email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gegara Masalah Sepele, Mantan Menantu Laporkan Mertua

by Agung Baskoro
11 Oktober 2022

JAVASATU.COM-MALANG – Seorang kakek bernama Bambang Sugiarto 72 tahun dilaporkan ke Polisi gara-gara perselisihan faham, hingga terjadi pemukulan. Ironisnya yang membawa kasus ini ke ranah hukum adalah mantan menantunya. Dengan dakwaan tindak pidana penganiayaan.

Kuasa Hukum Bambang Sugiarto, Suhendro Priyadi SH MH (tengah). (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kuasa Hukum Bambang Sugiarto, Suhendro Priyadi SH MH menjelaskan, saat ini perkara tersebut sudah memasuki sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Kabupaten Malang di Kepanjen.

Suhendro menceritakan, permasalah tersebut berawal ketika pelapor Beni Jaya (38), mendatangi rumah Bambang dengan alasan menjemput anaknya sekitar bulan Juli 2022 lalu.

Saat itu, Beni dengan putri Bambang, Merry Sugiarto (38), dalam proses perceraian.

“Begitu sudah mulai perceraian itu si Merry pulang ke Lawang, ke rumah bapaknya, Pak Bambang itu. Kemudian kan anaknya dibawa. Akhirnya terjadi cekcok terus. Dia (Beni, red) telepon, mau lihat anaknya, terus disuruh datang. Begitu dia datang, mengajak seseorang, bawa polisi,” kata Suhendro, saat ditemui di PN Kepanjen, Selasa (11/10/2022).

Lantas Bambang menanyakan kedatangan Beni yang mengajak seseorang tersebut. Namun, maksud baik Bambang justru membuat Beni emosi dan berbicara dengan nada tinggi.

Jawaban yang dianggap tidak sopan itulah yang membuat Bambang naik pitam, hingga melayangkan pukulan ke kepala Beni.

“Ngomongnya kan tidak seperti biasanya. Ya sebagai orang tua kan jengkel,” tutur Suhendro.

Saat itu pula, Beni langsung pulang dan membuat laporan ke Polres Malang. Adapun pasal yang disangkakan kepada Bambang yaitu pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

BacaJuga :

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

“Saya jadi pengacaranya pada September. Begitu saya dapat kuasa, 5 hari kemudian dapat panggilan tahap dua. Saya protes ke jaksa, karena jaksa belum melihat rekaman CCTV. Jaksa tahu nya hanya berkas perkara,” jelas Suhendro.

Sementara itu, perwakilan keluarga Bambang Sugiarto, Maya Sugiarto menyampaikan, kondisi ayahnya saat ini begitu tertekan. Maya pun tidak menyangka Beni tega melaporkan ayahnya tersebut.

“Kondisinya stres, kalau malam itu tidak bisa tidur. Harapan keluarga itu, kalau memang Beni dan Merry pisah, ya pisahnya baik-baik saja. Kok malah kayak gini,” ucap Maya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PenganiayaanPN Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

OPINI: Perubahan Manajemen Kantor di Era Digital: Tantangan dan Peluang

Setelah 20 Tahun Menunggu, Komisi C Kawal Persiapan Akhir Betonisasi Jalan Pasar Gadang

OPINI: Desentralisasi Fiskal, Kunci Kemandirian atau Ketimpangan?

OPINI: Juru Pitutur sebagai Ujung Tombak Pejuang Kebudayaan

OPINI: Definisi Fiscal Resilience, Rendahnya Pajak dan Kerentanan Negara

KDM Sapa Warga Rumah Sakinah Muhammadiyah di Kebun Raya Bogor

OPINI: Manajemen Berbasis Kinerja di Kecamatan Kabat Banyuwangi

Sidak Pasar Gadang, Arief Wahyudi Soroti Persiapan Lahan yang Masih ‘Tambal Sulam’

OPINI: Efektivitas dan Tantangan Remote Work di Sektor Publik

KKN Al-Qolam Malang dan Muslimat Ngantang Zikir, Ustaz Tekankan Bersyukur

Prev Next

POPULER HARI INI

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

“Mlebu Metu” Ajak Warga Kota Malang Berkaca Lewat Seni pada 8 Mei 2026

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

BERITA LAINNYA

OPINI: Perubahan Manajemen Kantor di Era Digital: Tantangan dan Peluang

Setelah 20 Tahun Menunggu, Komisi C Kawal Persiapan Akhir Betonisasi Jalan Pasar Gadang

OPINI: Desentralisasi Fiskal, Kunci Kemandirian atau Ketimpangan?

OPINI: Juru Pitutur sebagai Ujung Tombak Pejuang Kebudayaan

OPINI: Definisi Fiscal Resilience, Rendahnya Pajak dan Kerentanan Negara

KDM Sapa Warga Rumah Sakinah Muhammadiyah di Kebun Raya Bogor

OPINI: Manajemen Berbasis Kinerja di Kecamatan Kabat Banyuwangi

Sidak Pasar Gadang, Arief Wahyudi Soroti Persiapan Lahan yang Masih ‘Tambal Sulam’

OPINI: Efektivitas dan Tantangan Remote Work di Sektor Publik

KKN Al-Qolam Malang dan Muslimat Ngantang Zikir, Ustaz Tekankan Bersyukur

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved