email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 25 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Gus Idris Polres Malang Libatkan Mabes Polri

by Agung Baskoro
10 Maret 2021

Javasatu,Malang- Kasus konten video penembakan yang memperlihatkan Gus Idris seolah-olah mengalami insiden penembakan oleh oknum yang tidak diketahui identitasnya, prosesnya sudah dalam tingkat penyelidikan.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyebut, bahwa dalam waktu dekat, Polres Malang akan melakukan gelar perkara dengan pihak Polda Jatim dan Bareskrim Mabes Polri.

“Jika hingga minggu depan penyelidikan yang kami lakukan sudah dirasa maksimal. Kami akan koordinasi dengan Polda Jatim. Selanjutnya akan gelar perkara dengan Cyber Crime, Ikwasda, Propam dan wasidik dan kemungkinan akan melibatkan Bareskrim Polri,” ujar Hendri. Rabu (10/3/2021).

Namun untuk melengkapi berkas perkara itu, hal yang dilakukan adalah terus mencari keterangan dari sejumlah saksi. Terutama dari sejumlah pihak yang telah mengadukan perkara ini ke Polres Malang.

“Ini sudah kita angkat dalam proses penyelidikan. Dan kalau keterangan dari saksi sudah dirasa cukup, mungkin akan kita tambahkan keterangan dari saksi ahli. Baik dari saksi ahli pidana, atau dari Kominfo,” tegas Hendri.

Dihari yang sama, satu lagi pengaduan masuk ke Polres Malang, yaitu dari Satkorcab Banser Kabupaten Malang. Mereka mengaku geram atas sejumlah tindakan Gus Idris yang dinilai telah merugikan banyak masyarakat Kabupaten Malang.

“Memang Saudara Idris sudah beberapa kali melakukan kegiatan yang banyak merugikan warga Kabupaten Malang dan warga Nahdlatul Ulama,” ujar Wakasatkorcab Banser Kabupaten Malang, M. Mukhlis Mubarak.

Mukhlis berharap hal yang dilakukan Gus Idris bisa mendapat tindakan tegas dari pihak kepolisian. Meskipun jika nanti ada permohonan maaf atau pengakuan dari pihak Gus Idris.

“Meskpun nanti misalnya Saudara Idris ini mengaku khilaf dan memohon maaf. Kami berharap bahwa proses hukum harus tetap berjalan,” imbuh Mukhlis.

Mukhlis menambahkan, sebelumnya, pihaknya sudah beberapa kali menunggu itikad baik dari yang bersangkutan.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

“Ini sudah beberapa kali kami memberikan maaf, islah dan bertabayyun. Tapi yang bersangkutan tidak segera menyadari kesalahannya. Akhirnya hari ini kita lakukan aduan ke Polres Malang,” pungkasnya.

Perlu diketahui, saat ini sudah ada lima pihak yang mengadukan Gus Idris ke Polres Malang atas konten video tersebut. Kelimanya adalah Forum Pemuda Milenial Malang Selatan (Fordammas), LSM Lingga Nusantara, LTN-NU Kabupaten Malang, Duta Pancasila dan Satkorcab Banser Kabupaten Malang. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Hendri UmarGus Idriskapolres malangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Menhan Beri Pesan Khusus ke Prajurit Yonif TP 339 di Ujungjaya Sumedang

Cek Pavingisasi Pokir di Banjararum, Syaiful Rosyid Minta Warga Ikut Awasi

Nelayan Ujungpangkah Gresik Diingatkan Keselamatan Melaut

Buntut Dugaan Kekerasan Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot

Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Soroti Dugaan Penamparan Siswa SMPN 18

Tim 11 TEP UB Kenalkan Nila Braja 001 untuk Budidaya Ikan di Klamono Sorong

JMSI Dukung HPN 2027 di Lampung, Dorong Pers Makin Profesional

Hari Tani Nasional, LPPNU Gresik Dorong Petani NU Perkuat Ketahanan Pangan

Tak Ada Beton, Tak Ada Aspal, Iing Misbahuddin Ngobrolin Nasib UMKM di Talaga

Kota Malang Raih IHYA 2026, Dua Tahun Berturut-turut

Prev Next

POPULER HARI INI

SOR Baribis Majalengka Tetap Dibangun, Desain Digeser 20 Meter karena Sesar

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

BERITA LAINNYA

Menhan Beri Pesan Khusus ke Prajurit Yonif TP 339 di Ujungjaya Sumedang

Cek Pavingisasi Pokir di Banjararum, Syaiful Rosyid Minta Warga Ikut Awasi

Nelayan Ujungpangkah Gresik Diingatkan Keselamatan Melaut

Buntut Dugaan Kekerasan Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot

Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Soroti Dugaan Penamparan Siswa SMPN 18

Tim 11 TEP UB Kenalkan Nila Braja 001 untuk Budidaya Ikan di Klamono Sorong

JMSI Dukung HPN 2027 di Lampung, Dorong Pers Makin Profesional

Hari Tani Nasional, LPPNU Gresik Dorong Petani NU Perkuat Ketahanan Pangan

Tak Ada Beton, Tak Ada Aspal, Iing Misbahuddin Ngobrolin Nasib UMKM di Talaga

Kota Malang Raih IHYA 2026, Dua Tahun Berturut-turut

Prev Next

POPULER MINGGU INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved