email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gunakan Jaring Trawl, 12 Nelayan Diamankan Sat Polairud Polres Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
30 Januari 2021

Javasatu,Gresik- Sat Polairud Polres Gresik mengamankan 3 perahu beserta 12 Nelayan di perairan Mengare alur pelayaran barat Surabaya karena kedapatan menangkap ikan menggunakan Jaring Trawl.

Perahu beserta Nelayan asal Desa Campurejo Kecamatan Panceng saat mencari ikan menggunakan jaring Trawl. (Foto: Istimewa)

12 nelayan yang diamankan, semuanya berasal dari Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Pada perahu pertama ditumpangi Sain (43), bersama 3 orang lainnya. Kemudian, Mustakim (48) bersama 3 orang dan Enderik (28), juga bersama 3 orang.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kasatpolairud Polres Gresik AKP Masyhur Ade, SIK, S.Pdi mengatakan, tiga perahu tersebut ditangkap sekitar pukul 08.00 Wib saat anggota melakukan patroli di alur pelayaran barat Surabaya.

“Saat melintas di perairan Mengare Polisi perairan yang berpatroli dengan lambung kapal X-1029 itu menjumpai tiga perahu nelayan menggunakan jaring trawl” terang Masyhur Ade, Sabtu (30/1/2021).

Jaring trawl yang digunakan nelayan. (Foto: Istimewa)

Menurut, Masyhur, penangkapan ikan menggunakan Jaring Trawl menyebabkan biota laut rusak, karena jenis biota yang masih kecil juga ikut tertangkap.

“Saat nelayan menarik hasil tangkapannya, kapal Patroli langsung menghampiri dan mengamankan ketiga perahu itu” tambahnya.

BacaJuga :

Polisi Gagalkan Percobaan Curas di Toko Sembako Randegansari Driyorejo

Polres Malang Tingkatkan Patroli Pantai saat Libur Long Weekend

Ikan hasil tangkapan nelayan. (Foto: Istimewa)

Pihaknya menyampaikan, 12 nelayan beserta 3 perahu dan Jaring Trawl diamankan petugas di Mako Satpolairud Polres Gresik sebagai barang bukti untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Perikanan Gresik.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, kami sangkakan pasal 86 Jo pasal 9 Jo pasal 100 huruf (b) UU No 45/2009 tentang perikanan” tutup Masyhur. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 4

  1. Ping-balik: Nelayan di Pekalongan Nekat Melaut Meskipun Cuaca Buruk - Imperium Daily
  2. Ping-balik: Nelayan di Pekalongan Nekat Melaut Meskipun Cuaca Buruk - Beritaloka
  3. Ping-balik: Nelayan di Pekalongan Nekat Melaut Meskipun Cuaca Buruk - Noktah Merah
  4. Ping-balik: Nelayan di Pekalongan Nekat Melaut Meskipun Cuaca Buruk - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Polisi Gagalkan Percobaan Curas di Toko Sembako Randegansari Driyorejo

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Polres Malang Tingkatkan Patroli Pantai saat Libur Long Weekend

Emba Jetbus Run 2026 Malang Diikuti 3.600 Pelari, Target 4.000 Tahun Depan

Seabad Stadion Gajayana, Hari Ini 100 Legenda Sepak Bola Indonesia Nostalgia

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Seabad Stadion Gajayana, Hari Ini 100 Legenda Sepak Bola Indonesia Nostalgia

Turnamen MS Glow for Men Soccer Dongkrak Sport Tourism Kota Malang

Legislator Aktif Masuk Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang, Etika Dipertanyakan

BERITA LAINNYA

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Dukung Program MBG, Juru Masak di Blitar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved