email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 23 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Masa PPDB, Pergunu Gresik Meminta Pemerintah Adil Atur Pagu dan Rombel

by Sudasir Al Ayyubi
7 Februari 2021

BacaJuga :

120 SPPG Beroperasi di Kabupaten Malang, Separuh Masih Tunggu SLHS

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

Javasatu,Gresik- Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Ketua Persatuan Guru NU (Pergunu) Kabupaten Gresik, Syamsul Anam meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kementerian Agama (Kemenag) Gresik adil dalam menata Pagu dan Rombongan Belajar (Rombel) tiap sekolah negeri yang tersebar di Kabupaten Gresik.

Gedung SMK Al Muniroh Ujungpangkah Gresik. (Foto: Istimewa)

“Biasanya saat PPDB seperti ini degup jantung kepala sekolah atau madrasah swasta semakin kencang” ucap Anam kepada awak media, Minggu (7/2/2021).

Tak hanya itu, diungkapkan Anam, segala strategi dan trik bahkan sesekali intrik ia lakukan demi menarik perhatian peserta didik baru. Namun, terkadang antara akseptasi yang diharapkan dan realitas yang dihasilkan jauh berbeda.

Ketua Persatuan Guru NU (Pergunu) Kabupaten Gresik, Syamsul Anam. (Foto: Istimewa)

“Dan hasilnya tidak sesuai dengan harapan. Dan juga ditengarai ada ketidakadilan dari pemangku kebijakan dalam menata pagu dan rombel. Dan itu saya sangat kecewa” ungkap Syamsul Anam yang juga menjabat sebagai Kepala SMK Al Muniroh Ujungpangkah ini.

Berita lain dijaringan kami:
  • Hujan Disertai Angin Kencang, Belasan Pohon Rawan Tumbang Dipangkas – Noktahmerah.com
  • Pemprov Sulsel Menyiapkan Lahan Peternakan 5.000 Hektare di Seko – Noktahmerah.com
  • GP ANSOR adalah Agen Ukhuwah Insaniah dan Penjaga Nilai Pancasila – Noktahmerah.com

Dirinya berharap pihak pemangku kebijakan agar benar-benar jeli dan bijaksana dengan membatasi pagu dan rombel sekolah negeri.

“Agar pihak sekolah negeri yang tidak batasi pagu dalam penerimaan siswa baru mengerti nasib sekolah swasta. Kita gak bisa bayangkan kalau ada lembaga yang tidak mendapat siswa maka gurunya tidak punya jam mengajar. Maka tak berhak mendapat TPP dan Tunjangan lainnya padahal dia harus menafkahi keluarganya” tandas Anam. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Al Muniroh UjungpangkahGuru NUpendidikanPergunu GresikPPDB Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

120 SPPG Beroperasi di Kabupaten Malang, Separuh Masih Tunggu SLHS

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

Jelang Nataru, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

54 Warga Binaan Lapas Malang Diusulkan Terima Remisi Khusus Natal 2025

Berkat Laporan Warga, Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Singosari

Hari Ibu, Polres Gresik Tegaskan Peran Perempuan Kunci Indonesia Emas 2045

Seniman Muda Surabaya Ariel Ramadhan Pameran Tunggal ke-7 “Lautan Bercerita”

Wisuda STAI Ihyaul Ulum Gresik, Tokoh Nasional Titip Pesan Jadi Agen Perubahan

Polres Malang Beri 39 Penghargaan untuk Personel Berprestasi dan Masyarakat

Divonis 3 Bulan Penjara, Jaksa Banding Putusan Kasus Penganiayaan di PN Kepanjen

Prev Next

POPULER HARI INI

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Isu Hoaks Serang Kepala BNN, Aktivis Desak Aparat Usut Penyebar Fitnah

Divonis 3 Bulan Penjara, Jaksa Banding Putusan Kasus Penganiayaan di PN Kepanjen

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

BERITA LAINNYA

Seniman Muda Surabaya Ariel Ramadhan Pameran Tunggal ke-7 “Lautan Bercerita”

Morinaga Rayakan Perjalanan Bunda Lewat Inisiatif “Semua Bunda Dirayakan”

TNI-Komdigi Pulihkan Jaringan Komunikasi Pascabencana di Aceh

HUT ke-20 Bakamla RI, Donor Darah Kumpulkan 107 Kantong

Dandim Wonosobo Tinjau Pos Nataru, Warga Diimbau Waspada Bencana

Aksi di Kejagung, ASPEK Desak Satgas PKH Turun ke Lingga dan Batam

Isu Hoaks Serang Kepala BNN, Aktivis Desak Aparat Usut Penyebar Fitnah

Pengamat Nilai Peraturan Pemerintah Perkuat Perpol 10/2025: Beri Kepastian Hukum

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Srikandi PLN Jatim Turun ke Desa, Perkuat Pencegahan Stunting di Situbondo

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

PKL Alun-Alun Kota Batu Positif TBC, Diisolasi dan Dilarang Berjualan 2 Bulan

Pemkot Malang Diduga Serobot Tanah Warga di Supit Urang, Kuasa Hukum Layangkan Somasi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved