email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wanita Pemandu Lagu di Malang Sempat Diperkosa Usai Dilindas Truk Pelaku

by Agung Baskoro
25 Maret 2021

Javasatu,Malang- Hanya sekitar enam jam Jajaran Buser Polres Malang berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan seorang wanita pemandu lagu bernama Ayu (21), yang tinggal di Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Kedua pelaku diamankan di Mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dua orang pelaku yang tertangkap atas nama Wahyudi (39), warga Dusun Jaten, Desa Ngino, Kecamatan Semanding dan Adi Prayitno alias Dalbo (28), warga Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang

Kasus pembunuhan itu bermula Selasa (23/4/2021) pukul 01.30 WIB, ketika itu Wahyudi yang berkerja sebagai sopir truk bersama seorang wanita didalam kendaraanya.

Tak lama berselang, pintu truk di gedor-gedor korban. Diketahui, korban yang juga seorang pemandu lagu di Karaoke 88 Pakisaji, adalah mantan pacarnya sendiri. Keduanya sempat kos bareng alias kumpul kebo di kawasan Pakisaji. Karena sering bertengkar, Wahyudi bermaksud menghindari kedatangan korban pada dini hari itu.

ADVERTISEMENT

“Pintu truk digedor-gedor pak. Lalu saya bermaksud pergi karena gak mau bertengkar lagi. Sudah capek pak, setiap bertemu Ayu selalu bertengkar,” ungkap Wahyudi, Kamis (25/3/2021) siang di Mapolres Malang.

Wahyudi yang bermaksud menghindari pertengkaran lantas menyalakan truknya, Namun saat berjalan untuk meninggalkan tempat itu korban tertabrak. Sempat terlindas ban belakang truk hingga tulang rusuknya patah. Patahan tulang rusuk itulah yang menembus bagian lambung sebelah kanan.

“Truk saya nyalakan, lalu mundur dan menabrak korban pak,” kata Wahyudi.

BacaJuga :

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Siskamling di Lebakharjo Jadi Wadah Kebersamaan TNI dan Warga

Setelah kabur, Wahyudi diperjalanan menelepon Adi alias Dalbo (28), dengan maksud memberitahu jika truk yang ia kemudikan, baru saja menabrak korban.
Dalbo adalah tersangka kedua. Dalbo diketahui bekerja sebagai penjaga Karaoke 88.

“Saya telpon Dalbo. Minta tolong untuk melihat kondisi Ayu setelah saya tabrak,” terang Wahyudi.

Tapi bukannya memberikan pertolongan, tapi Dalbo justru menyeret tubuh Ayu ke pinggir jalan raya. Dalam kondisi mabuk, Dalbo justru menggerayangi tubuh korban dan memperkosa Ayu. Puas melampiaskan nafsunya, Dalbo meninggalkan tubuh Ayu yang terkapar.

“Saya perkosa satu kali. Saya seret, saya bawa ke tepi jalan di depan lokasi kejadian itu,” tutur Dalbo.

Usai melampiaskan nafsunya, Dalbo lalu kembali ke karaoke 88. Ia pun bergegas menutup lokasi karaoke karena sudah tidak ada pengunjung lagi. Sementara Ayu, akhirnya meninggal dunia. Jasad Ayu, baru diketemukan seorang pemulung sore hari setelahnya.

Pelaku saat di rilis Polres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menegaskan, kedua pelaku dijerat dengan pasal berbeda. Korban meninggal dunia setelah ditabrak truk semen yang di kendarai pelaku. Usai tertabrak, korban justru di perkosa.

“Untuk tersangka Wahyudi kita jerat pasal 338 sub pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan. Sementara Dalbo kita jerat pasal 286 KUHP, menyetubuhi seseorang dalam kondisi tidak berdaya. Dan kita perkuat lagi dengan pasal 306 KUHP. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” Hendri mengakhiri. (Agb/Nuh)

Tags: Polres MalangWanita Muda TewasWanita Pemandu LaguWanita Pemandu Lagu di Malang TewasWanita Pemandu Lagu Tewas

Comments 1

  1. Ping-balik: "This Is Indonesia" Atta Halilintar Trending di Enam Negara - KlikTimes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Siskamling di Lebakharjo Jadi Wadah Kebersamaan TNI dan Warga

ADVERTISEMENT

Perbaikan Jembatan Sonokembang Kota Malang yang Ambrol Dipercepat

SPPG di Kota Malang Masih Banyak yang Belum Kantongi SLHS

Lapas Perempuan Malang Pastikan Bebas Narkoba dan Barang Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dongeng Islami Jadi Cara YPP Sahabat Karomah Gresik Tanamkan Akhlak Rasul pada Anak

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Lazisnu Dukun Ajak Masyarakat Hidupkan Semangat Filantropi dan Doakan Santri Al Khoziny

Aksi 1010 JNF di Bekasi, Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo

BERITA LAINNYA

BPJS Kesehatan Harus Tanggung Korban Keracunan Program MBG, Ini Penjelasan Dewas

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Aksi 1010 JNF di Bekasi, Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo

Pengamat Nasky Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Tolak Visa Atlet Israel: Bukti Konsistensi Dukung Palestina

Kadispenad: Jangan Jadi Katak dalam Tempurung

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved