email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 21 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diduga Peras Kades, Seorang Oknum Wartawan di Gresik Diamankan Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
1 Oktober 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-GRESIK- Diduga memeras seorang Kepala Desa (Kades) hingga jutaan rupiah, seorang oknum wartawan media online berinisial GS di Gresik diamankan polisi.

GS diamankan polisi. (Foto: Istimewa)Diketahui, pria yang mengaku wartawan tersebut melakukan dugaan pemerasan terhadap Kades Kramat, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.

Modusnya, pertama kali datang ke balai desa Kramat pada tanggal 16 Maret 2021 ditemui Moh Fauzi (62) kepala desa setempat, lalu pelaku mengeluarkan nada ancaman.

ADVERTISEMENT

“Kalau kamu tidak kasih saya uang, tak laporkan ke kejaksaan karena korupsi.” ancam pelaku yang mengaku wartawan.

Kades yang dermawan itu memberinya uang tunai tiga juta rupiah, seketika ditolak mentah-mentah oleh pelaku. “Nanti saya telepon lagi tak kasih nomor rekening.” jawabnya.

Melihat rekening tak kunjung ada transferan, pelaku pun geram. Pada tanggal 18 Maret 2021 mengirim pesan singkat WhatsApp kepada kepala desa, “Banyak keterlambatan proyek pembangunan desa. Kalau tidak segera transfer uang, akan saya laporkan ke kejaksaan dan hari Senin kamu pasti dipanggil ke kejaksaan.” nadanya menakuti.

BacaJuga :

DPMPTSP Gresik Permudah Investasi, Layanan Cepat Dorong Ekonomi Daerah

Dinas PUTR Gresik Tegaskan Komitmen Infrastruktur Prima: Selamat Hari Raya Idulfitri

ADVERTISEMENT

Merasa cemas dan ketakutan, tanpa berpikir panjang Moh Fauzi keesokan harinya mentransfer uang sebesar 10 juta rupiah kepada pelaku melalui mesin ATM.

Baru sadar menjadi korban pemerasan, pada hari Kamis 1 April 2021 kepala desa itu datang ke Mapolsek Duduksampean untuk melaporkan kejadian yang telah menimpanya.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Duduk Sampean AKP Bambang Angkasa ketika dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut.

“Laporan diterima Polsek Duduk Sampean pada tanggal 1 April 2021 lalu.” kata mantan Kasubag Humas Polres Gresik tersebut, Kamis (30/9/2021).

Ia menerangkan, anggota unit Reskrim Polsek Duduk Sampean segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi.

Diperoleh informasi bahwa pelaku tinggal di sebuah rumah kos termasuk Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Setelah petugas menunjukkan surat perintah penangkapan didalam ruangan yang dihuni pelaku bersama istri dan kelima anaknya itu.

“Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal berlapis. Yaitu 368 ayat (1) KUHP atau pasal 369 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pencemaran nama baik dengan lisan maupun tulisan, atau dengan ancaman akan membuka rahasia. Diancam hukuman maksimal 9 tahun mendekam didalam penjara.” beber Bambang.

Selain menjebloskan tersangka kedalam jeruji besi, Polisi juga menyita satu unit seluler warna hitam, satu keping kartu ATM dan struk bukti transfer sebagai barang bukti.

GS hanya bisa tertunduk lemas ketika diwawancarai awak media. “Menyesal pak saya menyesal.” katanya tak lagi bisa mengeluarkan ancaman.

Tersangka mengaku baru pertama kali ini melakukan pemerasan. Ia nekat melakukannya lantaran harus mencukupi kebutuhan keluarga, sedangkan ia tidak menerima gaji dari tempatnya bekerja sebagai wartawan media online lokal Surabaya, Gresik, Lamongan.

Baca Juga:
  • LSM LIRA Minta Rekrutmen Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan Harus Transparan – Malangartchannel.com

Nyambi menjadi makelar jual beli motor juga dilakoninya untuk menyambung hidup.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Duduk Sampean mengimbau masyarakat agar jangan mudah percaya dengan oknum yang menakut-nakuti dan meminta imbalan uang.

“Tidak ada ruang gerak bagi siapapun yang melanggar hukum, harus mempertanggung jawabkan di meja hijau.” pungkasnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKP Bambang AngkasaKapolsek DuduksampeyanPemerasanPolres GresikPolsek Duduksampeyan
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

H-1 Lebaran 2026, Arus Tol Malang Turun 6 Ribu Kendaraan, Polisi Tetap Siaga

Menag Nasaruddin Umar: Idulfitri Momentum Perkuat Empati

DPMPTSP Gresik Permudah Investasi, Layanan Cepat Dorong Ekonomi Daerah

Dinas PUTR Gresik Tegaskan Komitmen Infrastruktur Prima: Selamat Hari Raya Idulfitri

Dinkes Gresik Ajak Warga Mudik Sehat dan Lebaran Nyaman 2026

SPBU Pepen Pakisaji Malang Siapkan Rest Area Nyaman untuk Pemudik Lebaran 2026

Ribuan Jemaah Muhammadiyah Salat Idulfitri 2026 di Stadion Gajayana Malang

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat

Gubernur Khofifah Borong Ikan Bandeng di Pasar Bandeng Gresik

Jelang Lebaran 2026, Polres Malang Bagikan Bingkisan ke Driver Ojol

Prev Next

POPULER HARI INI

SPBU Pepen Pakisaji Malang Siapkan Rest Area Nyaman untuk Pemudik Lebaran 2026

Ribuan Jemaah Muhammadiyah Salat Idulfitri 2026 di Stadion Gajayana Malang

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

DPMPTSP Gresik Permudah Investasi, Layanan Cepat Dorong Ekonomi Daerah

Warga Indonesia Timur Siap Ramaikan HUT ke-112 Kota Malang dengan Sepak Bola

BERITA LAINNYA

Menag Nasaruddin Umar: Idulfitri Momentum Perkuat Empati

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat

Jelang Lebaran, Yayasan Al Muttaqin Sanankulon Blitar Santuni Yatim dan Duafa

Daffa Syawlan Rilis Lagu “Sambut Kemenangan” Jelang Lebaran 2026

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

Lacrimi si Sfinti Hadirkan Sensasi Kuliner Berkelas dengan Nuansa Tak Terlupakan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

LAKSI Minta Hentikan Framing Negatif soal Simulator Berkuda Polri

GP Ansor Malaysia Gelar Sarasehan dan Buka Bersama, Bahas Perlindungan PMI

Analis Publik Apresiasi Atensi Kapolri Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Prev Next

POPULER MINGGU INI

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Indonesia Timur Siap Ramaikan HUT ke-112 Kota Malang dengan Sepak Bola

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved