email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 12 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jajakan Sabu, Satreskoba Polres Gresik Tangkap Pelajar SMK di Driyorejo

by Sudasir Al Ayyubi
20 November 2021

JAVASATU-GRESIK- Satreskoba Polres Gresik menangkap MFR (17) lantaran menjajakan narkoba jenis sabu. MFR diketahui asal Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. MFR merupakan pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) duduk di kelas 3.

Barang bukti milik pelaku diamankan Satreskoba Polres Gresik. (Foto: Istimewa)

Dari tangan MFR yang usianya tergolong masih belia itu, polisi telah mengamankan tiga poket sabu – sabu siap edar. Bahkan didapati keterangan bahwa tersangka merupakan jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Gresik selatan.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis,SH,SIK,MSi, melaui Kasatreskoba Polres Gresik AKP Irwan Tjatur Prambudi mengungkapkan, tersangka diamankan di tepi Jalan Raya Desa Mojosarirejo awal November 2021. MFR disergap saat menunggu pemesan yang akan mengambil sabu – sabu darinya.

“Dari penggeledahan, ditemukan satu klip berisi kristal putih sabu – sabu seberat 0,29 gram di dalam bungkus rokok. Kemudian anggota kami melakukan penggeledahan di rumah tersangka,” jelas Irwan, Sabtu (20/11/2021).

Dari hasil penggeledahan di dalam rumah remaja di bawah umur itu ditemukan lagi dua poket sabu – sabu seberat 0,24 gram dan 0,13 gram di dalam bungkus rokok. Polisi juga menemukan bungkus rokok lain yang berisi sedotan plastik dan pipet kaca.

“Kami juga mengamankan satu kresek hitam yang di dalamnya berisi satu timbangan elektrik dan dua pack plastik klip. Uang tunai Rp. 300 ribu, satu motor dan satu buah handphone,” jelas perwira dengan tiga balok di pundak itu.

Di hadapan penyidik, MFR mengakui semua perbuatannya. Bahkan, dia tidak menampik jika tergabung dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Gresik selatan.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

“Tersangka masih di bawah umur. Namun dengan alasan apa pun, peredaran narkoba tidak bisa dibenarkan. Apalagi tersangka diketahui merupakan jaringan, sehingga kasus ini akan terus dikembangkan,” tandasnya.

Kini selain terancam tidak bisa melanjutkan sekolahnya, MFR juga terancam jeratan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subs Pasal 1 ayat (3) UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ia harus meringkuk menikmati hari – hari bersama pengapnya sel tahanan.

Baca Kliktimes.com: Bocah 12 Tahun Temukan Kerangka di Pantai Jolosutro

Kasat Reskoba AKP Irwan Tjatur Prambudi menambahkan agar orang tua mengawasi pergaulan anaknya jangan sampai terjerumus narkoba yang terbukti sudah masuk ke dunia pelajar dan pendidikan.

“Oleh karenanya perlu diwaspadai bersama – sama agar peredaran narkoba bisa diberantas” tandasnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan DriyorejonarkobaPolres GresikSatreskoba Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

BNPB Catat Karhutla di Jawa-Sulawesi per 12 Agustus 2026

Jalan Panglima Sudirman Kediri Ditutup hingga 18 Agustus, Ada Proyek Crossing Drainase

Tradisi Tandak Flores Timur Terancam Putus, Rekaman Jaap Kunst 1930 Jadi Alarm

Pemerintah Siapkan Dua Skema Pengairan Atasi Kekeringan Sawah Gresik

Kota Malang Makin Heterogen, Kapolresta Dorong Kontrol Sosial Diperkuat

Siswa MI Al-Karimi Gresik Belajar Bikin Poster Digital Pakai AI

Ateng Sutisna Dorong Keluarga Jadi Benteng Perlindungan Anak di Era Digital

Bakorwil Malang Tekankan ASN Tak Sekadar Kerja, tapi Beri Dampak ke Masyarakat

Gresik Tanam 10.000 Mangrove, Amankan Pesisir dan Ekonomi Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

Kota Malang Makin Heterogen, Kapolresta Dorong Kontrol Sosial Diperkuat

Gresik Tanam 10.000 Mangrove, Amankan Pesisir dan Ekonomi Warga

Ateng Sutisna Dorong Keluarga Jadi Benteng Perlindungan Anak di Era Digital

BERITA LAINNYA

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

BNPB Catat Karhutla di Jawa-Sulawesi per 12 Agustus 2026

Jalan Panglima Sudirman Kediri Ditutup hingga 18 Agustus, Ada Proyek Crossing Drainase

Tradisi Tandak Flores Timur Terancam Putus, Rekaman Jaap Kunst 1930 Jadi Alarm

Pemerintah Siapkan Dua Skema Pengairan Atasi Kekeringan Sawah Gresik

Kota Malang Makin Heterogen, Kapolresta Dorong Kontrol Sosial Diperkuat

Siswa MI Al-Karimi Gresik Belajar Bikin Poster Digital Pakai AI

Ateng Sutisna Dorong Keluarga Jadi Benteng Perlindungan Anak di Era Digital

Bakorwil Malang Tekankan ASN Tak Sekadar Kerja, tapi Beri Dampak ke Masyarakat

Gresik Tanam 10.000 Mangrove, Amankan Pesisir dan Ekonomi Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved