email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 26 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tower Provider di Bantur Malang Disoal, Gegara Berdiri Dekat Rumah Warga

by Agung Baskoro
30 Maret 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Tower Base Transceiver Tunggal (BTS) milik provider perusahaan swasta disoal sejumlah warga Desa Wonokerto Kecamatan Bantur Kabupaten Malang.

Kondisi lokasi tower yang hanya berjarak beberapa meter dengan rumah warga setempat. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Selain itu warga desa setempat juga mempermasalahkan bangunan tower setinggi 50 meter itu, karena berdiri hanya berjarak 15 meter dari rumah mereka.

Salah satu warga Wonokerto, Bantur, H. Choirul Amin mengatakan, bangunan BTS tersebut diduga tidak berizin, karena dirinya merasa tidak pernah diajak bicara.

“BTS itu kayaknya tidak ada izinnya, saya tidak pernah dimintai izin baik secara lisan maupun tertulis, bangunan tower itu berada di sebelah rumah saya,” ucap pria yang akrab di panggil Haji Koncer itu. Selasa (30/3/2021).

Bangunan tower BTS yang berada di titik koordinat pasar Wonokerto-Bantur tersebut berjarak hanya beberapa meter dari bangunan rumah tinggal.

“BTS itu ada di sebelah rumah, jaraknya kurang lebih 5 meter, saya merasa was-was dan terganggu dengan adanya bangunan BTS itu,” jelasnya.

Kondisi areal tower. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Selain permasalahan tadi, Haji Koncer juga takut terhadap kondisi kesehatan anggota keluarganya akibat radiasi yang dihasilkan oleh BTS tersebut.

BacaJuga :

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

Pemkot Malang Kick Off Reviu SPBE untuk Perkuat Digitalisasi Pemerintahan

“Saya minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memperhatikan secara serius tentang keberadaan BTS yang tidak mengantongi izin resmi,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Malang, Subur Hutagalung menyampaikan, dirinya akan mengkroscek legalitas bangunan BTS di Wonokerto, Bantur tersebut.

“Saya tidak hafal, saya kroscek dahulu ya,” tegasnya.

Subur juga mengakui jika di tahun 2021 ini, memang ada beberapa provider yang mengajukan izin pembangunan BTS.

“Mulai Januari-Maret 2021 ini ada yang mengajukan izin BTS, itu di Tirtoyudo, tapi yang di Wonokerto Bantur saya gak hafal, apa sudah izin apa belum,” tandasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BTSPantauTower ProviderTower Tak Berizin

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Meski Tanpa Sepatu, Anak di Upkim Boven Digoel Tetap Semangat Belajar, Dibantu TNI

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

ADVERTISEMENT

Pemkot Malang Kick Off Reviu SPBE untuk Perkuat Digitalisasi Pemerintahan

Lomba Kampung Pancasila Kabupaten Pasuruan untuk Perkuat Solidaritas Warga

DPRD Kota Pasuruan Setujui Dua Raperda, Wali Kota Adi Apresiasi Dukungan Dewan

Prev Next

POPULER HARI INI

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Kades Tebuwung Dikukuhkan, Warga Cendrawasih Tasyakuran HUT ke-80 RI

Kota Batu Batasi Penggunaan Sound Horeg, Atur Jam Operasional hingga 22.00 WIB

KH Abdul Ghofur Terima Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo

BERITA LAINNYA

Meski Tanpa Sepatu, Anak di Upkim Boven Digoel Tetap Semangat Belajar, Dibantu TNI

Lomba Kampung Pancasila Kabupaten Pasuruan untuk Perkuat Solidaritas Warga

DPRD Kota Pasuruan Setujui Dua Raperda, Wali Kota Adi Apresiasi Dukungan Dewan

TNI dan Kanada Tandatangani MoU Perkuat Kerja Sama Militer

TNI Terus Kirim 68 Bundel Bantuan Kemanusiaan Setiap Hari untuk Gaza

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved