Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rakercab, PBH PERADI Malang Mantapkan Arah Bantuan Hukum: Harus Sentuh Akar Rumput

Syaiful Arif by Syaiful Arif
5 Juli 2025
0

JAVASATU.COM- Kali pertama sejak berdiri, Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Malang menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Hall Amarilis, Kusuma Agrowisata Resort & Convention Hotel, Kota Batu, Sabtu (5/7/2025).

(Foto: Javasatu.com)

Agenda ini digelar sebagai langkah awal penguatan organisasi sekaligus penataan ulang peran bantuan hukum di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua PBH PERADI Malang, Tjoko Tritjahjana, SH, MH, menekankan pentingnya konsolidasi internal agar kerja-kerja bantuan hukum tak sekadar seremonial.

Ia menyebut Rakercab ini bukan sekadar forum kerja, melainkan upaya menyusun arah perjuangan hukum yang berpihak kepada masyarakat kecil.

ADVERTISEMENT

“Bantuan hukum tidak bisa dilakukan setengah hati. Kita sedang membangun karakter PBH Peradi Malang, yang hadir untuk rakyat, bekerja dengan hati, dan tidak main-main dalam menangani kasus, apalagi untuk warga miskin,” ujar Tjoko, dengan suara lantang di hadapan puluhan advokat muda yang hadir.

Tjoko mengungkapkan, PBH Peradi Malang saat ini telah terakreditasi dan aktif menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan lainnya.

Ia juga membeberkan rencana penempatan para advokat PBH di setiap kelurahan dan desa untuk memberikan layanan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu.

“Ini kerja probono. Kita ingin menjangkau hingga ke tingkat paling bawah. Kita harus menyentuh sampai ke akar rumput. Tidak semua warga tahu bagaimana mengakses keadilan. Di situlah kita hadir,” katanya.

Menakar Program, Menyusun Arah Baru

Tjoko mengungkapkan, Rakercab ini juga dimaksudkan sebagai instrumen evaluasi menyeluruh terhadap program kerja PBH Peradi Malang.

Ia menegaskan bahwa agenda ini akan digelar rutin setiap tahun agar roda organisasi tetap berjalan di rel yang tepat.

“Kita tidak boleh berpuas diri. Rakercab ini memberi kita cermin: mana program yang hidup, mana yang hanya tertulis di kertas. Kita harus jujur dan berani melakukan koreksi,” ujarnya.

Salah satu langkah nyata yang ia sampaikan adalah kesiapan PBH menangani perkara strategis. Ia menyebut, saat ini timnya tengah melakukan praperadilan dalam sebuah kasus di Kepanjen sebagai bagian dari pembuktian bahwa PBH hadir dengan kesungguhan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa PBH Peradi Malang punya sikap. Kita tidak hanya datang, mencatat, lalu pulang. Tapi bekerja serius untuk masyarakat yang membutuhkan keadilan,” tegas Tjoko.

(Foto: Javasatu.com)

Advokat Muda dan Ladang Pengabdian

Ketua DPC Peradi Malang, Dian Aminuddin, SH, MH menyebut Rakercab ini sebagai ruang pembelajaran sekaligus panggilan pengabdian bagi para advokat muda.

“Saya lihat semangat kawan-kawan luar biasa. Banyak yang hadir dengan semangat untuk mendampingi masyarakat miskin. Ini bukan sekadar pekerjaan, ini ladang amal,” katanya.

Namun Dian juga mengingatkan bahwa kekuatan eksternal harus diimbangi dengan kesiapan internal.

“Jangan sampai kita sibuk menjalin kerja sama ke luar, tetapi tidak kuat di dalam. Rakercab ini penting untuk menyolidkan barisan,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Panitia Rakercab, Samin Untung, SH yang juga Sekretaris PBH Peradi Malang, menutup sesi dengan ajakan reflektif.

Ia mengutip ayat-ayat Al-Quran yang berbicara tentang pentingnya tolong-menolong dalam kebaikan dan nilai keikhlasan dalam membantu sesama.

“Ketika kita menolong orang lain dengan tulus, Allah SWT yang akan menolong kita. Dan ketika kita bersatu dalam kebaikan, maka kebaikan itu akan tumbuh seperti benih yang menghasilkan buah,” ucapnya.

Rakercab PBH Peradi Malang tahun 2025 pun resmi dibuka oleh Ketua DPC Peradi Malang Dian Aminuddin, dengan harapan besar: menjadikan lembaga ini tidak sekadar simbol, melainkan jembatan nyata menuju keadilan sosial.

Tambahan informasi, tercatat, advokat yang tergabung PBH Peradi Malang sebanyak 99 orang. (Saf)

Tags: PBH Peradi MalangPeradi Malang
Previous Post

Kades Karangankidul Rutin Monitor Pelayanan, Warga Merasa Terlayani

Next Post

Spanduk Dukung Presiden Prabowo Perangi Korupsi Bermunculan di Solo

Related Posts

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan
Hukum

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan

4 September 2026
PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip
Hukum

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

1 Agustus 2026
Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai
Hukum

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

30 Juli 2026
Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok
Hukum

Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok

28 Juli 2026
Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi
Hukum

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

26 Juli 2026
Banyak Warga Malang Belum Paham Hak Hukum, Bantuan Hukum Bima Siap Dampingi
Hukum

Banyak Warga Malang Belum Paham Hak Hukum, Bantuan Hukum Bima Siap Dampingi

24 Juli 2026
Next Post
Spanduk Dukung Presiden Prabowo Perangi Korupsi Bermunculan di Solo

Spanduk Dukung Presiden Prabowo Perangi Korupsi Bermunculan di Solo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross di Jatipamor
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com