email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satpol Gresik Cabuti Reklame Bahayakan Pengguna Jalan dan Non Pajak

by Sudasir Al Ayyubi
20 Februari 2021

BacaJuga :

Fadhil Hisyam, Siswa SMPN 1 Gresik Lolos Final OSN IPS 2025 Tingkat Nasional

22 Delegasi Negara Hadiri Konferensi ICPS Kolaboraya di Gresik, Dorong Investasi Mendunia

Javasatu,Gresik- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik menurunkan sejumlah reklame yang ditengarai bisa membahayakan pengguna jalan dan non pajak alias tak berizin resmi, serta reklame yang dipasang tidak pada tempatnya.

Satpol Gresik Cabuti Reklame Bahayakan Pengguna Jalan dan Non Pajak. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kepala Satpol PP Gresik Abu Hasan, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Fransiska Dyah Ayu mengatakan, penertiban itu sebagai upaya penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Gresik Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Penertiban ini dilakukan secara rutin dan akan diintensifkan untuk mencegah munculnya gangguan Ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum)” tegas Dyah Ayu, Jumat (19/2/2021).

Pihaknya mencontohkan, petugas menertibkan reklame milik Badan Pusat Statistik (BPS) yang kondisinya sudah rusak dan membahayakan pengguna jalan yang berada di Jalan Pahlawan serta 8 reklame non pajak atau tak memiliki izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Gresik.

Menurut Dyah Ayu, pada tahun 2020 jumlah reklame yang ditertibkan oleh satuannya mencapai 1.917 lembar dan di tahun 2021 diharapkan angka pelanggaran bisa menurun.

“Untuk sanksi sesuai Perbup hanya dilepas saja, karena reklame insidentil, maka hanya dilepas dan diamankan di kantor Satpol PP Gresik. Kecuali pada reklame tetap seperti videotron, reklame yang di pasang di tiang bangunan tetap dan jika tak berizin baru dipanggil pemiliknya” tandas Dyah Ayu. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Corona Ilario Rilis “All People Fly”, Single Dance Terbaru dengan Tiga Versi Unik

Fadhil Hisyam, Siswa SMPN 1 Gresik Lolos Final OSN IPS 2025 Tingkat Nasional

ADVERTISEMENT

22 Delegasi Negara Hadiri Konferensi ICPS Kolaboraya di Gresik, Dorong Investasi Mendunia

Dinas KBPPPA Gresik Fasilitasi 26 Kelompok UPPKA Urus NIB untuk Perkuat Usaha Keluarga

Kerajinan Limbah Kain Perca Karya Warga Kauman Gresik Ingin Go Internasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Tembok Perumahan Tutup Akses Sawah, PDI Perjuangan Desak Pemkab Malang Buka Jalan Petani

Percepatan Tol Malang-Kepanjen Masuk Usulan Program Prioritas Kemen PUPR 2026-2027

Kerajinan Limbah Kain Perca Karya Warga Kauman Gresik Ingin Go Internasional

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Corona Ilario Rilis “All People Fly”, Single Dance Terbaru dengan Tiga Versi Unik

AION V Raih Bintang 5 Euro NCAP, SUV Listrik Aman dan Tangguh Hadir di Indonesia

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Bakamla Periksa Kapal Vietnam di Selat Malaka, Tidak Ada Pelanggaran Ditemukan

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan/TNI 2026 Rp187,1 Triliun

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved