email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 14 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polsek Duduksampeyan Tangkap Budak Narkoba Saat Teler di Rumah

by Sudasir Al Ayyubi
25 Februari 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Adanya informasi dari warga, Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik bergerak cepat menangkap budak narkoba. Tersangka JA (28) diamankan saat teler usai mengkonsumsi narkotika jenis Sabu di rumahnya pada Selasa (22/2/2022) sekira pukul 18.30 WIB.

Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Duduksampeyan. (Foto: Istimewa)

Polisi mendatangi rumah pelaku di Jalan MH Thamrin Gg 9 Kelurahan Tlogobendung, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Tepatnya di lantai atas rumah.

Sejumlah barang bukti diamankan Polisi di Mapolsek Duduksampeyan diantaranya, satu bungkus klip plastik narkotika jenis sabu 0,32 gram, satu pipet kaca terdapat sisa narkotika jenis sabu dengan berat timbang seberat 3,35 gram, dua korek api gas, satu buah skrop dan satu alat hisap sabu.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengatakan tersangka mendapatkan sabu tersebut dari seseorang. Sabu diberikan oleh seseorang berinisial A pada hari Selasa (22/2/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Kata Kapolsek, barang haram itu diterima tersangka di daerah Pelabuhan Gresik Kelurahan Pulopancikan, Kecamatan Gresik.

“Bahwa tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu untuk dikonsumsi sendiri,” tegasnya, Jumat (25/2/2022).

Polisi sedang melakukan penyidikan. Melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Barang bukti yang disita telah dikirim ke Labfor Polda Jatim.

BacaJuga :

Anak Pekerja Migran di Gresik Kini Punya Kepastian Identitas Hukum

Pisah Sambut Kapolres, Soliditas Polres Gresik Tetap Terjaga

“Kami masih memburu satu orang inisial A ditetapkan sebagai DPO,” tegasnya lagi.

Baca Lainnya: Indra Kenz Terlapor Robot Trading Binary Option Binomo Penuhi Panggilan Polisi

Tersangka JA mendekam di balik jeruji besi. Pemuda asal Tlogobendung itu dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: narkobaPolsek Duduksampeyan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nama Kades Mendalanwangi Mencuat sebagai Kandidat Ketua KONI Kabupaten Malang

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Pemagaran Lahan di Supit Urang, Warga dan Pemkot Malang Berselisih

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

Sertijab Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pamit Setelah Setahun Bertugas

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto Siap Lanjutkan Program AKBP Andi Yudha

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

HKTI Kabupaten Malang Kukuhkan 1.000 Pengurus Kecamatan, Perkuat Kedaulatan Pangan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Asep Kusdinar dan Prof Bisri Orkestrasi Sepak Bola Senang Jatim

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

BERITA LAINNYA

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Jembatan Gantung Garuda Wonosobo Progres 95 Persen Rampung 15 Januari

OPINI: Indonesia di Persimpangan Kebijakan Fiskal dan Energi

Ello dan Oki Rengga Nilai Sumut Gudang Bakat Lewat Panggung Kreativitas Nasional

Bangun UMKM Sebelum 30 Tahun, Finetrus Kembangkan Bisnis Sprei Lokal Lewat Shopee

Publik Apresiasi Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar 21 Situs Judol, Aset Rp 96,7 Miliar Disita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved