Javasatu,Malang- Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang Raya menggelar deklarasi Gerakan Anti Terorisme di Hotel Pelangi Kota Malang, Sabtu (10/4/2021).

Selain deklarasi, dalam agenda LIRA juga berbarengan dengan acara konsolidasi internal yang dihadiri Gubernur DPW LIRA Jatim, Ir Sutrisno beserta jajaran pengurus, pakar terorisme, serta Camat LIRA seluruh Malang Raya.
“Yang harus diberantas pahamnya ya. Supaya tidak ada anggapan-anggapan atau tuduhan terhadap paham atau agama tertentu. Ini kan tidak bagus. Ini justru memecah belah NKRI. Ini yang tidak kita harapkan,” kata Ketua DPD LIRA Malang Raya, M Zuhdi Achmadi.
Menurut pria yang akrab disapa Didik mengatakan, bahwa masyarakat perlu diberikan edukasi terkait hal-hal yang berkaitan dengan terorisme.
Selain itu, tidak ada satu agama pun yang membenarkan aksi terorisme, begitu juga orang-orang yang memeluk satu agama tertentu, tidak boleh diberikan justifikasi sebagai seorang teroris sebelum ada bukti riil.
“Kita ini kan dekat dengan masyarakat. Sehingga kita tahu, oh ternyata belum tentu benar anggapan sebagian besar teman-teman, saudara-saudara kita yang di luar bahwa si A, si B itu teroris, pahamnya radikal, segala macam. Itu yang perlu kita luruskan terhadap masyarakat dan publik. Ini kewajiban semuanya,” terangnya.
Sudah menjadi kewajiban LIRA untuk memberikan edukasi atau penyuluhan kepada masyarakat Malang Raya terkait anti terorisme.
“Kita mungkin akan memberi penyuluhan-penyuluhan. Karena kita ada bidang-bidang, ada bidang kerohanian, bidang hubungan antar kelembagaan agama juga ada. Di LIRA ini banyak gus-gus atau kiai-kiai dari semua kelompok, bukan hanya satu kelompok saja. Jadi ya kita ini masyarakat, kita ini adalah potret dari masyarakat itu sendiri,” Didik mengakhiri.
Berikut isi deklarasi Gerakan Anti Terorisme LIRA Malang Raya;
Kami segenap pengurus DPD Lumbung Informasi Rakyat Malang Raya menyatakan:
1. Mengutuk keras dan menolak segala bentuk aksi terorisme di Indonesia.
2. Menolak upaya mengaitkan aksi terorisme dengan agama mana pun, karena tidak satupun agama yang membernarkan aksi teror dan membunuh antar sesama manusia.
3. Aksi terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan yang merusak toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Menyerukan masyarakat Malang Raya, bersama-sama aparat penegak hukum untuk bersatu melawan Terorisme. (Agb/Nuh)