email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 10 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dinkes Kabupaten Malang Siapkan Izin Praktik Bekam, Terapis Wajib Terdaftar Asosiasi

by Redaksi Javasatu
17 Juli 2019
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang berencana menerbitkan izin resmi praktik pengobatan bekam, menyusul tingginya minat masyarakat terhadap metode terapi tradisional tersebut.

(Foto:Istimewa)

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Tradisional Dinkes Kabupaten Malang, Hardoyo, mengatakan pihaknya akan melakukan penjajakan sebelum menerbitkan Surat Izin Pengobat Tradisional (SIPT) dan Surat Terdaftar Pengobat Tradisional (STPT).

“Bekam termasuk dalam kategori pengobatan tradisional. Untuk mendapatkan izin, terapis wajib menjadi anggota asosiasi yang diakui secara nasional. Masa berlaku izin ini adalah dua tahun,” jelas Hardoyo dalam pelatihan bekam yang digelar Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) di Cakra Residence, Turen, Rabu (17/7/2019).

Presiden LPKNI, Nanang Nilson, menyebut pihaknya siap membantu proses sertifikasi bagi produk, perusahaan, maupun individu terapis sesuai standar ISO.

“Malang kami jadikan proyek percontohan nasional. Kami akan bantu para terapis agar memiliki izin dan praktik sesuai standar, termasuk soal kebersihan dan kesehatan tempat terapi,” ujarnya.

BacaJuga :

Rampas Motor Pelajar dengan Celurit di Malang, Seorang Wanita Diringkus Polisi

Curanmor di Lawang Malang Digagalkan, Remaja 17 Tahun Ditangkap

Nanang bahkan membuka peluang ke depan untuk mendirikan rumah sakit khusus bekam di Malang, seperti yang telah ada di Malaysia.

Pelatihan yang digelar LPKNI ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Malang Abdurrachman, pakar bekam Ustaz Abdillah Bin Salim, serta Ustaz Achmad Jeffry dari Pusat Bekam dan Ruqyah Al Jeffry, Talok, Turen.

Sebagai informasi, bekam atau hijamah merupakan metode pengobatan warisan Nabi Muhammad SAW yang dikenal mampu membuang racun melalui darah kotor. Manfaatnya pun diakui secara luas, termasuk secara internasional. (Had/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BekamDinkes Kabupaten Malang

BERITA TERBARU

HUT ke-539 Gresik, Pemkab Beri Diskon PBB 25 Persen dan Pemutihan Denda Pajak

Ainur Roziqin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PRIMA DMI Jawa Timur

JMSI Malang Raya Pererat Solidaritas Lewat Buka Bersama

25 Tahun Jawa Timur Park Group, Siapkan Museum Science hingga Aquarium Raksasa

Rampas Motor Pelajar dengan Celurit di Malang, Seorang Wanita Diringkus Polisi

Curanmor di Lawang Malang Digagalkan, Remaja 17 Tahun Ditangkap

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senjata Api Personel

Motor Keluar Gang Ditabrak Pikap di Sumberpucung Malang, Satu Tewas

Pinjam Motor Alasan Antar Istri, Pria di Malang Malah Menggadaikan

DMI Gresik Beri Pembinaan dan Bansos untuk 91 Marbot Masjid dan Musala

Prev Next

POPULER HARI INI

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Motor Keluar Gang Ditabrak Pikap di Sumberpucung Malang, Satu Tewas

Rampas Motor Pelajar dengan Celurit di Malang, Seorang Wanita Diringkus Polisi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Ainur Roziqin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PRIMA DMI Jawa Timur

Hadapi Situasi Global, Analis Dukung Seruan Kapolri: Masyarakat Bersatu Dukung Presiden

Relawan Suketeki Kediri Bagikan 1.500 Takjil ke Pengguna Jalan

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Nuzulul Qur’an di Perum GSK Gresik, Jemaah Diajak Istikamah Baca Al-Quran

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d