email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 28 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mendadak Tensi Naik, Tersangka Korupsi ‘Abdurrahman’ Gagal di Tahan

by Agung Baskoro
9 Maret 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Tekanan darah tiba-tiba naik yang membuat tersangka mantan Direktur RSUD Kanjuruhan, Abdurrahman, lolos dari penahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Senin (9/3/2020).

Saat pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi dana kapitasi tahun 2015-2017, tensi Abdurrahman mendadak naik. Kejaksaan sampai harus mendatangkan tim medis.

Tersangka korupsi dana kapitasi, Abdurrahman, saat berada di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang (Foto : Agung-Javasatu.com)

“Hari ini yang bersangkutan (Abdurrahman) berstatus tersangka. Tidak jadi kami tahan karena tadi sempat tensi darahnya naik,” jelas Kasie Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Mohandas Ulimen, Senin (09/03/20) sore pada awak media diruang kerjanya.

Pantauan javasatu dilapangan, Kejaksaan sudah memeriksa Abdurrahman sejak pukul satu siang. Sementara dipintu utama kantor Kejaksaan jalan Jaksa Agung Suprapto Nomer 1, Kota Kepanjen, sudah disiapkan mobil khusus untuk menahan Abdurrahman.

Namun yang terjadi, tim medis kemudian diminta naik ke lantai dua setelah Abdurrahman mengaku tensi darahnya meninggi.

“Hari ini kami juga sudah memberikan pilihan termasuk menyediakan kuasa hukum. Namun pak Abdurrahman juga tidak mau. Beliau mengaku sudah menunjuk kuasa hukum sendiri. Tapi kita tunggu kuasa hukum yang bersangkutan tidak muncul,” tutur Mohandas.

Masih Mohandas agenda pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan kasus dugaan korupsi dana kapitasi saat Abdurrahman saat menjabat Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Malang.

BacaJuga :

Anggota DPRD Jatim Saifudin Zuhri Ingatkan Warga Batu Bijak Bermedsos

Produksi Petasan Ilegal di Poncokusumo Malang Terbongkar, 3 Kg Bubuk Mercon Disita

“Kerugian negara dalam kasus dana kapitasi ini senilai lebih dari Rp 8 miliar. Agenda pemeriksaan seperti biasa, kita lanjutkan memeriksa, ternyata pak Abdurrahman dalam kondisi sakit,” tegas Mohandas.

Video tersangka Abdurrahman usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang (Video : Agung-Javasatu.com)

Sementara itu Abdurrahman usai diperiksa enggan memberikan keterangan ke awak media. Dengan berjalan cepat ia menuju mobilnya di area parkir.

Ditanya apa langkah hukum yang diambilnya dan seperti apa kondisinya saat itu? Abdurrahman yang kini jadi Staf Badan Kepegawaian dan Pengembangan (BKP) SDM Pemkab Malang itu, hanya melambaikan tangan. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Anggota DPRD Jatim Saifudin Zuhri Ingatkan Warga Batu Bijak Bermedsos

Chanté Karya Citra Kirana Hadirkan Koleksi Eksklusif di Shopee Big Ramadan Sale

Produksi Petasan Ilegal di Poncokusumo Malang Terbongkar, 3 Kg Bubuk Mercon Disita

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Awali Ramadan, Hiswana Migas Malang Berbagi untuk Disabilitas Kartika Mutiara di Pakisaji

Komplotan Curanmor Asal Lampung Tumbang di Malang, Polisi Dalami Jaringan

Korban Laporkan Dugaan Pemalsuan PPJB Terkait KSU Unggul Makmur ke Polresta Malang Kota

Kapolres Batu dan Wartawan Bagikan Takjil di Junrejo, Tebar Kebaikan Ramadan

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

MA IPNU IPPNU Malang Raya Konsolidasi, Siapkan Talkshow Tokoh Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Anggota DPRD Jatim Saifudin Zuhri Ingatkan Warga Batu Bijak Bermedsos

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Atur Pemakaman hingga Pelayanan Publik

Awali Ramadan, Hiswana Migas Malang Berbagi untuk Disabilitas Kartika Mutiara di Pakisaji

BERITA LAINNYA

Chanté Karya Citra Kirana Hadirkan Koleksi Eksklusif di Shopee Big Ramadan Sale

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved