JAVASATU.COM- Aksi nekat seorang pria mencuri uang di meja kasir Indomaret Dusun Serembi, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, berakhir apes. Pelaku berinisial MAK (34), warga Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil ditangkap warga sebelum akhirnya diamankan polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, dua karyawan Indomaret, Lina Febriana (23) dan Vika, sedang berjaga di kasir. Seorang pria masuk ke toko mengenakan kaus hitam, celana pendek, dan tas ransel warna hitam.
Awalnya, pelaku berpura-pura hendak menarik uang di kasir. Namun setelah diberitahu bahwa layanan tarik tunai tidak tersedia, pelaku justru nekat mengambil uang tunai sekitar Rp3 juta yang tergeletak di meja kasir.
Kedua karyawan langsung berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan itu segera mengejar dan berhasil menangkap pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.
Tak lama kemudian, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan tiba di lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku diamankan warga usai nekat mengambil uang di meja kasir. Saat tim kami tiba, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (27/10/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp3 juta serta kaus hitam yang digunakan saat beraksi. Kini, pelaku ditahan di Mapolres Gresik dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Polres Gresik berkomitmen menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegas AKP Abid Uais.
Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan hotline ‘Lapor Cak Roma’ di nomor 0811-8800-2006 atau langsung ke kantor polisi terdekat. (bas/arf)