email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Tambang Galian C di Benjeng Gresik Digerebek Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
23 Juli 2021

JAVASATU-GRESIK- Diketahui, tambang galian C tanah uruk diduga beroperasi tanpa mengantongi izin masing masing berlokasi di area persawahan Desa Jatirembe dan Desa Jatiroboh, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik digerebek Sat Reskrim Polres Gresik, Kamis (22/7/2021).

Unit Pidter Sat Reskrim Polres Gresik dipimpin Iptu Suparlan, SH melakukan penggerebekan ketika alat berat sedang bekerja. (Foto: Istimewa)

Data terhimpun, tambang galian C tanah uruk itu beroperasi sejak dua pekan lalu. Kedua tambang itu mampu menghasilkan Rp 1.900.000 per hari atau 38 rit. Angka tersebut terbilang kondisi sepi karena pandemi COVID-19.

Di lapangan, petugas memergoki excavator mengisi material tanah kedalam truk. Dan hasilnya, polisi mengamankan 7 unit dump truk, 2 unit excavator beserta surat-surat dan nota. Kemudian dibawa ke Mapolres Gresik sebagai barang bukti. Diketahui pemilik kedua tambang ilegal itu adalah inisial M dan K.

Kini M dan K disangkakan pasal 158 jo pasal 35 Undang-undang RI nomor 03 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batubara.

“Kegiatan ini adalah penertiban galian ilegal atau ilegal mining. Yang jelas-jelas perbuatan melanggar hukum dan merusak alam sekitar” ungkap Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM ketika dikonfirmasi.

Baca Juga:
  • Anggota DPRD TTU Diduga Terlibat dalam Proyek – Kliktimes.com

Menurut Kapolres Gresik, pembelinya adalah daerah-daerah yang membutuhkan urukan tanah.

“Kedua pelaku kini masih menjalani proses penyidikan guna pengembangan kasus. Dan lokasi tambang ilegal langsung kami police line” pungkas Kapolres Gresik. (Bas/Saf)

BacaJuga :

Libur Nataru, Wisata Religi Sunan Gresik dan Giri Diserbu Peziarah

Semarak Penutupan MSC7 Tahun 2025 MI Alkarimi Gresik Gelar Api Unggun dan Pensi Pramuka

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Galian CIlegal MinningPenambangan IlegalPolres GresikSat Reskrim Polres GresikTanah Uruk Galian C
ADVERTISEMENT

Comments 2

  1. Ping-balik: HUT ke-76 RI, Muspika Benjeng Gresik Gelar Renungan Suci - Javasatu
  2. Ping-balik: Polres Gresik Sidak Galian C Diduga Ilegal di Panceng, Polisi: Lahan Masuk Areal Tanah Negara - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Antisipasi Gangguan Kamtib Nataru, Lapas Malang Razia Gabungan TNI–Polri

Polisi Temukan Enam Jip Wisata Bromo Tanpa Ramp Check dan Asuransi

Libur Nataru, Wisata Religi Sunan Gresik dan Giri Diserbu Peziarah

Natal 2025, 54 Warga Binaan Lapas Malang Terima Remisi Khusus

Polres Malang Gandeng Perhutani Tanam Ribuan Pohon di Donomulyo

Semarak Penutupan MSC7 Tahun 2025 MI Alkarimi Gresik Gelar Api Unggun dan Pensi Pramuka

Polres Malang Amankan Misa Malam Natal di 347 Gereja

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Gresik Universal Science Hadir, Wisata Edukasi Digital Interaktif untuk Anak dan Keluarga

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Penusukan di Gondanglegi Malang Buka Dua Kasus: Pembunuhan dan Narkoba

Pemkot Malang Rayakan Tahun Baru 2026 Sederhana, Tanpa Kembang Api

Panglima TNI Rotasi 187 Perwira Tinggi, Perkuat Kepemimpinan Strategis Tiga Matra

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Dandim Blora Tekankan Kesiapan Lahan Demi Percepatan Pembangunan KDKMP

TNI Blora Siaga 24 Jam Amankan Nataru dan Antisipasi Bencana Alam

OPINI: Sound Horeg, Ekspresi Budaya atau Masalah Sosial?

Lanud Sultan Hasanuddin Tutup 2025 dengan Minggu Militer

Kreator TikTok Bongkar Misteri Visual Gelap “Niscaya Nirkala” Cita Rahayu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved