Javasatu,Malang- Akibat Pemerintah Saudi Arabia menutup akses masuk ke negaranya, puluhan warga Kabupaten Malang yang akan melakukan ibadah umroh harus tertunda.

Kebijakan pemerintah Saudi menutup akses masuk bagi warga negara lain ke negaranya itu dilakukan untuk menekan angka pandemi Covid-19.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, Musta’in, bahwa sekitar 20 orang warga Kabupaten Malang yang terdampak adanya keputusan Pemerintah Saudi Arabia.
“Untuk yang umroh dan yang saya sempat tanda tangan itu sekitar 20 orang. Itu yang dimintakan rekomendasi oleh pihak travel kami (Kemenag, red). Yang jelas kemungkinan semua tertunda,” ungkapnya. Jumat (5/2/2021).
Musta’in, mengaku mengetahui jumlah jamaah umroh setelah pihak travel yang memintakan surat rekomendasi Paspor Umroh kepada Kemenag Kabupaten Malang.
“Yang dimintakan rekomendasi hanya itu, tapi saya yakin jamaah umroh di kabupaten Malang yang harus menjadwalkan ulang rencananya umroh ke Arab Saudi ini sampai ratusan orang, mau gak mau semuanya harus ditunda. Sampai ada aturan baru yang memperbolehkan berangkat lagi,” jelasnya.
Hingga saat ini Kanwil Kemenag Kabupaten Malang masih menunggu adanya aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi dan Kemenag pusat.
“Kami mengimbau kepada seluruh jamaah agar terus bersabar dan menunggu,” pungkasnya.
Sebagai Informasi, pada saat awal Pandemi, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tidak menerima jamaah umroh dan haji dari luar negaranya.
Kemudian pada 1 November 2020, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka aksesnya dengan pembatasan jumlah Kuota dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Namun, pada hari Selasa (2/2/2021) kemarin, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali menutup akses masuk bagi 20 negara termasuk Indonesia, untuk menghindari penularan virus corona (Covid-19). (Agb/Saf)