email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Majalah Suluk Edisi 19 Terbit, Ini Daftar Isinya

Program Departemen Penerbitan dan Publikasi Dewan Kesenian Jawa Timur

by Bagus Ary Wicaksono
7 Agustus 2021

JAVASATU-SURABAYA- Majalah Suluk adalah majalah sastra yang penerbitannya oleh Departemen Penerbitan dan Publikasi Dewan Kesenian  Jawa Timur. Terbit secara rutin setiap semester. S. Jai mengatakan, melalui penerbitan Majalah Suluk ini, departemen-nya berharap dapat  mengumpulkan karya-karya. Berupa Esai, Cerpen,  Puisi, Kritik Buku, dan karya sastra lainnya dari penulis-penulis berbakat yang ada di Jawa Timur.

majalah suluk
Majalah Suluk edisi 19 telah terbit untuk diedarkan kepada stake holder Dewan Kesenian Jawa Timur.
  • Dewan Kesenian Jawa Timur Sinkronisasi Program Bersama DK Kabupaten dan Kota – Kliktimes.com
  • Masukan Wakil Gubernur untuk Dewan Kesenian Jawa Timur – Javasatu.com

Hal itu ia jelaskan kepada javasatu.com, Sabtu (7/8/2021). Tak hanya mengumpulkan, tapi kemudian mengarsipkannya dalam bentuk majalah. Tidak hanya berhenti di situ saja, majalah ini nantinya akan terdistribusikan kepada komunitas-komunitas kesenian. Instansi pemerintah, perguruan tinggi, sekolah, serta lembaga dan pihak-pihak lain yang punya perhatian terhadap kesenian.

“SULUK edisi kali ini akan mencoba menelisik kaitan bahasa, sastra, masyarakat  kita dengan watak budaya populer dalam pelbagai era sejarah sastra;  Estetika dalam sastra ; Menimbang sastra dan yang bukan sastra. Pemberontakan di dalam sastra. Mencari visi literasi ; batasan-batasan Gerakan Literasi kita. Literasi atau Literalisme, sebuah koreksi?,” urai Pimpinan Umum Majalah Sastra Suluk ini.

Soal Sastra dan Estetika

Soal sastra dan estetika, S. Jai menjelaskan, sastra secara sederhana kerapkali dimudahkan ‘cara baca’nya dengan ungkapan ‘susastra’ atau ‘kesusastraan’ alias tulisan yang indah. Dalam tradisi kita kesusastraan mendapat energi dari suntikan muasal kosa kata Sansekerta. Yang meneguhkan pemaknaannya sebagai suatu ajaran, pedoman.

“Dengan kata lain, perhatian utama kesusastraan tak lain ada pada bahasa, gaya bahasa, yang kemudian dalam bahasa Indonesia mendapatkan titik beratnya pada arti dan keindahan,” imbuhnya.

Maka ada persyaratan agar tulisan bisa masuk dalam edisi 19 kali ini. Redaksi menerima naskah Esai. Naskah diutamakan yang menampakkan gagasan, pemikiran dan kajian yang mendalam dan subtil  terkait dengan sastra, dikemas dengan bahasa populer.  Panjang tulisan esai minimal 9 halaman, kertas A4, spasi 1,5.

Redaksi juga menerima Puisi, Cerpen, Naskah lakon, Kritik Buku. Puisi tak dibatasi, namun untuk prosa minimal 9 halaman, A4, spasi 1,5.  Naskah terjemahan juga diperkanankan, dengan menyebut dan mengirimkan copy sumbernya. Naskah yang dimuat mendapatkan honor yang pantas.

“Sampai pada deadline yang sudah di tentukan yakni tanggal 30 Juni 2021. Setidaknya ada 47 karya yang masuk ke redaksi, karya- kaya ini dikurasi oleh team yang terdiri dari Departemen Penerbitan dan Publikasi serta perwakilan Badan Pengurus Harian,” urainya.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Isi Majalah Suluk Edisi 19

ESAI

  • Membaca Sastra pada Teks Bukan Sastra oleh Royyan Julian dari Kabupaten Pamekasan
  • Sastra Biru: Meneroka Estetika Sastra Maritim Kita oleh Rosyid H.W, dari Kabupaten Sidoarjo
  • Desa Kala Patra oleh Wahyu Kris dari Kota Malang.

CERPEN:

  • Perigi oleh Yusril Ihza F.A, dari Surabaya
  • Purnaman dan Belimbing Kesepuluh oleh A H J Khuzaini dari Kabupaten Lamongan
  • Kalajengking Bandaran oleh Ardi Wina Saputra dari Kota Malang

PUISI

  • Peron Temuguruh oleh Bening Siti Aisyah dari Kabupaten Gresik
  • Masalah Rumah Tangga oleh Ebi Langkung, Sumenep
  • Banjir Doa oleh Samsudin Adlawi, dari Kabupaten Banyuwangi

Naskah Lakon (DRAMA):

  • Para Penyintas oleh Dadang Ari Murtono dari Kabupaten Mojokerto

KRITIK BUKU:

  • Melawan Lupa Eksistensial : Naturalisme Mistis Novel Fatah Anshori oleh Jai, Kabupaten Lamongan

Abdul Malik menambahkan, secara khusus Departemen Penerbitan dan Publikasi Dewan Kesenian Jawa Timur punya tanggung jawab. Yakni untuk melakukan pencatatan, pengarsipan, dan pendokumentasian serta pendistribusian karya-karya seniman Jawa Timur baik berupa esai, cerpen, puisi, naskah lakon, kritik, resensi  dalam bentuk Buku dan Majalah.

“Dalam rangka mencapai tujuan besar ini Departemen Penelitian dan Penerbitan bekerja sama lintas departemen di Dewan Kesenian Jawa Timur. Serta  Dewan Kesenian Kabupaten/Kota untuk mempertajam proses pencatatan, pengarsipan, dan pendokumentasian. Serta memperkaya wacana dan gagasan yang nantinya akan terpublikasikan dan terdistribusikan,” urainya.(ary)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dewan Kesenian Jawa Timurkumpulan berita dewan kesenian jawa timur

Comments 1

  1. Ping-balik: ISI Yogyakarta Gelar Tiga Kursus, Sukseskan Program KMMI 2021 - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

Prev Next

POPULER HARI INI

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

BERITA LAINNYA

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved