Javasatu, Malang- Bupati Malang HM. Sanusi meminta Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Dr. drg. Arbani Mukti Wibowo untuk mengusulkan plot Dokter PNS Pemkab Malang.
Menurutnya kebutuhan dokter PNS Pemkab Malang sangat mendesak sehingga usulan tersebut bisa segera diajukan untuk mencukupi kebutuhan dokter PNS Kabupaten Malang.
“Rasio kecukupan pelayanan kesehatan penduduk kan idealnya per 5000 penduduk ada 1 dokter sehingga jika jumlah penduduk di Kabupaten Malang mencapai 3 juta penduduk berarti kebutuhan dokter kan sekitar 600 orang dokter, ya itu kita usulkan, nanti Kemenpan RB yang memutuskan jatah untuk dokter PNS Kabupaten Malang,”ungkap Sanusi senin (6/1/2020).
Hal ini dikarenakan Bupati Sanusi menginginkan adanya puskesmas 24 jam di Kabupaten Malang, otomatis diharuskan adanya dokter yang siap siaga di Puskesmas.
Hal ini dibenarkan Kadinkes Dr. drg. Arbani Mukti Wibowo yang menjelaskan saat ini baru 10 Puskesmas di Kabupaten Malang yang buka hingga 24 jam.
“Apalagi adanya Public Safety Center (PSC) 119 yang mengharuskan tim medis siaga 24 jam, dengan target penanganan cepat dan berorientasi terhadap keselamatan pasien, ini harus kita penuhi,”tukas Arbani.
Sementara terkait usulan dokter PNS, Arbani berpikir realistis artinya disesuaikan dengan batas usia dokter itu sendiri.
“Ada 3 mekanisme yang bisa kita tempuh diantaranya Penerimaan PNS, Pengangkatan dokter honorer yang digaji langsung oleh Puskesmas melalui BLUD Puskesmas, dan pengangkatan dokter dengan status Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kontrak (P3K),”ungkap Arbani.
Selain usulan dokter PNS, Sanusi berencana memberikan Mobil Dinas (Mobdin) kepada Kapus. Hal ini lantaran tugas Kapus sangat berat karena harus terjun langsung kedesa-desa untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Ya saya minta kadinkes untuk menganggarkan pengadaan Mobdin bagi kapus ini, masak camat dapat Mobdin Kapus tidak, sedangkan Sekcam saja juga punya fasilitas Mobdin,”tutup Sanusi. (Git/Arf)