email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 27 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dinkes Kabupaten Malang Siapkan Izin Praktik Bekam, Terapis Wajib Terdaftar Asosiasi

by Redaksi Javasatu
17 Juli 2019
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang berencana menerbitkan izin resmi praktik pengobatan bekam, menyusul tingginya minat masyarakat terhadap metode terapi tradisional tersebut.

(Foto:Istimewa)

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Tradisional Dinkes Kabupaten Malang, Hardoyo, mengatakan pihaknya akan melakukan penjajakan sebelum menerbitkan Surat Izin Pengobat Tradisional (SIPT) dan Surat Terdaftar Pengobat Tradisional (STPT).

“Bekam termasuk dalam kategori pengobatan tradisional. Untuk mendapatkan izin, terapis wajib menjadi anggota asosiasi yang diakui secara nasional. Masa berlaku izin ini adalah dua tahun,” jelas Hardoyo dalam pelatihan bekam yang digelar Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) di Cakra Residence, Turen, Rabu (17/7/2019).

Presiden LPKNI, Nanang Nilson, menyebut pihaknya siap membantu proses sertifikasi bagi produk, perusahaan, maupun individu terapis sesuai standar ISO.

“Malang kami jadikan proyek percontohan nasional. Kami akan bantu para terapis agar memiliki izin dan praktik sesuai standar, termasuk soal kebersihan dan kesehatan tempat terapi,” ujarnya.

BacaJuga :

Komplotan Curanmor Asal Lampung Tumbang di Malang, Polisi Dalami Jaringan

Zulhas di Unira Malang: Ketahanan Pangan Kunci Kedaulatan Bangsa

Nanang bahkan membuka peluang ke depan untuk mendirikan rumah sakit khusus bekam di Malang, seperti yang telah ada di Malaysia.

Pelatihan yang digelar LPKNI ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Malang Abdurrachman, pakar bekam Ustaz Abdillah Bin Salim, serta Ustaz Achmad Jeffry dari Pusat Bekam dan Ruqyah Al Jeffry, Talok, Turen.

Sebagai informasi, bekam atau hijamah merupakan metode pengobatan warisan Nabi Muhammad SAW yang dikenal mampu membuang racun melalui darah kotor. Manfaatnya pun diakui secara luas, termasuk secara internasional. (Had/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BekamDinkes Kabupaten Malang

BERITA TERBARU

Komplotan Curanmor Asal Lampung Tumbang di Malang, Polisi Dalami Jaringan

Korban Laporkan Dugaan Pemalsuan PPJB Terkait KSU Unggul Makmur ke Polresta Malang Kota

Kapolres Batu dan Wartawan Bagikan Takjil di Junrejo, Tebar Kebaikan Ramadan

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

MA IPNU IPPNU Malang Raya Konsolidasi, Siapkan Talkshow Tokoh Nasional

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Satlantas Polres Gresik Edukasi Safety Riding Driver Online Se-Jatim, Tekan Angka Kecelakaan

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Atur Pemakaman hingga Pelayanan Publik

Wabup Gresik Serahkan Bantuan ODHIV, Dorong Kemandirian dan Zero Stigma

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Atur Pemakaman hingga Pelayanan Publik

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

BERITA LAINNYA

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Setahun Kepemimpinan, Mbak Wali-Gus Qowim Genjot Penurunan Kemiskinan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d