Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemuda Mahasiswa Jatim Tolak RUU KUHAP, Soroti Kewenangan yang Tumpang Tindih

Yondi Ari by Yondi Ari
20 Februari 2025
0

JAVASATU.COM-MALANG- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam “Pemuda Mahasiswa Jatim” menolak Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dalam diskusi terbuka di Hotel Pelangi 2 Kota Malang pada Kamis (20/2/2025). Mereka menilai rancangan undang-undang tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara kepolisian dan kejaksaan.

Pemuda Mahasiswa Jatim Tolak RUU KUHAP, Soroti Kewenangan yang Tumpang Tindih. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Salah satu poin utama yang disoroti adalah Pasal 28 dan Pasal 30 dalam RUU KUHAP, yang memberikan kewenangan penyidikan dan penghentian penyidikan kepada kejaksaan.

“Selama ini, penyidikan adalah kewenangan kepolisian. Jika kejaksaan juga diberikan wewenang serupa, maka akan terjadi benturan kewenangan yang bisa menghambat penegakan hukum,” terang Advokat/ Praktisi Hukum, Firdaus di hadapan awak media.

Firdaus menjelaskan bahwa aturan tersebut bisa membuat tanggung jawab hukum menjadi tidak jelas.

ADVERTISEMENT

“Jika polisi menangani kasus, lalu kejaksaan menghentikannya, siapa yang bertanggung jawab? Ini bisa melemahkan sistem hukum kita,” tambahnya.

Advokat/ Praktisi Hukum, Firdaus. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Selain itu, ia juga menilai RUU ini berpotensi menciptakan “super body”, di mana kejaksaan memiliki kendali penuh dari tahap penyidikan hingga penuntutan.

“Jika satu institusi memiliki kewenangan penuh, maka check and balance serta sharing power dalam sistem peradilan akan hilang. Ini berbahaya bagi sistem hukum kita,” tegas Firdaus.

Mahasiswa yang hadir dalam diskusi sepakat bahwa RUU KUHAP perlu direvisi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang berpotensi merugikan sistem peradilan di Indonesia.

Mereka juga mendesak pemerintah dan DPR untuk lebih terbuka dalam menerima aspirasi masyarakat terkait rancangan undang-undang ini.

Diskusi ini menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Ketua Prodi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Merdeka (Unmer) Malang, Dr. H. Supriyadi, S.H., M.H., Advokat Firdaus, serta Aktivis Syarif Hidayatullah. (Dop/Saf)

Tags: Pemuda Mahasiswa Jatim
Previous Post

Pria Hilang Terseret Ombak di Pantai Kondang Merak, Tim Gabungan Dikerahkan

Next Post

Masjid Al-Mu’min di Jatikarya Bekasi Diresmikan Panglima TNI

Related Posts

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan
Hukum

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan

4 September 2026
PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip
Hukum

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

1 Agustus 2026
Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai
Hukum

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

30 Juli 2026
Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok
Hukum

Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok

28 Juli 2026
Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi
Hukum

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

26 Juli 2026
Banyak Warga Malang Belum Paham Hak Hukum, Bantuan Hukum Bima Siap Dampingi
Hukum

Banyak Warga Malang Belum Paham Hak Hukum, Bantuan Hukum Bima Siap Dampingi

24 Juli 2026
Next Post
Masjid Al-Mu’min di Jatikarya Bekasi Diresmikan Panglima TNI

Masjid Al-Mu’min di Jatikarya Bekasi Diresmikan Panglima TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross di Jatipamor
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com