email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dinkes Kabupaten Malang Siapkan Izin Praktik Bekam, Terapis Wajib Terdaftar Asosiasi

by Redaksi Javasatu
17 Juli 2019

JAVASATU.COM- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang berencana menerbitkan izin resmi praktik pengobatan bekam, menyusul tingginya minat masyarakat terhadap metode terapi tradisional tersebut.

(Foto:Istimewa)

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Tradisional Dinkes Kabupaten Malang, Hardoyo, mengatakan pihaknya akan melakukan penjajakan sebelum menerbitkan Surat Izin Pengobat Tradisional (SIPT) dan Surat Terdaftar Pengobat Tradisional (STPT).

“Bekam termasuk dalam kategori pengobatan tradisional. Untuk mendapatkan izin, terapis wajib menjadi anggota asosiasi yang diakui secara nasional. Masa berlaku izin ini adalah dua tahun,” jelas Hardoyo dalam pelatihan bekam yang digelar Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) di Cakra Residence, Turen, Rabu (17/7/2019).

Presiden LPKNI, Nanang Nilson, menyebut pihaknya siap membantu proses sertifikasi bagi produk, perusahaan, maupun individu terapis sesuai standar ISO.

“Malang kami jadikan proyek percontohan nasional. Kami akan bantu para terapis agar memiliki izin dan praktik sesuai standar, termasuk soal kebersihan dan kesehatan tempat terapi,” ujarnya.

BacaJuga :

Musorkablub KONI Kabupaten Malang, Eryk Tekankan Wajib Bentuk Tim Formatur

Polres Malang Tingkatkan Patroli Pantai saat Libur Long Weekend

Nanang bahkan membuka peluang ke depan untuk mendirikan rumah sakit khusus bekam di Malang, seperti yang telah ada di Malaysia.

Pelatihan yang digelar LPKNI ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Malang Abdurrachman, pakar bekam Ustaz Abdillah Bin Salim, serta Ustaz Achmad Jeffry dari Pusat Bekam dan Ruqyah Al Jeffry, Talok, Turen.

Sebagai informasi, bekam atau hijamah merupakan metode pengobatan warisan Nabi Muhammad SAW yang dikenal mampu membuang racun melalui darah kotor. Manfaatnya pun diakui secara luas, termasuk secara internasional. (Had/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BekamDinkes Kabupaten Malang

BERITA TERBARU

Musorkablub KONI Kabupaten Malang, Eryk Tekankan Wajib Bentuk Tim Formatur

KKGMI Dukun Genjot Profesionalisme Guru MI Lewat Pelatihan PKB

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

ArumtaLa Rilis Lagu “Salam Sehat”, Angkat Fenomena Gila Olahraga di Indonesia

Gowes Kemanusiaan di Malang Galang Dana untuk Korban Bencana

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Pimpin Apel Perdana, Tekankan Pelayanan Humanis

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Gowes Kemanusiaan di Malang Galang Dana untuk Korban Bencana

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

BERITA LAINNYA

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

ArumtaLa Rilis Lagu “Salam Sehat”, Angkat Fenomena Gila Olahraga di Indonesia

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d