email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 11 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mendadak Tensi Naik, Tersangka Korupsi ‘Abdurrahman’ Gagal di Tahan

by Agung Baskoro
9 Maret 2020

Javasatu,Malang- Tekanan darah tiba-tiba naik yang membuat tersangka mantan Direktur RSUD Kanjuruhan, Abdurrahman, lolos dari penahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Senin (9/3/2020).

Saat pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi dana kapitasi tahun 2015-2017, tensi Abdurrahman mendadak naik. Kejaksaan sampai harus mendatangkan tim medis.

Tersangka korupsi dana kapitasi, Abdurrahman, saat berada di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang (Foto : Agung-Javasatu.com)

“Hari ini yang bersangkutan (Abdurrahman) berstatus tersangka. Tidak jadi kami tahan karena tadi sempat tensi darahnya naik,” jelas Kasie Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Mohandas Ulimen, Senin (09/03/20) sore pada awak media diruang kerjanya.

Pantauan javasatu dilapangan, Kejaksaan sudah memeriksa Abdurrahman sejak pukul satu siang. Sementara dipintu utama kantor Kejaksaan jalan Jaksa Agung Suprapto Nomer 1, Kota Kepanjen, sudah disiapkan mobil khusus untuk menahan Abdurrahman.

Namun yang terjadi, tim medis kemudian diminta naik ke lantai dua setelah Abdurrahman mengaku tensi darahnya meninggi.

“Hari ini kami juga sudah memberikan pilihan termasuk menyediakan kuasa hukum. Namun pak Abdurrahman juga tidak mau. Beliau mengaku sudah menunjuk kuasa hukum sendiri. Tapi kita tunggu kuasa hukum yang bersangkutan tidak muncul,” tutur Mohandas.

Masih Mohandas agenda pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan kasus dugaan korupsi dana kapitasi saat Abdurrahman saat menjabat Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Malang.

BacaJuga :

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

“Kerugian negara dalam kasus dana kapitasi ini senilai lebih dari Rp 8 miliar. Agenda pemeriksaan seperti biasa, kita lanjutkan memeriksa, ternyata pak Abdurrahman dalam kondisi sakit,” tegas Mohandas.

Video tersangka Abdurrahman usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang (Video : Agung-Javasatu.com)

Sementara itu Abdurrahman usai diperiksa enggan memberikan keterangan ke awak media. Dengan berjalan cepat ia menuju mobilnya di area parkir.

Ditanya apa langkah hukum yang diambilnya dan seperti apa kondisinya saat itu? Abdurrahman yang kini jadi Staf Badan Kepegawaian dan Pengembangan (BKP) SDM Pemkab Malang itu, hanya melambaikan tangan. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Pipa PDAM Kebomas Selesai Diperbaiki, Distribusi Air Bersih Kembali Normal

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Berdiri di Jalur Wisata Bromo, PT Makmur Jaya Bidik Pasar Oleh-oleh Susu

Dapur MBG Hadir di Desa Putukrejo Malang, Layanan Gizi Perdesaan Kian Merata

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Trofeo All Star Legends di Malang Libatkan 30 UMKM, Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Lokal

BERITA LAINNYA

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved