email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 29 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bea Cukai Malang Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

by Agung Baskoro
18 Januari 2022

JAVASATU-MALANG- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Malang memusnahkan 4.104.688 batang rokok polos atau rokok ilegal, Selasa (18/1/2022), bertempat di PT Alam Sinar Jalan Raya Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

Wabup Malang, Didik Gatot Subroto menyaksikan jutaan batang rokok polos yang dimusnahkan oleh Bea Cukai Malang. (Foto: Istimewa)

Rokok yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan sepanjang tahun 2021 lalu. Dan di tahun itu tercatat ada sebanyak 197 surat bukti penindakan (SBP).

Selain rokok, dimusnahkan pula 96.000 ml barang kena cukai, minuman mengandung etil alkohol (BKC-MMEA), 2 unit alat pemanas, 56 pcs sex toys dan masing 1 pcs alat pijat, part senjata, spare part dan senjata tajam.

“Pemusnahan ini hanya sebagai background yang memperkuat pesan publikasi pentingnya gerakan Anti Rokok Ilegal. Karena yang lebih penting adalah adanya kesadaran tentang pentingnya gerakan tersebut,” ujar Kepala KPPBC Tipe Madya Malang, Gunawan Tri Wibowo.

Gunawan juga menyebut, barang-barang ilegal itu menimbulkan merugikan negara senilai Rp 2.242.149.984. Barang yang diamankan oleh KPPBC Malang adalah 14.703.964 BKC-HT, 9.000 ml HPTL, 324 botol setara 190.810 ml BKC-MMEA dan sebanyak 145 item barang yang dikirim melalui Pos.

Sedangkan dari 197 penindakan tersebut, rinciannya adalah 91 penindakan barang kiriman POS, 83 penindakan terhadap BKC-HT, 17 penindakan terhadap BKC-MMEA, 5 penindakan terhadap NPP Lokal dan 1 penindakan terhadap NPP Impor.

Ditempat yang sama Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto berharap di tahun 2022 ini penindakan terhadap barang ilegal ini, termasuk rokok ilegal bisa berkurang. Sebab, barang ilegal tersebut sebenarnya juga dapat menyumbang pendapatan negara melalui pajak. Itupun jika dilakukan pada jalur yang benar.

BacaJuga :

Santri PPI AMF Malang Ciptakan Teh Herbal Putri Malu Atasi Insomnia

Lansia di Sumberpucung Malang Ditemukan Gantung Diri

“Kedepannya harus menurun, itu artinya apa, berarti upaya pemerintah untuk mengedukasi masyarakat ini berhasil,” ujar Didik.

Didik menilai, secara umum terdapat 2 faktor yang melatarbelakangi hal tersebut. Apalagi, dalam beberapa kali pemusnahan ada beberapa merek rokok yang terbilang jadi langganan dalam acara pemusnahan.

“Kemungkinan faktornya ada dua. Bisa jadi pengusahanya yang bandel, dan juga bisa jadi kecenderungan masyarakat kita yang masih gemar pada rokok dengan harga murah. Sementara ini tindakannya kan baru edukatif, jadi nanti jika memang tetap bandel, bisa saja ada tindakan hukum,” pungkas Didik. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai Malangdidik gatot subrotoGunawan Tri WibowoKepala Bea Cukai MalangRokok IlegalWabup Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Muslimat NU Dukun Tunjukkan Kesolidan Lewat Pengajian Rutin

PABERSI Kota Malang Cetak Pelatih Level Provinsi, Dongkrak Prestasi Atlet Angkat Berat

Sasar Pelajar Mulai Usia 13 Tahun, PABERSI Kota Malang Perkuat Pembinaan Atlet

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

UMKM Gresik Didorong Masuk Ekosistem Industri Lewat Inkubasi Bisnis

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Kodim Blora Latihan Pengendalian Massa, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan

Mahasiswa Unira Malang Belajar Strategi Bisnis Syariah ke BMT Sidogiri

Peredaran Miras Ilegal di Gresik Ditertibkan, Puluhan Botol Disita

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Lansia di Sumberpucung Malang Ditemukan Gantung Diri

1.270 Calon Taruna Lolos Seleksi Akademi TNI 2025

UKW ke-59, PWI Malang Raya Sumbang Separuh Wartawan Kompeten se-Jatim

BERITA LAINNYA

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Kodim Blora Latihan Pengendalian Massa, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan

Mahasiswa Unira Malang Belajar Strategi Bisnis Syariah ke BMT Sidogiri

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Antisipasi Macet, Petugas Atur Lalin saat Wisuda Taruna Akmil-Akpol di Magelang

Analis Puji Kakorlantas Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Digitalisasi: Bukti Transformasi Polri

TNI Kirim Bantuan Besar-Besaran ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Peringati Hari Ibu, Persit Kodim Blora Jalani Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved