email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 31 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Gus Idris Polres Malang Libatkan Mabes Polri

by Agung Baskoro
10 Maret 2021

Javasatu,Malang- Kasus konten video penembakan yang memperlihatkan Gus Idris seolah-olah mengalami insiden penembakan oleh oknum yang tidak diketahui identitasnya, prosesnya sudah dalam tingkat penyelidikan.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyebut, bahwa dalam waktu dekat, Polres Malang akan melakukan gelar perkara dengan pihak Polda Jatim dan Bareskrim Mabes Polri.

“Jika hingga minggu depan penyelidikan yang kami lakukan sudah dirasa maksimal. Kami akan koordinasi dengan Polda Jatim. Selanjutnya akan gelar perkara dengan Cyber Crime, Ikwasda, Propam dan wasidik dan kemungkinan akan melibatkan Bareskrim Polri,” ujar Hendri. Rabu (10/3/2021).

Namun untuk melengkapi berkas perkara itu, hal yang dilakukan adalah terus mencari keterangan dari sejumlah saksi. Terutama dari sejumlah pihak yang telah mengadukan perkara ini ke Polres Malang.

“Ini sudah kita angkat dalam proses penyelidikan. Dan kalau keterangan dari saksi sudah dirasa cukup, mungkin akan kita tambahkan keterangan dari saksi ahli. Baik dari saksi ahli pidana, atau dari Kominfo,” tegas Hendri.

Dihari yang sama, satu lagi pengaduan masuk ke Polres Malang, yaitu dari Satkorcab Banser Kabupaten Malang. Mereka mengaku geram atas sejumlah tindakan Gus Idris yang dinilai telah merugikan banyak masyarakat Kabupaten Malang.

“Memang Saudara Idris sudah beberapa kali melakukan kegiatan yang banyak merugikan warga Kabupaten Malang dan warga Nahdlatul Ulama,” ujar Wakasatkorcab Banser Kabupaten Malang, M. Mukhlis Mubarak.

BacaJuga :

Korban Tewas Laka Lantas di Kabupaten Malang Turun Tajam Sepanjang 2025

Kriminalitas di Kabupaten Malang Turun 2,68 Persen Sepanjang 2025

Mukhlis berharap hal yang dilakukan Gus Idris bisa mendapat tindakan tegas dari pihak kepolisian. Meskipun jika nanti ada permohonan maaf atau pengakuan dari pihak Gus Idris.

“Meskpun nanti misalnya Saudara Idris ini mengaku khilaf dan memohon maaf. Kami berharap bahwa proses hukum harus tetap berjalan,” imbuh Mukhlis.

Mukhlis menambahkan, sebelumnya, pihaknya sudah beberapa kali menunggu itikad baik dari yang bersangkutan.

“Ini sudah beberapa kali kami memberikan maaf, islah dan bertabayyun. Tapi yang bersangkutan tidak segera menyadari kesalahannya. Akhirnya hari ini kita lakukan aduan ke Polres Malang,” pungkasnya.

Perlu diketahui, saat ini sudah ada lima pihak yang mengadukan Gus Idris ke Polres Malang atas konten video tersebut. Kelimanya adalah Forum Pemuda Milenial Malang Selatan (Fordammas), LSM Lingga Nusantara, LTN-NU Kabupaten Malang, Duta Pancasila dan Satkorcab Banser Kabupaten Malang. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Hendri UmarGus Idriskapolres malangPolres Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Capain RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Korban Tewas Laka Lantas di Kabupaten Malang Turun Tajam Sepanjang 2025

Aice Raih Superbrands 6 Tahun Beruntun dan Top Halal Award 3 Kali Berturut-turut

Menhan Resmikan Sekolah Pendidikan Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong

Kriminalitas di Kabupaten Malang Turun 2,68 Persen Sepanjang 2025

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

NasDem Malang Raya Matangkan Kaderisasi Politik Menuju Pemilu 2029

Wali Kota Kediri Tekankan Pendidikan Karakter saat Kukuhkan 61 Kepala Sekolah

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

NasDem Malang Raya Matangkan Kaderisasi Politik Menuju Pemilu 2029

Menhan Resmikan Sekolah Pendidikan Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Capain RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Aice Raih Superbrands 6 Tahun Beruntun dan Top Halal Award 3 Kali Berturut-turut

Menhan Resmikan Sekolah Pendidikan Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Wali Kota Kediri Tekankan Pendidikan Karakter saat Kukuhkan 61 Kepala Sekolah

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved