Kelimanya adalah Forum Pemuda Milenial Malang Selatan (Fordammas), LSM Lingga Nusantara, LTN-NU Kabupaten Malang, Duta Pancasila dan Satkorcab Banser Kabupaten Malang. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Hendri UmarGus Idriskapolres malangPolres Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkab Malang Paparkan LKPJ 2025, Ekonomi Tumbuh 5,92 Persen

Volformer Jadi Primadona Treatment Kulit di Surabaya, Sekali Sesi Langsung Terlihat

Halalbihalal Kecamatan Kebomas Gresik, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Warga

Halalbihalal Idulfitri 2026, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Soliditas Personel

Panglima TNI Lantik Sejumlah Pejabat, Rotasi Jabatan Perkuat Profesionalisme

Halalbihalal Forkopimda, Polres Gresik Tekankan Kamtibmas Kondusif

Rem Blong di Jalur Klemuk Batu, Pemotor Asal Surabaya Tewas Tabrak Tembok

Libur Lebaran, Polres Batu Pastikan Keamanan Wisata dan Lalu Lintas Kondusif

Reuni MTs Al-Karimi 89 Gresik ke-7, Alumni Perkuat Silaturahmi di WGP Panceng

Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Wali Kota Malang Pastikan Layanan Publik Normal

Prev Next

POPULER HARI INI

Rem Blong di Jalur Klemuk Batu, Pemotor Asal Surabaya Tewas Tabrak Tembok

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Panglima TNI Lantik Sejumlah Pejabat, Rotasi Jabatan Perkuat Profesionalisme

Reuni MTs Al-Karimi 89 Gresik ke-7, Alumni Perkuat Silaturahmi di WGP Panceng

Volformer Jadi Primadona Treatment Kulit di Surabaya, Sekali Sesi Langsung Terlihat

BERITA LAINNYA

Volformer Jadi Primadona Treatment Kulit di Surabaya, Sekali Sesi Langsung Terlihat

Halalbihalal Idulfitri 2026, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Soliditas Personel

Panglima TNI Lantik Sejumlah Pejabat, Rotasi Jabatan Perkuat Profesionalisme

Buku Puisi LK Ara Akan Diluncurkan di TIM, Angkat Jejak Sejarah dan Spiritualitas Aceh

Kodim Puncak Jaya Perkuat Intelijen dan Teritorial

Mudik Gratis Polri Presisi, Bukti Transformasi Layanan Publik di Bawah Komando Kapolri

Satu Dekade, Halalbihalal Bani Nawawi Blora Perkuat Silaturahmi

Usai Kontak Tembak di Nabire, TNI Amankan Senjata dan Munisi dari OPM

Mayat Bayi Ditemukan di Kebun Jatiroto Wonogiri, Polisi Selidiki Pelaku

Kecelakaan Mudik 2026 Turun 40 Persen, Analis Nasky Apresiasi Inovasi Polri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Rem Blong di Jalur Klemuk Batu, Pemotor Asal Surabaya Tewas Tabrak Tembok

Warga Indonesia Timur Siap Ramaikan HUT ke-112 Kota Malang dengan Sepak Bola

Mayat Bayi Ditemukan di Kebun Jatiroto Wonogiri, Polisi Selidiki Pelaku

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved