email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 15 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Gus Idris Polres Malang Libatkan Mabes Polri

by Agung Baskoro
10 Maret 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Kasus konten video penembakan yang memperlihatkan Gus Idris seolah-olah mengalami insiden penembakan oleh oknum yang tidak diketahui identitasnya, prosesnya sudah dalam tingkat penyelidikan.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyebut, bahwa dalam waktu dekat, Polres Malang akan melakukan gelar perkara dengan pihak Polda Jatim dan Bareskrim Mabes Polri.

“Jika hingga minggu depan penyelidikan yang kami lakukan sudah dirasa maksimal. Kami akan koordinasi dengan Polda Jatim. Selanjutnya akan gelar perkara dengan Cyber Crime, Ikwasda, Propam dan wasidik dan kemungkinan akan melibatkan Bareskrim Polri,” ujar Hendri. Rabu (10/3/2021).

Namun untuk melengkapi berkas perkara itu, hal yang dilakukan adalah terus mencari keterangan dari sejumlah saksi. Terutama dari sejumlah pihak yang telah mengadukan perkara ini ke Polres Malang.

“Ini sudah kita angkat dalam proses penyelidikan. Dan kalau keterangan dari saksi sudah dirasa cukup, mungkin akan kita tambahkan keterangan dari saksi ahli. Baik dari saksi ahli pidana, atau dari Kominfo,” tegas Hendri.

Dihari yang sama, satu lagi pengaduan masuk ke Polres Malang, yaitu dari Satkorcab Banser Kabupaten Malang. Mereka mengaku geram atas sejumlah tindakan Gus Idris yang dinilai telah merugikan banyak masyarakat Kabupaten Malang.

“Memang Saudara Idris sudah beberapa kali melakukan kegiatan yang banyak merugikan warga Kabupaten Malang dan warga Nahdlatul Ulama,” ujar Wakasatkorcab Banser Kabupaten Malang, M. Mukhlis Mubarak.

BacaJuga :

Mahasiswa UB dan UM Pentaskan Reog Saat Sahur on the Road

Darmadi Siapkan Strategi KONI Kabupaten Malang Hadapi Porprov Jatim 2027

Mukhlis berharap hal yang dilakukan Gus Idris bisa mendapat tindakan tegas dari pihak kepolisian. Meskipun jika nanti ada permohonan maaf atau pengakuan dari pihak Gus Idris.

“Meskpun nanti misalnya Saudara Idris ini mengaku khilaf dan memohon maaf. Kami berharap bahwa proses hukum harus tetap berjalan,” imbuh Mukhlis.

Mukhlis menambahkan, sebelumnya, pihaknya sudah beberapa kali menunggu itikad baik dari yang bersangkutan.

“Ini sudah beberapa kali kami memberikan maaf, islah dan bertabayyun. Tapi yang bersangkutan tidak segera menyadari kesalahannya. Akhirnya hari ini kita lakukan aduan ke Polres Malang,” pungkasnya.

Perlu diketahui, saat ini sudah ada lima pihak yang mengadukan Gus Idris ke Polres Malang atas konten video tersebut. Kelimanya adalah Forum Pemuda Milenial Malang Selatan (Fordammas), LSM Lingga Nusantara, LTN-NU Kabupaten Malang, Duta Pancasila dan Satkorcab Banser Kabupaten Malang. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Hendri UmarGus Idriskapolres malangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gerakan Pangan Murah, Polres Blora Jual Beras dan Migor di Bawah HET

Mahasiswa UB dan UM Pentaskan Reog Saat Sahur on the Road

Darmadi Siapkan Strategi KONI Kabupaten Malang Hadapi Porprov Jatim 2027

Sanusi Tantang KONI Kabupaten Malang Tembus Peringkat 2 Porprov Jatim 2027

Polres Malang Siapkan 8 Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026, Ini Titik Lokasinya

Mudik Aman, Kapolres Malang Ajak Pemudik Manfaatkan Call Center 110 Polri

Tebar Kepedulian Ramadan, RUPS MUI Gresik Santuni Yatim dan Duafa

Pulau Bawean Jadi Sorotan, 30 Tokoh Pariwisata Gresik Diganjar Penghargaan

Pelabuhan Gresik Siap Sambut Arus Mudik, Teknologi Radar dan CCTV Siaga

Akhir Ramadan 1447 Hijriah, Srikandi BKMM-DMI Tebuwung Bagikan Ratusan Takjil

Prev Next

POPULER HARI INI

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mahasiswa UB dan UM Pentaskan Reog Saat Sahur on the Road

Pledoi Kasus Lahan Polinema, Kuasa Hukum Minta Awan Setiawan Dibebaskan

Polres Malang Siapkan 8 Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026, Ini Titik Lokasinya

BERITA LAINNYA

Gerakan Pangan Murah, Polres Blora Jual Beras dan Migor di Bawah HET

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Lancar

Semen Merah Putih Bagikan Tips Rumah Aman Saat Mudik Lebaran

Operasi Ketupat 2026, TNI-Polri Siap Amankan Mudik Idulfitri

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Sambut Lebaran 2026, TNI Gelar Bazar Ramadan dan Bagikan Bingkisan Warakawuri

Bazar Ramadan Kodim Blora Diserbu Warga, Beras Rp55 Ribu, Minyak Rp15 Ribu

Analis: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden Sesuai Arsitektur Konstitusi

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

Prev Next

POPULER MINGGU INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved