email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gasak Ponsel di Kios Seblak, Dua Pelaku Diringkus Usai Dihajar Massa

by Sudasir Al Ayyubi
25 April 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Aksi pencurian di siang bolong terjadi di sebuah kios seblak di Desa Pasinan Lemah Putih, Kecamatan Wringinanom, Gresik, Jumat (25/4/2025). Dua pelaku asal Surabaya yang nekat menggasak ponsel milik pemilik kios, nyaris babak belur dihajar massa sebelum diamankan polisi.

(Foto: Ist)

Korban, Vony Rindu Anastasya (18), saat itu meninggalkan kios sejenak untuk membeli es teh di depan lokasi. Pelaku berinisial AH (32), warga Bulak Jaya, Semampir, Surabaya, memanfaatkan momen tersebut untuk masuk ke kios dan mengambil ponsel merek Vivo Y29 milik korban tanpa alat bantu. Barang curian lalu disembunyikan di saku celananya.

Pelaku kemudian kabur menaiki motor Honda PCX hitam bernopol L 3284 BAA yang dikendarai rekannya, FAK (23), warga Waringin Mlaten, Wonokromo, Surabaya. Namun upaya kabur itu gagal total. Teriakan korban menarik perhatian warga yang langsung melakukan pengejaran.

Beberapa meter dari lokasi, keduanya berhasil dihentikan. Warga yang geram sempat menghakimi kedua pelaku hingga mengalami luka lebam dan lecet. Tak lama berselang, petugas Polsek Wringinanom tiba di lokasi dan mengamankan kedua tersangka dari amuk massa.

Kapolsek Wringinanom, Iptu Sutamat, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami mengamankan dua tersangka beserta barang bukti satu unit ponsel Vivo Y29 putih, dosbuk, dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi,” ujarnya.

Kedua pelaku langsung dibawa ke Puskesmas Wringinanom untuk perawatan dan visum sebelum digelandang ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.

BacaJuga :

Operasi Zebra Semeru di Gresik Dimulai, Fokus ETLE dan Disiplin Berlalu Lintas

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Berulang di Bantur, Satu Penadah Ikut Diamankan

Mereka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. Kasus kini ditangani intensif dan dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Gresik untuk proses hukum lanjutan. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan WringinanomPencurian GresikPolsek Wringinanom

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polresta Malang Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

ADVERTISEMENT

Operasi Zebra Semeru di Gresik Dimulai, Fokus ETLE dan Disiplin Berlalu Lintas

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

Wisata Jip Segoro Kidul Jadi Ikon Baru Malang Selatan

Prev Next

POPULER HARI INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

BERITA LAINNYA

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d