email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 1 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Suami Korban KDRT Mondoroko Singosari Ditetapkan jadi Tersangka

by Agung Baskoro
12 Februari 2024

JAVASATU COM-MALANG- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang mengakui jika kasus ibu rumah tangga yang meninggal di Perum Bumi Mondoroko Raya, Desa Watugede Kecamatan Singosari Kabupaten Malang cukup menyita waktu, untuk menentukan siapa pelakunya.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Namun berdasarkan alat bukti dan beberapa saksi termasuk saksi ahli, petugas akhirnya menetapkan, Ditya Muhshan Muhammad (40) sebagai tersangkanya. Atau sebagai pelaku atas meninggalnya DS (40) warga jalan Veteran Dalam nomor 1 RT 02 RW 02 kelurahan Sumbersari kecamatan Lowokwaru kota Malang, yang masih istrinya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP. Gandha Syah Hidayat menjelaskan, saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan sejak Rabu (7/2/2024).

“Sudah cukup bukti untuk dilakukan penahanan. Dimana bukti yang mengarah pada DMM sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan 6 orang saksi dan 3 orang saksi ahli. Dan juga hasil video keterangan kronologi kejadian,” jelas Gandha, saat rilis di Mapolres Malang, Senin (12/02/2024).

Penahanan sekaligus penetapkan DMM sebagai tersangka, lanjut Gandha, diperkuat juga dari surat hasil pemeriksaan RS Marsudi Waluyo.

“Tidak hanya hasil pemeriksaan RS saja, tetapi juga berdasar hasil keterangan sakai kunci yaitu anaknya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif yang mengawali adalah, seringnya terjadi cek-cok antar keduanya. Puncaknya pada Rabu (24/01/2024), diduga, istri dipaksa minum cairan pembersih lantai yang berakibat korban meninggal.

BacaJuga :

Polisi Selidiki Mayat Bertato Mengapung di Bendungan Sengguruh Malang

Diklat GRIB Jaya Malang Tekankan Kepedulian Sosial dan Respon Cepat untuk Warga

“Berdasarkan keterangan saksi kunci yaitu anaknya, pertengkaran sejak Rabu (24/1/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 wib dan berlanjut hingga pagi harinya sekitar pukul 09 00 wib,” kata, Gandha.

Dari keterangan saksi, tersangka mengambil cairan pembersih lantai lalu dituangkan dalam gelas bekas susu. Kemudian dibawa masuk kamar mandi dan memaksa meminumkan cairan tersebut, lalu pelaku juga menyiram air pada korban.

Saat itu korban masih sempat keluar kamar mandi dan menyuruh anaknya untuk meminta bantuan pada warga sekitar. Disaat itu pula korban sempat muntah dua kali.

“Memang korban tidak langsung meninggal, sempat mendapatkan perawatan di RS Marsudi Waluyo namun akhirnya meninggal dunia,” imbuh Gandha.

Atas perbuatan tersangka maka disangkakan pasal 44 ayat (1) dan (3) UU no: 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga. Pada ayat 1 menjelaskan setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga, dipidana dengan penjara paling kama 5 tahun. Sedangkan pada ayat 3 menjelaskan setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam rumah tangga mengakibatkan matinya korban, maka diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan SingosariPerum MondorokoPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Boyolali Gagalkan Balap Liar, Amankan Motor Tak Sesuai Spek

Irjen Pol (Purn) Guntur Setyanto Konsisten Rayakan 20 Tahun Keris Diakui UNESCO

Polisi Selidiki Mayat Bertato Mengapung di Bendungan Sengguruh Malang

Monumen Baru Mayor Hamid Rusdi “Boso Walikan” Segera Menyapa Warga Malang

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Imbas Penurunan Dana TKD, Pemkot Malang Lelang Dini, Dimulai Awal 2026

Ranperda APBD Kota Malang 2026 Disahkan, Penurunan Dana TKD Jadi Tantangan

Satresnarkoba Polres Gresik Diganjar Penghargaan Polda Jatim

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Monumen Baru Mayor Hamid Rusdi “Boso Walikan” Segera Menyapa Warga Malang

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

BERITA LAINNYA

Polres Boyolali Gagalkan Balap Liar, Amankan Motor Tak Sesuai Spek

Irjen Pol (Purn) Guntur Setyanto Konsisten Rayakan 20 Tahun Keris Diakui UNESCO

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved