email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 19 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Mojokerto Gerebek Industri Rumahan Pembuat Bubuk Petasan

by Sudasir Al Ayyubi
3 Mei 2021

Javasatu,Mojokerto- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto menggerebek tiga industri rumahan pembuat bubuk petasan berbagai ukuran. Polisi menyita 69,5 Kilogram bubuk peledak dan 2.237 petasan siap edar.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat konferensi pers. (Foto: Istimewa)

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, penggerebekan pertama menyasar industri rumahan bubuk petasan di Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo pada Sabtu (24/4) sekitar pukul 21.30 WIB. Pihaknya meringkus Mulyadi (46), pemilik industri rumahan tersebut.

“Tersangka Cak Mul (Mulyadi) meracik sendiri bahan-bahan menjadi bubuk petasan. Kemudian menjual bubuk petasan tersebut ke masyarakat seharga Rp 150 ribu per kilogram,” kata Dony saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Senin (3/5/2021).

Dalam penggerebekan tersebut, tim dari Satreskrim Polres Mojokerto menyita berbagai barang bukti dari rumah Mulyadi. Yaitu 6,5 Kg bubuk petasan siap jual yang sudah dikemas plastik masing-masing 0,5 Kg, 5 Kg bubuk petasan, 2 Kg belerang, 4 Kg potasium, 0,5 Kg bubuk sendawa, 1,5 Kg serbuk bronze, 16 lembar sumbu petasan, tepung kanji, arang, kompor gas, panci dan alat aduk.

“Pergelangan tangan kiri tersangka ini putus karena terkena ledakan petasan tahun 1997. Sejak saat itu dia beralih meracik bubuk petasan saja,” terang Dony.

Kepada polisi, Mulyadi mengaku membeli bahan untuk membuat bubuk petasan dari M Suwono (51), warga Desa Balongmacekan, Kecamatan Tarik, Sidoarjo seharga Rp 2,9 juta. Terdiri dari 25 Kg belerang, 25 Kg potasium, 2 Kg serbuk bronze, 100 lembar kertas sumbu, serta 1 kg bubuk sendawa. Malam itu juga tim dari Satreskrim Polres Mojokerto menggerebek rumah Suwono.

“Suwono mengaku membelikan bahan untuk Mulyadi ke Kaseran. Ternyata Suwono juga memproduksi petasan,” ungkap Dony.

BacaJuga :

Musorkablub KONI Kabupaten Malang, Eryk Tekankan Wajib Bentuk Tim Formatur

KKGMI Dukun Genjot Profesionalisme Guru MI Lewat Pelatihan PKB

(Foto: Istimewa)

Selain meringkus Suwono, polisi juga menggeledah tempat tinggalnya. Petugas menyita 9 Kg bubuk petasan dengan kemasan 1 Kg, 37,5 Kg bubuk petasan kemasan 0,5 Kg, 21 petasan berdiameter 9 cm, 5 dus petasan berdiameter 2 cm, 32 lembar sumbu petasan, 91 selongsong petasan, 24 rol kertas, serta berbagai peralatan untuk membuat petasan.

Suwono mengaku membeli bubuk petasan dari seorang pria berinisial PDK yang kini masih buron. Bahan peledak itu dia beli seharga Rp 170.000 per kilogram.

“Tersangka memanfaatkan momen menjelang lebaran untuk membuat petasan dalam jumlah besar untuk diedarkan ke masyarakat,” ujar Dony.

Berbekal keterangan Suwono, lanjut Dony, pihaknya juga meringkus Kaseran (71) di rumahnya pada Selasa (27/4). Warga Desa Kalimati, Kecamatan Tarik, Sidoarjo ini mengaku memasok bahan untuk membuat bubuk petasan ke Mulyadi melalui Suwono.

“Kaseran mengaku membeli bahan-bahan untuk membuat bubuk petasan di Pasar Turi, Surabaya melalui seseorang berinisial Pur, masih dalam pencarian,” jelasnya.

Industri rumahan petasan ketiga di Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Mojokerto digerebek tim Unit Reskrim Polsek Sooko pada Minggu (2/5). Polisi meringkus Roib (46), pemilik rumah produksi petasan tersebut.

Petugas juga menyita 11 Kg bubuk mercon kemasan 2,5 Kg, 1,5 Kg bubuk petasan, 172 petasan berdiameter 9 cm, 195 petasan diameter 7 cm, 412 petasan diameter 4 cm, 7 rangkaian petasan masing-masing sepanjang 3 meter, 27 lembar sumbu petasan, serta berbagai peralatan untuk membuat mercon.

“Total yang kami sita 69,5 Kg bubuk petasan dan 2.237 petasan siap edar. Penggerebekan home industry petasan ini untuk mendukung Operasi Mesra (Mojokerto Sehat Tertib Ramadan). Mengantisipasi maraknya petasan yang mengganggu kenyaman masyarakat selama ibadah Ramadan dan juga menjamin keselamatan masyarakat,” cetus Dony.

Berita lain dijaringan kami:
  • Kemenkumham Dukung Pemerintah Daerah Relokasi Lapas Terintegrasi – Nusadaily.com
  • Bamsoet Berikan Hibah Sepuluh Motor Listrik BS Electric Kepada Korlantas Polri – Nusadaily.com

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951. Hukuman penjara paling lama 20 tahun sudah menanti mereka. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bubuk PetasanMerconPetasanPolda JatimPolres MojokertoPOLRI

Comments 3

  1. Ping-balik: Polri Dirikan 407 Pos Pembatasan di Pulau Jawa - Bali - Beritaloka
  2. Ping-balik: Rayakan HUT Bhayangkara ke-75, Satlantas Polresta Mojokerto Bagikan Alat Prokes dan Sembako - Imperium Daily
  3. Ping-balik: Rayakan HUT Bhayangkara ke-75, Satlantas Polresta Mojokerto Bagikan Alat Prokes dan Sembako - Nusa Daily

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Musorkablub KONI Kabupaten Malang, Eryk Tekankan Wajib Bentuk Tim Formatur

KKGMI Dukun Genjot Profesionalisme Guru MI Lewat Pelatihan PKB

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

ArumtaLa Rilis Lagu “Salam Sehat”, Angkat Fenomena Gila Olahraga di Indonesia

Gowes Kemanusiaan di Malang Galang Dana untuk Korban Bencana

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Pimpin Apel Perdana, Tekankan Pelayanan Humanis

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Gowes Kemanusiaan di Malang Galang Dana untuk Korban Bencana

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

BERITA LAINNYA

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

ArumtaLa Rilis Lagu “Salam Sehat”, Angkat Fenomena Gila Olahraga di Indonesia

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved