email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 17 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Gus Idris Polres Malang Libatkan Mabes Polri

by Agung Baskoro
10 Maret 2021

Javasatu,Malang- Kasus konten video penembakan yang memperlihatkan Gus Idris seolah-olah mengalami insiden penembakan oleh oknum yang tidak diketahui identitasnya, prosesnya sudah dalam tingkat penyelidikan.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyebut, bahwa dalam waktu dekat, Polres Malang akan melakukan gelar perkara dengan pihak Polda Jatim dan Bareskrim Mabes Polri.

“Jika hingga minggu depan penyelidikan yang kami lakukan sudah dirasa maksimal. Kami akan koordinasi dengan Polda Jatim. Selanjutnya akan gelar perkara dengan Cyber Crime, Ikwasda, Propam dan wasidik dan kemungkinan akan melibatkan Bareskrim Polri,” ujar Hendri. Rabu (10/3/2021).

Namun untuk melengkapi berkas perkara itu, hal yang dilakukan adalah terus mencari keterangan dari sejumlah saksi. Terutama dari sejumlah pihak yang telah mengadukan perkara ini ke Polres Malang.

“Ini sudah kita angkat dalam proses penyelidikan. Dan kalau keterangan dari saksi sudah dirasa cukup, mungkin akan kita tambahkan keterangan dari saksi ahli. Baik dari saksi ahli pidana, atau dari Kominfo,” tegas Hendri.

Dihari yang sama, satu lagi pengaduan masuk ke Polres Malang, yaitu dari Satkorcab Banser Kabupaten Malang. Mereka mengaku geram atas sejumlah tindakan Gus Idris yang dinilai telah merugikan banyak masyarakat Kabupaten Malang.

“Memang Saudara Idris sudah beberapa kali melakukan kegiatan yang banyak merugikan warga Kabupaten Malang dan warga Nahdlatul Ulama,” ujar Wakasatkorcab Banser Kabupaten Malang, M. Mukhlis Mubarak.

BacaJuga :

Prof Ahmad Barizi Dorong Pesantren Sumenep Cetak Muslim Kamil di Era Digital

Mahasiswa UIBU Raih Emas Kejuaraan Balap Sepeda Asia 2026 di Arab Saudi

Mukhlis berharap hal yang dilakukan Gus Idris bisa mendapat tindakan tegas dari pihak kepolisian. Meskipun jika nanti ada permohonan maaf atau pengakuan dari pihak Gus Idris.

“Meskpun nanti misalnya Saudara Idris ini mengaku khilaf dan memohon maaf. Kami berharap bahwa proses hukum harus tetap berjalan,” imbuh Mukhlis.

Mukhlis menambahkan, sebelumnya, pihaknya sudah beberapa kali menunggu itikad baik dari yang bersangkutan.

“Ini sudah beberapa kali kami memberikan maaf, islah dan bertabayyun. Tapi yang bersangkutan tidak segera menyadari kesalahannya. Akhirnya hari ini kita lakukan aduan ke Polres Malang,” pungkasnya.

Perlu diketahui, saat ini sudah ada lima pihak yang mengadukan Gus Idris ke Polres Malang atas konten video tersebut. Kelimanya adalah Forum Pemuda Milenial Malang Selatan (Fordammas), LSM Lingga Nusantara, LTN-NU Kabupaten Malang, Duta Pancasila dan Satkorcab Banser Kabupaten Malang. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Hendri UmarGus Idriskapolres malangPolres Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Prof Ahmad Barizi Dorong Pesantren Sumenep Cetak Muslim Kamil di Era Digital

Mahasiswa UIBU Raih Emas Kejuaraan Balap Sepeda Asia 2026 di Arab Saudi

Jelang Ramadan, Gus Yani Ziarah Makam Wali Bersama Kader PDIP

Kapolri Copot Eks Kapolres Bima Terkait Narkoba Diapresiasi Publik

Halimah Munawir Dorong Diplomasi Seni Indonesia-Mesir

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

RAT 2025 KSPPS Al-Karimi Berkah Mandiri Gresik, Soroti Penurunan SHU

MUI Gresik Minta Perusahaan Fasilitasi Ibadah Karyawan saat Ramadan

Fatwa MUI Haramkan Buang Sampah ke Sungai, BRUIN Soroti EPR

RAT XXI BMT Mandiri Sejahtera Jatim Bahas Ekspansi Usaha 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

RAT 2025 KSPPS Al-Karimi Berkah Mandiri Gresik, Soroti Penurunan SHU

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

HUT Ke-3 SUARA3NEWS Luncurkan Zona Hukum untuk Masyarakat

BERITA LAINNYA

Prof Ahmad Barizi Dorong Pesantren Sumenep Cetak Muslim Kamil di Era Digital

Kapolri Copot Eks Kapolres Bima Terkait Narkoba Diapresiasi Publik

Halimah Munawir Dorong Diplomasi Seni Indonesia-Mesir

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef Program MBG Kembali Digelar di Blitar

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved