Javasatu,Gresik- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Nursaidah mengungkapkan, anggaran pada Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik tahun 2021 telah dilakukan refocusing.
“Refocusing atau pengalihan anggaran itu harus dilakukan karena sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 tahun 2020” kata Nursaidah, Senin (26/4/2021) dalam jumpa persnya di gedung DPRD Gresik didampingi Mega Bagus dari fraksi PDIP, dan Saifuddin dari fraksi Gerindra.
Ia menjelaskan untuk anggaran di Dispendik usai dilakukan refocusing hanya tersisa Rp 5,3 miliar. Dari anggaran tersebut diprioritaskan untuk bantuan sosial guru ngaji.
“Nantinya, bantuan guru ngaji harus betul betul selektif, jangan sampai ada bantuan dobel. Artinya ada yang sudah dapat bantuan melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS) terus dapat lagi” terang dia.
Selain itu, ia mengatakan, terkait honor guru tidak tetap bisa diambilkan dari anggaran BOS.
“Anggaran BOS itu 50 persen bisa honor guru tidak tetap” ucapnya.
Kemudian, dilanjutkan Nursaidah, pada anggaran Dinkes telah dilakukan refocusing mencapai Rp 33 miliar, anggaran itu fokuskan untuk insentif para tenaga nakes.
“Insentif tenaga kesehatan (nakes) yang ada di Gejos dulu dan nakes yang tersebar di rumah sakit swasta di Gresik. Itu semua terbayar dari hasil refocusing” tambah dia.
Nursaidah menambahkan, terkait vaksinasi Covid-19 untuk tenaga pendidik, ada beberapa yang belum menerima vaksin hingga Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilaksanakan.
“Setelah saya cek ke Dinkes ternyata pihak dinkes masih menunggu pengiriman vaksin dari pemerintah pusat” ungkap Nursaidah. (Bas/Saf)