email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polsek Duduksampeyan Tangkap Budak Narkoba Saat Teler di Rumah

by Sudasir Al Ayyubi
25 Februari 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Adanya informasi dari warga, Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik bergerak cepat menangkap budak narkoba. Tersangka JA (28) diamankan saat teler usai mengkonsumsi narkotika jenis Sabu di rumahnya pada Selasa (22/2/2022) sekira pukul 18.30 WIB.

Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Duduksampeyan. (Foto: Istimewa)

Polisi mendatangi rumah pelaku di Jalan MH Thamrin Gg 9 Kelurahan Tlogobendung, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Tepatnya di lantai atas rumah.

Sejumlah barang bukti diamankan Polisi di Mapolsek Duduksampeyan diantaranya, satu bungkus klip plastik narkotika jenis sabu 0,32 gram, satu pipet kaca terdapat sisa narkotika jenis sabu dengan berat timbang seberat 3,35 gram, dua korek api gas, satu buah skrop dan satu alat hisap sabu.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengatakan tersangka mendapatkan sabu tersebut dari seseorang. Sabu diberikan oleh seseorang berinisial A pada hari Selasa (22/2/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Kata Kapolsek, barang haram itu diterima tersangka di daerah Pelabuhan Gresik Kelurahan Pulopancikan, Kecamatan Gresik.

“Bahwa tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu untuk dikonsumsi sendiri,” tegasnya, Jumat (25/2/2022).

Polisi sedang melakukan penyidikan. Melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Barang bukti yang disita telah dikirim ke Labfor Polda Jatim.

BacaJuga :

Bantu Stok PMI, Polres Gresik Gelar Donor Darah

Polisi Bekuk Dua Pelaku Peredaran Sabu di Menganti, Barang Bukti Diamankan

“Kami masih memburu satu orang inisial A ditetapkan sebagai DPO,” tegasnya lagi.

Baca Lainnya: Indra Kenz Terlapor Robot Trading Binary Option Binomo Penuhi Panggilan Polisi

Tersangka JA mendekam di balik jeruji besi. Pemuda asal Tlogobendung itu dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: narkobaPolsek Duduksampeyan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gubernur Papua Tengah Bagikan Laptop Gratis untuk Pelajar

Bantu Stok PMI, Polres Gresik Gelar Donor Darah

Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Empat Orang Diamankan

Siswa SDN Petrokimia Gresik Kenalkan Damar Kurung di Pusat Kebudayaan Prancis Surabaya

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

HUT ke-79 Megawati, PDIP Kabupaten Malang Tanam Pohon di Pantai Donomulyo

Polisi Bekuk Dua Pelaku Peredaran Sabu di Menganti, Barang Bukti Diamankan

Pemkab Gresik Deklarasikan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Perbaikan Jalan Poros Desa di Benjeng dan Balongpanggang Diprioritaskan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Pemkab Gresik Deklarasikan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

BERITA LAINNYA

Gubernur Papua Tengah Bagikan Laptop Gratis untuk Pelajar

Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Empat Orang Diamankan

Siswa SDN Petrokimia Gresik Kenalkan Damar Kurung di Pusat Kebudayaan Prancis Surabaya

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Enam Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Polri Bentuk Ditres PPA-PPO, Analis: Langkah Strategis Lindungi Anak dan Perempuan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved