email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gunakan Jaring Trawl, 12 Nelayan Diamankan Sat Polairud Polres Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
30 Januari 2021

Javasatu,Gresik- Sat Polairud Polres Gresik mengamankan 3 perahu beserta 12 Nelayan di perairan Mengare alur pelayaran barat Surabaya karena kedapatan menangkap ikan menggunakan Jaring Trawl.

Perahu beserta Nelayan asal Desa Campurejo Kecamatan Panceng saat mencari ikan menggunakan jaring Trawl. (Foto: Istimewa)

12 nelayan yang diamankan, semuanya berasal dari Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Pada perahu pertama ditumpangi Sain (43), bersama 3 orang lainnya. Kemudian, Mustakim (48) bersama 3 orang dan Enderik (28), juga bersama 3 orang.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kasatpolairud Polres Gresik AKP Masyhur Ade, SIK, S.Pdi mengatakan, tiga perahu tersebut ditangkap sekitar pukul 08.00 Wib saat anggota melakukan patroli di alur pelayaran barat Surabaya.

ADVERTISEMENT

“Saat melintas di perairan Mengare Polisi perairan yang berpatroli dengan lambung kapal X-1029 itu menjumpai tiga perahu nelayan menggunakan jaring trawl” terang Masyhur Ade, Sabtu (30/1/2021).

Jaring trawl yang digunakan nelayan. (Foto: Istimewa)

Menurut, Masyhur, penangkapan ikan menggunakan Jaring Trawl menyebabkan biota laut rusak, karena jenis biota yang masih kecil juga ikut tertangkap.

“Saat nelayan menarik hasil tangkapannya, kapal Patroli langsung menghampiri dan mengamankan ketiga perahu itu” tambahnya.

BacaJuga :

Kota Batu Anugerahkan Lencana Hakaryo Guno Mamayu Bawono 2025, Apresiasi Tokoh dan Inovator Daerah

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Ikan hasil tangkapan nelayan. (Foto: Istimewa)

Pihaknya menyampaikan, 12 nelayan beserta 3 perahu dan Jaring Trawl diamankan petugas di Mako Satpolairud Polres Gresik sebagai barang bukti untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Perikanan Gresik.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, kami sangkakan pasal 86 Jo pasal 9 Jo pasal 100 huruf (b) UU No 45/2009 tentang perikanan” tutup Masyhur. (Bas/Nuh)

Comments 4

  1. Ping-balik: Nelayan di Pekalongan Nekat Melaut Meskipun Cuaca Buruk - Imperium Daily
  2. Ping-balik: Nelayan di Pekalongan Nekat Melaut Meskipun Cuaca Buruk - Beritaloka
  3. Ping-balik: Nelayan di Pekalongan Nekat Melaut Meskipun Cuaca Buruk - Noktah Merah
  4. Ping-balik: Nelayan di Pekalongan Nekat Melaut Meskipun Cuaca Buruk - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Kota Batu Anugerahkan Lencana Hakaryo Guno Mamayu Bawono 2025, Apresiasi Tokoh dan Inovator Daerah

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

ADVERTISEMENT

Indonesia-Australia Perkuat Kerja Sama Militer, Teguhkan Pertahanan di Indo-Pasifik

Polres Malang Raih Penghargaan Kompolnas Award 2025

Polres Gresik Gelar Pasar Beras Murah di Hari Pangan Sedunia 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kejari Kota Malang Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Aset Tanah Pemkot di Jalan Dieng

Campuran Etanol 30 Persen di BBM, Peneliti UB: Sudah Diuji Sejak 1980-an, Aman untuk Mesin

Publik Dukung Kolaborasi Kapolda Metro Jaya dan Ormas Jaga Jakarta, Pengamat: Wujud Polri Presisi dan Humanis

BERITA LAINNYA

Indonesia-Australia Perkuat Kerja Sama Militer, Teguhkan Pertahanan di Indo-Pasifik

TMMD Wonosobo, TNI dan Warga Dempel Kebut Pengecoran Jalan Beton 800 Meter

Satlantas Polres Rembang Tangkap Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari di Jalur Pantura Lasem

Aice Got You! Panggung Crispymu! Guncang Jakarta, Tampilkan Talenta Unik dan Banjir Keceriaan

Publik Apresiasi Langkah Humanis Kapolri Jaga Stabilitas Nasional, Dinilai Wujud Nyata Polri Presisi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved