email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gunakan Jaring Trawl, 12 Nelayan Diamankan Sat Polairud Polres Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
30 Januari 2021

Javasatu,Gresik- Sat Polairud Polres Gresik mengamankan 3 perahu beserta 12 Nelayan di perairan Mengare alur pelayaran barat Surabaya karena kedapatan menangkap ikan menggunakan Jaring Trawl.

Perahu beserta Nelayan asal Desa Campurejo Kecamatan Panceng saat mencari ikan menggunakan jaring Trawl. (Foto: Istimewa)

12 nelayan yang diamankan, semuanya berasal dari Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Pada perahu pertama ditumpangi Sain (43), bersama 3 orang lainnya. Kemudian, Mustakim (48) bersama 3 orang dan Enderik (28), juga bersama 3 orang.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kasatpolairud Polres Gresik AKP Masyhur Ade, SIK, S.Pdi mengatakan, tiga perahu tersebut ditangkap sekitar pukul 08.00 Wib saat anggota melakukan patroli di alur pelayaran barat Surabaya.

“Saat melintas di perairan Mengare Polisi perairan yang berpatroli dengan lambung kapal X-1029 itu menjumpai tiga perahu nelayan menggunakan jaring trawl” terang Masyhur Ade, Sabtu (30/1/2021).

Jaring trawl yang digunakan nelayan. (Foto: Istimewa)

Menurut, Masyhur, penangkapan ikan menggunakan Jaring Trawl menyebabkan biota laut rusak, karena jenis biota yang masih kecil juga ikut tertangkap.

“Saat nelayan menarik hasil tangkapannya, kapal Patroli langsung menghampiri dan mengamankan ketiga perahu itu” tambahnya.

BacaJuga :

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

HUT ke-79 Megawati, PDIP Kabupaten Malang Tanam Pohon di Pantai Donomulyo

Ikan hasil tangkapan nelayan. (Foto: Istimewa)

Pihaknya menyampaikan, 12 nelayan beserta 3 perahu dan Jaring Trawl diamankan petugas di Mako Satpolairud Polres Gresik sebagai barang bukti untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Perikanan Gresik.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, kami sangkakan pasal 86 Jo pasal 9 Jo pasal 100 huruf (b) UU No 45/2009 tentang perikanan” tutup Masyhur. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 4

  1. Ping-balik: Nelayan di Pekalongan Nekat Melaut Meskipun Cuaca Buruk - Imperium Daily
  2. Ping-balik: Nelayan di Pekalongan Nekat Melaut Meskipun Cuaca Buruk - Beritaloka
  3. Ping-balik: Nelayan di Pekalongan Nekat Melaut Meskipun Cuaca Buruk - Noktah Merah
  4. Ping-balik: Nelayan di Pekalongan Nekat Melaut Meskipun Cuaca Buruk - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

HUT ke-79 Megawati, PDIP Kabupaten Malang Tanam Pohon di Pantai Donomulyo

Polisi Bekuk Dua Pelaku Peredaran Sabu di Menganti, Barang Bukti Diamankan

Pemkab Gresik Deklarasikan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Perbaikan Jalan Poros Desa di Benjeng dan Balongpanggang Diprioritaskan

Polisi Sosialisasi Cegah Bullying ke Wali Murid SD di Wagir Malang

PWI dan DPRD Gresik Dorong Smart Budgeting untuk Dongkrak PAD

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Yayasan PPLP-PTPGRI Laporkan Rektor Unikama ke Polda Jatim

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

BERITA LAINNYA

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Enam Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Polri Bentuk Ditres PPA-PPO, Analis: Langkah Strategis Lindungi Anak dan Perempuan

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved