email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Gresik, 39 Tersangka Narkoba Ditumpas dalam 12 Hari

by Sudasir Al Ayyubi
24 September 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Satresnarkoba Polres Gresik berhasil menumpas peredaran narkoba dengan menggulung 39 tersangka dalam operasi selama 12 hari, dari 11 hingga 22 September 2024.

Dalam kegiatan ini, Polres Gresik berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 115,943 gram, obat keras berbahaya sebanyak 2.080 butir, dan 19 butir pil ekstasi.

(Foto: Istimewa)

Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro mengungkapkan bahwa dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, pihaknya berhasil mengungkap 33 kasus.

“Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 39 orang,” tegasnya dalam konferensi pers di halaman Mapolres Gresik pada Selasa (24/9/2024).

Operasi ini berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol. Di Kecamatan Kebomas, enam tersangka diamankan terkait peredaran pil koplo, sementara satu tersangka ditangkap di Kebomas dengan 10 butir pil ekstasi.

Kasus menonjol lainnya adalah penangkapan dua tersangka di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 96,89 gram.

Para tersangka yang terlibat dalam peredaran sabu-sabu dan pil ekstasi dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan tersangka terkait obat keras berbahaya dikenakan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gresik.

BacaJuga :

Wabup Gresik Tutup Pelatihan BLUD, Tegaskan Layanan Kesehatan Tak Boleh Dipersulit

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

“Tujuan utamanya agar wilayah Gresik tetap aman dan kondusif, serta bebas dari narkoba,” ujarnya.

Iptu Joko menambahkan bahwa pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

“Mayoritas yang ditangkap adalah pengedar dan kurir. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya,” tutupnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Antisipasi Kemarau, Kota Malang Percepat Tanam Padi

Wabup Gresik Tutup Pelatihan BLUD, Tegaskan Layanan Kesehatan Tak Boleh Dipersulit

Prof Muhadjir Effendy Apresiasi Turnamen Sepak Bola Putri U-12 Tugu Tirta Kota Malang

Sidak IPAL SPPG Kota Malang Sukun Gadang 2, Satgas MBG Temukan Sejumlah Catatan

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved