JAVASATU.COM- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang menggelar vaksinasi rabies dan kastrasi gratis untuk hewan peliharaan. Program ini digelar dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) yang jatuh pada 28 September 2025.

Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi, menjelaskan bahwa layanan vaksinasi rabies ditujukan bagi anjing dan kucing, sementara kastrasi hanya diperuntukkan bagi kucing jantan.
“Target kami sebanyak 150 vaksin rabies untuk anjing dan kucing, serta 50 kastrasi untuk kucing jantan,” kata Slamet saat ditemui di kantornya, Selasa (16/9/2025).
Ia menambahkan, program ini merupakan agenda tahunan yang digelar Dispangtan bekerja sama dengan Puskeswan Kota Malang, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), serta sejumlah perguruan tinggi dengan jurusan kedokteran hewan.
Menurut Slamet, program ini tidak hanya untuk memperingati World Rabies Day, tetapi juga sebagai langkah pengendalian populasi hewan peliharaan serta edukasi kepada masyarakat terkait bahaya rabies.
“Tujuannya menjaga Kota Malang dan Jawa Timur tetap bebas rabies, sekaligus memastikan hewan peliharaan warga tetap sehat,” tegasnya.
Dispangtan Kota Malang pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan vaksinasi rabies dan kastrasi gratis ini.
Dengan begitu, risiko penularan rabies dapat ditekan, dan kesehatan hewan peliharaan di Kota Malang semakin terjamin. (dop/arf)