email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 8 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bea Cukai Malang Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

by Agung Baskoro
18 Januari 2022

JAVASATU-MALANG- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Malang memusnahkan 4.104.688 batang rokok polos atau rokok ilegal, Selasa (18/1/2022), bertempat di PT Alam Sinar Jalan Raya Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

Wabup Malang, Didik Gatot Subroto menyaksikan jutaan batang rokok polos yang dimusnahkan oleh Bea Cukai Malang. (Foto: Istimewa)

Rokok yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan sepanjang tahun 2021 lalu. Dan di tahun itu tercatat ada sebanyak 197 surat bukti penindakan (SBP).

Selain rokok, dimusnahkan pula 96.000 ml barang kena cukai, minuman mengandung etil alkohol (BKC-MMEA), 2 unit alat pemanas, 56 pcs sex toys dan masing 1 pcs alat pijat, part senjata, spare part dan senjata tajam.

“Pemusnahan ini hanya sebagai background yang memperkuat pesan publikasi pentingnya gerakan Anti Rokok Ilegal. Karena yang lebih penting adalah adanya kesadaran tentang pentingnya gerakan tersebut,” ujar Kepala KPPBC Tipe Madya Malang, Gunawan Tri Wibowo.

Gunawan juga menyebut, barang-barang ilegal itu menimbulkan merugikan negara senilai Rp 2.242.149.984. Barang yang diamankan oleh KPPBC Malang adalah 14.703.964 BKC-HT, 9.000 ml HPTL, 324 botol setara 190.810 ml BKC-MMEA dan sebanyak 145 item barang yang dikirim melalui Pos.

Sedangkan dari 197 penindakan tersebut, rinciannya adalah 91 penindakan barang kiriman POS, 83 penindakan terhadap BKC-HT, 17 penindakan terhadap BKC-MMEA, 5 penindakan terhadap NPP Lokal dan 1 penindakan terhadap NPP Impor.

Ditempat yang sama Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto berharap di tahun 2022 ini penindakan terhadap barang ilegal ini, termasuk rokok ilegal bisa berkurang. Sebab, barang ilegal tersebut sebenarnya juga dapat menyumbang pendapatan negara melalui pajak. Itupun jika dilakukan pada jalur yang benar.

BacaJuga :

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Kabupaten Malang “Didor” Polisi

Operasi Sikat Semeru 2025, Angka Kriminalitas Turun, Polres Malang Ungkap 186 Kasus

“Kedepannya harus menurun, itu artinya apa, berarti upaya pemerintah untuk mengedukasi masyarakat ini berhasil,” ujar Didik.

Didik menilai, secara umum terdapat 2 faktor yang melatarbelakangi hal tersebut. Apalagi, dalam beberapa kali pemusnahan ada beberapa merek rokok yang terbilang jadi langganan dalam acara pemusnahan.

“Kemungkinan faktornya ada dua. Bisa jadi pengusahanya yang bandel, dan juga bisa jadi kecenderungan masyarakat kita yang masih gemar pada rokok dengan harga murah. Sementara ini tindakannya kan baru edukatif, jadi nanti jika memang tetap bandel, bisa saja ada tindakan hukum,” pungkas Didik. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai Malangdidik gatot subrotoGunawan Tri WibowoKepala Bea Cukai MalangRokok IlegalWabup Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Budayawan Bahas Kedaulatan Pangan di Malang: Pangan Bukan Sekadar Perut, tapi Martabat dan Peradaban

Kota Malang Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2025, Bukti Pelayanan Publik Kian Mbois

ADVERTISEMENT

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Kabupaten Malang “Didor” Polisi

Kota Batu Kokohkan Diri sebagai Pusat Ekonomi Agrokreatif Nasional Lewat Produk Lokal Fest #7 “Egalitarian”

Prabowo Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia di Cilegon: Simbol Kepercayaan Dunia pada RI

Prev Next

POPULER HARI INI

Pengajian Rutin Majelis SIJI Gresik, KH Zainul Amin Ismail Tekankan Sabar dan Ujian

Jum’at Inovatif MTs NU Sindujoyo Gresik, Tanamkan Cinta Budaya dan Kreativitas Siswa

Polda Metro Tetapkan RS Cs Jadi Tersangka, Nasky: Murni Penegakan Hukum, Bukan Kriminalisasi

Kota Batu Kokohkan Diri sebagai Pusat Ekonomi Agrokreatif Nasional Lewat Produk Lokal Fest #7 “Egalitarian”

Budayawan Bahas Kedaulatan Pangan di Malang: Pangan Bukan Sekadar Perut, tapi Martabat dan Peradaban

BERITA LAINNYA

Prabowo Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia di Cilegon: Simbol Kepercayaan Dunia pada RI

Presiden Prabowo Tegaskan Reformasi Polri Jadi Kunci Penegakan Hukum dan Keberhasilan Bangsa

Kodim Wonosobo Doa Bersama Peringati Hari Pahlawan 2025: Bangsa Besar Hargai Jasa Pahlawan

Bakamla Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia

Polda Metro Tetapkan RS Cs Jadi Tersangka, Nasky: Murni Penegakan Hukum, Bukan Kriminalisasi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

Di KTT APEC, Presiden Prabowo Tegaskan Peran AI Perkuat Ketahanan Pangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved