email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tower Provider di Bantur Malang Disoal, Gegara Berdiri Dekat Rumah Warga

by Agung Baskoro
30 Maret 2021

Javasatu,Malang- Tower Base Transceiver Tunggal (BTS) milik provider perusahaan swasta disoal sejumlah warga Desa Wonokerto Kecamatan Bantur Kabupaten Malang.

Kondisi lokasi tower yang hanya berjarak beberapa meter dengan rumah warga setempat. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Selain itu warga desa setempat juga mempermasalahkan bangunan tower setinggi 50 meter itu, karena berdiri hanya berjarak 15 meter dari rumah mereka.

Salah satu warga Wonokerto, Bantur, H. Choirul Amin mengatakan, bangunan BTS tersebut diduga tidak berizin, karena dirinya merasa tidak pernah diajak bicara.

“BTS itu kayaknya tidak ada izinnya, saya tidak pernah dimintai izin baik secara lisan maupun tertulis, bangunan tower itu berada di sebelah rumah saya,” ucap pria yang akrab di panggil Haji Koncer itu. Selasa (30/3/2021).

ADVERTISEMENT

Bangunan tower BTS yang berada di titik koordinat pasar Wonokerto-Bantur tersebut berjarak hanya beberapa meter dari bangunan rumah tinggal.

“BTS itu ada di sebelah rumah, jaraknya kurang lebih 5 meter, saya merasa was-was dan terganggu dengan adanya bangunan BTS itu,” jelasnya.

Kondisi areal tower. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Selain permasalahan tadi, Haji Koncer juga takut terhadap kondisi kesehatan anggota keluarganya akibat radiasi yang dihasilkan oleh BTS tersebut.

BacaJuga :

Siskamling di Lebakharjo Jadi Wadah Kebersamaan TNI dan Warga

Perbaikan Jembatan Sonokembang Kota Malang yang Ambrol Dipercepat

“Saya minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memperhatikan secara serius tentang keberadaan BTS yang tidak mengantongi izin resmi,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Malang, Subur Hutagalung menyampaikan, dirinya akan mengkroscek legalitas bangunan BTS di Wonokerto, Bantur tersebut.

“Saya tidak hafal, saya kroscek dahulu ya,” tegasnya.

Subur juga mengakui jika di tahun 2021 ini, memang ada beberapa provider yang mengajukan izin pembangunan BTS.

“Mulai Januari-Maret 2021 ini ada yang mengajukan izin BTS, itu di Tirtoyudo, tapi yang di Wonokerto Bantur saya gak hafal, apa sudah izin apa belum,” tandasnya. (Agb/Saf)

Tags: BTSPantauTower ProviderTower Tak Berizin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Siskamling di Lebakharjo Jadi Wadah Kebersamaan TNI dan Warga

Perbaikan Jembatan Sonokembang Kota Malang yang Ambrol Dipercepat

ADVERTISEMENT

SPPG di Kota Malang Masih Banyak yang Belum Kantongi SLHS

Lapas Perempuan Malang Pastikan Bebas Narkoba dan Barang Ilegal

BPJS Kesehatan Harus Tanggung Korban Keracunan Program MBG, Ini Penjelasan Dewas

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dongeng Islami Jadi Cara YPP Sahabat Karomah Gresik Tanamkan Akhlak Rasul pada Anak

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Pengamat Nasky Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Tolak Visa Atlet Israel: Bukti Konsistensi Dukung Palestina

Lazisnu Dukun Ajak Masyarakat Hidupkan Semangat Filantropi dan Doakan Santri Al Khoziny

BERITA LAINNYA

BPJS Kesehatan Harus Tanggung Korban Keracunan Program MBG, Ini Penjelasan Dewas

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Aksi 1010 JNF di Bekasi, Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo

Pengamat Nasky Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Tolak Visa Atlet Israel: Bukti Konsistensi Dukung Palestina

Kadispenad: Jangan Jadi Katak dalam Tempurung

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Wali Kota Malang Jenguk Santri Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved