email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bea Cukai Malang Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

by Agung Baskoro
18 Januari 2022

JAVASATU-MALANG- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Malang memusnahkan 4.104.688 batang rokok polos atau rokok ilegal, Selasa (18/1/2022), bertempat di PT Alam Sinar Jalan Raya Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

Wabup Malang, Didik Gatot Subroto menyaksikan jutaan batang rokok polos yang dimusnahkan oleh Bea Cukai Malang. (Foto: Istimewa)

Rokok yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan sepanjang tahun 2021 lalu. Dan di tahun itu tercatat ada sebanyak 197 surat bukti penindakan (SBP).

Selain rokok, dimusnahkan pula 96.000 ml barang kena cukai, minuman mengandung etil alkohol (BKC-MMEA), 2 unit alat pemanas, 56 pcs sex toys dan masing 1 pcs alat pijat, part senjata, spare part dan senjata tajam.

“Pemusnahan ini hanya sebagai background yang memperkuat pesan publikasi pentingnya gerakan Anti Rokok Ilegal. Karena yang lebih penting adalah adanya kesadaran tentang pentingnya gerakan tersebut,” ujar Kepala KPPBC Tipe Madya Malang, Gunawan Tri Wibowo.

Gunawan juga menyebut, barang-barang ilegal itu menimbulkan merugikan negara senilai Rp 2.242.149.984. Barang yang diamankan oleh KPPBC Malang adalah 14.703.964 BKC-HT, 9.000 ml HPTL, 324 botol setara 190.810 ml BKC-MMEA dan sebanyak 145 item barang yang dikirim melalui Pos.

Sedangkan dari 197 penindakan tersebut, rinciannya adalah 91 penindakan barang kiriman POS, 83 penindakan terhadap BKC-HT, 17 penindakan terhadap BKC-MMEA, 5 penindakan terhadap NPP Lokal dan 1 penindakan terhadap NPP Impor.

Ditempat yang sama Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto berharap di tahun 2022 ini penindakan terhadap barang ilegal ini, termasuk rokok ilegal bisa berkurang. Sebab, barang ilegal tersebut sebenarnya juga dapat menyumbang pendapatan negara melalui pajak. Itupun jika dilakukan pada jalur yang benar.

BacaJuga :

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Polres Malang Gelar Salat Gaib untuk Korban Banjir Sumatra

“Kedepannya harus menurun, itu artinya apa, berarti upaya pemerintah untuk mengedukasi masyarakat ini berhasil,” ujar Didik.

Didik menilai, secara umum terdapat 2 faktor yang melatarbelakangi hal tersebut. Apalagi, dalam beberapa kali pemusnahan ada beberapa merek rokok yang terbilang jadi langganan dalam acara pemusnahan.

“Kemungkinan faktornya ada dua. Bisa jadi pengusahanya yang bandel, dan juga bisa jadi kecenderungan masyarakat kita yang masih gemar pada rokok dengan harga murah. Sementara ini tindakannya kan baru edukatif, jadi nanti jika memang tetap bandel, bisa saja ada tindakan hukum,” pungkas Didik. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai Malangdidik gatot subrotoGunawan Tri WibowoKepala Bea Cukai MalangRokok IlegalWabup Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Puting Beliung Gresik Rusak 115 Rumah, Polres dan BPBD Gercep Bantu Warga

Ngaku Jadi Korban Perundungan, Bocah di Gresik Kabur Lewat Tol SUMO

Aice Got You Surabaya Meriah, Ratusan Peserta Unjuk Aksi

300 Pelajar Blitar Ikuti Persami KKRI di Yonif 511/DY, Pangdam Tekankan Disiplin dan Bela Negara

Listrik Sumbar Pulih 100%, Agam Jadi Daerah Terakhir Menyala Pascabanjir

200 Hipnoterapis Siap Terjun Pulihkan Mental Korban Bencana Sumatra

MA Tolak PK, Bank Jatim Cabang Batu Wajib Kembalikan Sertipikat

Majelis SIJI Panjatkan Doa untuk Korban Musibah Sumatra dan Aceh

Gerakan Kemanusiaan “NGALAMALANG: Sound of Humanity” untuk Sumatra

Hadapi Hujan Ekstrem, Warga Tebuwung Kerja Bakti Massal

Prev Next

POPULER HARI INI

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Gerakan Kemanusiaan “NGALAMALANG: Sound of Humanity” untuk Sumatra

MA Tolak PK, Bank Jatim Cabang Batu Wajib Kembalikan Sertipikat

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

200 Hipnoterapis Siap Terjun Pulihkan Mental Korban Bencana Sumatra

BERITA LAINNYA

Aice Got You Surabaya Meriah, Ratusan Peserta Unjuk Aksi

300 Pelajar Blitar Ikuti Persami KKRI di Yonif 511/DY, Pangdam Tekankan Disiplin dan Bela Negara

Listrik Sumbar Pulih 100%, Agam Jadi Daerah Terakhir Menyala Pascabanjir

200 Hipnoterapis Siap Terjun Pulihkan Mental Korban Bencana Sumatra

Menteri Imipas Gratiskan Paspor Korban Bencana Sumatra Tuai Pujian

BAIS TNI–BNN Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

Hari Jadi ke-276 Blora, Pemkab Ziarah Makam Bupati Pertama di Tuban

Pemkab Kediri Lepas Kontingen untuk Paralimpiade Jatim 2025

Jamasan Pusaka Jelang Hari Jadi ke-276 Blora, Kasdim Hadir

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

STIT Raden Santri Gresik Lantik Pejabat Struktural Baru, YAPIG Dorong Transformasi Kampus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved