email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 28 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dinkes Kabupaten Malang Siapkan Izin Praktik Bekam, Terapis Wajib Terdaftar Asosiasi

by Redaksi Javasatu
17 Juli 2019

JAVASATU.COM- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang berencana menerbitkan izin resmi praktik pengobatan bekam, menyusul tingginya minat masyarakat terhadap metode terapi tradisional tersebut.

(Foto:Istimewa)

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Tradisional Dinkes Kabupaten Malang, Hardoyo, mengatakan pihaknya akan melakukan penjajakan sebelum menerbitkan Surat Izin Pengobat Tradisional (SIPT) dan Surat Terdaftar Pengobat Tradisional (STPT).

“Bekam termasuk dalam kategori pengobatan tradisional. Untuk mendapatkan izin, terapis wajib menjadi anggota asosiasi yang diakui secara nasional. Masa berlaku izin ini adalah dua tahun,” jelas Hardoyo dalam pelatihan bekam yang digelar Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) di Cakra Residence, Turen, Rabu (17/7/2019).

Presiden LPKNI, Nanang Nilson, menyebut pihaknya siap membantu proses sertifikasi bagi produk, perusahaan, maupun individu terapis sesuai standar ISO.

“Malang kami jadikan proyek percontohan nasional. Kami akan bantu para terapis agar memiliki izin dan praktik sesuai standar, termasuk soal kebersihan dan kesehatan tempat terapi,” ujarnya.

BacaJuga :

Polres Malang Masuk Sekolah, Edukasi Siswa Cegah Bullying Sejak Dini

Jelang Ramadan, Sejumlah Titik Rawan Kecelakaan di Kabupaten Malang Dipetakan

Nanang bahkan membuka peluang ke depan untuk mendirikan rumah sakit khusus bekam di Malang, seperti yang telah ada di Malaysia.

Pelatihan yang digelar LPKNI ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Malang Abdurrachman, pakar bekam Ustaz Abdillah Bin Salim, serta Ustaz Achmad Jeffry dari Pusat Bekam dan Ruqyah Al Jeffry, Talok, Turen.

Sebagai informasi, bekam atau hijamah merupakan metode pengobatan warisan Nabi Muhammad SAW yang dikenal mampu membuang racun melalui darah kotor. Manfaatnya pun diakui secara luas, termasuk secara internasional. (Had/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BekamDinkes Kabupaten Malang

BERITA TERBARU

Polres Malang Masuk Sekolah, Edukasi Siswa Cegah Bullying Sejak Dini

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

Polisi Tangkap Satu DPO Pelaku Pengeroyokan di Kecamatan Dukun Gresik, Dua Diburu

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

Kota Malang Raih UHC Utama 2026, Kepesertaan JKN Tembus 105 Persen

Jelang Ramadan, Sejumlah Titik Rawan Kecelakaan di Kabupaten Malang Dipetakan

Gresik Raih UHC Madya, Menko PMK Tantang Naik Kelas Tahun Depan

Lapas Malang Panen Kacang Tanah, Resmikan Toko Online PRIME L’SIMA

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Komisi A DPRD Kota Malang Dalami Konflik Tanah Supit Urang dan Pandanwangi

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Beragam Olahan Pangan & Non Pangan Berbahan Lidah Buaya dari Warga Banjararum Asri

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Dulux Hadirkan “Rhythm of Blues™” 2026, Warna Biru untuk Ruang yang Lebih Tenang

TNI-Polri dan Pemkab Blora Perkuat Sinergi Lewat Launching SPPG Polres Blora 2

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d