JAVASATU-GRESIK- Berpura-pura beli makan, Abdul Aziz (41) asal Bandar Lampung, Provinsi Lampung kepergok pemilik warung saat hendak mencuri motor milik seorang pembeli yang diparkir di depan Warung Desa Palebon, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang menaruh kunci sembarangan saat di warung makan.
![](https://javasatu.com/wp-content/uploads/2022/01/WhatsApp-Image-2022-01-02-at-17.48.48.jpeg)
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bambang Angkasa mengungkapkan, motor Honda Vario W 6691 CE milik korban Mohammad Ishom Hadhiq (20) warga Desa Palebon, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.
“Aksi itu terjadi pada hari Jumat tanggal 31 Desember 2021 sekitar pukul 16.30 WIB. Korban datang ke warung milik Suwarni di Desa Palebon Kecamatan Duduk Sampeyan Gresik dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Vario W 6691 CE . Setibanya di warung sepeda motor warna hitam diparkir di depan warung dalam keadaan terkunci stir, dan korban masuk ke warung sambil makan dan meletakkan kunci sepeda motor di atas meja” beber AKP Bambang Angkasa, Minggu (2/1/2022).
Kapolsek Duduksampeyan membeberkan, modusnya, tersangka melakukan pencurian dengan berpura-pura membeli makan di warung tersebut kemudian mengambil kunci sepeda motor milik korban yang tergeletak di meja warung, setelah situasi dirasa sepi dan aman kemudian tersangka mengambil sepeda motor tersebut.
“Setelah dirasa situasi aman tiba-tiba pelaku langsung keluar warung dan mengambil sepeda motor terlapor yang saat itu diketahui oleh pemilik warung, Suwarni. Kemudian Suwarni menarik sepeda motor yang sudah dinaiki oleh pelaku hingga Suwarni terseret sekitar 1 meter dari lokasi, namun karena pelaku tidak bisa menguasai kendaraan dalam jarak sekitar 2 meter menabrak pohon sehingga terjatuh” beberrnya.
“Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor milik korban, STNK dan kunci sepeda motor” imbuhnya.
Sementara tersangka Abdul Azis, kata AKP Bambang Angkasa belum bisa dimintai keterangan karena masih mendapatkan perawatan atas lukanya.
“Tersangka tidak membawa identitas hanya berdasarkan pengakuan berasal dari Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 20 juta rupiah” tegasnya.
Baca Lainnya: Sopir Truk Ini Kena Penjara 110 Tahun, Gubernur Kurangi Hukuman 10 Tahun
Pelaku sempat mendapatkan tindakan anarkis dari warga lantara berusaha melarikan diri, beruntung petugas Polsek Duduksampeyan segera mengamankan pelaku beserta barang bukti. (Bas/Saf)