Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Hendro Bintoro Menangkan Sengketa Tanah Berkat PK Kedua

Yondi Ari by Yondi Ari
22 Oktober 2024
1

JAVASATU.COM-MALANG- Sengketa tanah di kawasan Jalan Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang telah berlangsung selama belasan tahun, akhirnya dimenangkan oleh Hendro Bintoro. Kemenangan ini terjadi setelah Hendro menunjuk advokat Very Yulianto, S.H. sebagai kuasa hukumnya sejak 2020. Very Yulianto berhasil membawa kemenangan melalui Peninjauan Kembali (PK) kedua di Mahkamah Agung.

Advokat Very Yulianto, S.H. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Sengketa tanah tersebut bermula pada tahun 2008, saat gugatan diajukan oleh Adi Prayogo terhadap Bintoro. Proses panjang dimulai di Pengadilan Negeri Malang dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2021/PN.Mlg, berlanjut ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur dengan nomor 211/Pdt/2022/PT.SBY, hingga ke Mahkamah Agung melalui kasasi dengan nomor perkara 3930/K/Pdt/2022.

Meski pengadilan-pengadilan sebelumnya menolak gugatan Adi Prayogo, arah perkara berubah pada Peninjauan Kembali pertama, di mana Mahkamah Agung justru mengabulkan permohonan pihak lawan dengan nomor perkara 1029 PK/Pdt/2023.

Very Yulianto kemudian mengambil langkah strategis dengan mengajukan Peninjauan Kembali kedua, sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 2009. Berkat pembelaan yang cermat dan teliti, serta bukti-bukti yang berhasil dipatahkan, Mahkamah Agung akhirnya mengabulkan permohonan Hendro Bintoro dalam putusan nomor 686 PK/Pdt/2024.

ADVERTISEMENT

“Melalui strategi hukum yang matang dan tekad yang tak tergoyahkan, kami berhasil meraih kemenangan besar bagi Hendro Bintoro dkk,” ujar Very Yulianto, Selasa (22/10/2024).

Very menyatakan rasa syukurnya atas putusan ini, mengingat sengketa tersebut telah berlangsung sangat lama dan penuh tantangan.

“Kami sangat bersyukur kepada Tuhan. Putusan Mahkamah Agung ini membuktikan bahwa keadilan di Indonesia masih ada,” ucapnya dengan haru.

Kemenangan ini menjadi bukti bahwa keadilan dapat diraih melalui keteguhan, kecermatan, dan keyakinan pada hukum yang berlaku di Indonesia. (Dop/Saf)

Tags: PN Malang
Previous Post

Debat Publik Tiga Paslon Wali Kota Batu 2024, Ajang Penting untuk Calon Pemilih

Next Post

Ponpes Ihyaul Ulum Dukun Rayakan Hari Santri dengan Penanaman Pohon

Related Posts

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan
Hukum

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan

4 September 2026
PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip
Hukum

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

1 Agustus 2026
Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai
Hukum

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

30 Juli 2026
Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok
Hukum

Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok

28 Juli 2026
Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi
Hukum

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

26 Juli 2026
Banyak Warga Malang Belum Paham Hak Hukum, Bantuan Hukum Bima Siap Dampingi
Hukum

Banyak Warga Malang Belum Paham Hak Hukum, Bantuan Hukum Bima Siap Dampingi

24 Juli 2026
Next Post
Ponpes Ihyaul Ulum Dukun Rayakan Hari Santri dengan Penanaman Pohon

Ponpes Ihyaul Ulum Dukun Rayakan Hari Santri dengan Penanaman Pohon

Comments 1

  1. Gunadi salim says:
    2 bulan ago

    ?

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross di Jatipamor
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com