Javasatu,Malang- Antisipasi gencar-gencaran terus dilakukan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang guna menangkal masuknya Covid-19. Kali ini dengan memasang enam Check Point di daerah-daerah perbatasan keluar masuk Wilayah Kabupaten Malang.
Check Point itu merupakan posko terpadu antara unsur TNI, Polri, BPBD, Dinas Kesehatan, Linmas dan relawan. Meraka akan bertugas selama 24 jam dengan 3 shift.
“Ke enam titik check point tersebut, ada di Jalan Raya Lawang perbatasan dengan Kabupaten Pasuruan, Rest area Jalan tol Dengkol Singosari, Exit Tol Lawang, Jalan Raya Ampelgading perbatasan dengan Kabupaten Lumajang, Jalan Raya Sumberpucung perbatasan dengan Kabupaten Blitar, dan Pelabuhan Sendang Biru” terang Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, saat melakukan pengecekan posko Check Point bersama Bupati Malang HM Sanusi, Dandim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu Letkol (inf) Ferry Muwazzad. Sabtu (11/04/2020).
Sementara itu Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, posko terpadu ini sebagai bentuk pengembangan Physical Distancing yang di lakukan di wilayah Kabupaten.
“Posko terpadu ini dilakukan untuk memperketat akses keluar masuk masyarakat agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang” ungkapnya.
Dengan begitu, lanjut Sanusi, diharapkan dapat meminimalisir adanya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang, karena kebanyakan penyebaran Covid-19 ini kebanyakan berasal dari luar daerah.
“Dengan Posko Terpadu ini dapat meminimalisir penyebaran Covid-19. Biasanya dari warga kabupaten malang yang berpergian keluar daerah lalu pulangnya ternyata membawa virus, itu yang ditakutkan” jelasnya.
Ditempat yang sama, Dandim 0818, Letkol (inf) Ferry Muwazzad meminta kepada masyarakat agar selalu mematuhi anjuran pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang.
“Posko Check Point ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif. Untuk petugas, hati-hati, jangan sampai menjadi korban dan penyebar Covid-19” pungkasnya. (Agb/Arf)