email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 21 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Residivis Penjual Benur Lobster Ilegal Ditangkap Polres Malang

by Agung Baskoro
15 Februari 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Meski pernah tertangkap dengan kasus yang sama, penjual benur atau benih bening lobster, Adi Kuswoyo, (46) warga Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbermajing Wetan Kabupaten Malang rupanya tak kapok.

Pelaku diamankan di mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dengan mengajak temannya Didik Darmaji (37), ia berulah lagi, dengan menjual 2.500 ekor benur ilegal. Namun ketika hendak menjual, keduanya tertangkap petugas di Jalan Raya Wonokerto Kecamatan Bantur pada Kamis (10/2/2022) lalu.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi dalam rilisnya di Mapolres Malang, mengatakan bahwa sebelumnya mendapatkan laporan dari warga dan selanjutnya dilakukan pengintaian untuk menangkap pelaku.

“Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa para pelaku akan melakukan transaksi jual beli benih bening lobster di Jalan Raya Wonokerto. Selanjutnya petugas berhasil menangkap para tersangka di pinggir jalan saat melakukan transaksi dengan pembelinya yang saat ini masih kami selidiki,” kata Donny, Selasa (15/2/2022).

Donny nengungkapkan, ada beberapa jenis benur yang disita dari para tersangka. Diantaranya jenis pasir dan mutiara.

“Harga satu ekor benih bening lobster jenis pasir oleh tersangka dijual Rp 16.000, sedangkan satu ekor benih bening lobster jenis mutiara dijual seharga Rp 18.000,” jelas Donny.

Baca Lainnya:
  • NK Cafe Siap Hibahkan 3.000 Meter Lahan untuk Akses Jembatan

Akibat perbuatannya, kedua tersangka harus mendekam di rutan Polres Malang. Mereka bakal dijerat pasal 92 juncto pasal 26 ayat 1 undang-undang nomor 20 tahun 2020 tentang cipta kerja atas undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan juncto pasal 55 KUHP. Adapun ancaman hukumannya maksimal 8 tahun penjara. (Agb/Saf)

BacaJuga :

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKP Donny Kristian BaralangiBenur LobsterKasatreskrim Polres MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Kapolres Gresik Bersih-bersih Masjid, Dukung Program ASRI Presiden

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

BERITA LAINNYA

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved